Selasa, September 17, 2024

Lokalisasi Narkoba di Jermal 15 Kembali Digerebek, Polisi Hanya Tangkap Pemakai “Bandar Bebas”

MEDAN – Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan barak narkoba di Jalan Jermal, Sumatera Utara, Senin (19/8/2024)siang.

Dalam penggerebekan, petugas hanya berhasil mengamankan 6 orang pemakai narkoba dan membakar barak yang sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi mengatakan penggerebekan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Kegiatan rutin kami melakukan penggerebekan kampung narkoba atas laporan masyarakat bahwa di Jermal masih ada barak – barak untuk tempat menggunakan narkoba, setelah kita datangi kemari kita amankan ada 6 orang diduga mereka pengguna narkoba,” terang AKP Heryadi.

Selain mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pemakai narkoba, petugas juga membakar barak yang sering digunakan agar tidak menjadi tempat yang sama.

“Dibelakang kami ini ada barak yang digunakan, itu langsung kita bakar agar tidak bisa digunakan lagi. Kita juga akan koordinasi selalu dengan pemuda masyarakat, kepling dan toko agama untuk mengawasi tempat – tempat yang diduga menjadi tempat penyalahan narkoba,” tutup Kanit Reskrim.

Warga Jalan Jermal saat dimintai keterangan menyebutkan bandar narkoba tidak pernah tersentuh, ia menduga adanya ‘upeti’ mengalir ke petugas sehingga hanya mengorbankan para pemakai narkoba saja.

“Setiap penggerebekan pasti pemakai narkoba saja yang ditangkap. Siap itu pengedar dan bandarnya menjual barang haram itu lagi di lokasi itu,” kesal warga yang sebelumnya pernah memberikan informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7. (As/Al/Red)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN