Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

LPKA Palu Terima Kunjungan Kepala Biro Pengelolahan BMN Kemenkumham RI

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima kunjungan kerja Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Aman Riyadi dan menerima apresiasi lingkungan layak dan ramah anak, Kamis, (25/4) Sore.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Aman Riyadi juga turut serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran bersama Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sulteng, Abraham Hariyanto dan disambut langsung oleh Pengelola BMN LPKA Palu, Jerry.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat dan memeriksa secara langsung struktur Gedung dan bangunan LPKA Palu yang ramah anak.

Aman mengatakan, LPKA merupakan suatu tempat pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dalam kontruksi bangunannyapun harus memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan.

“Bangunan LPKA Palu telah memenuhi standar kelayakan, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur, ditandai dengan pagar yang berbeda dengan dewasa, penyediaan ruang kelas, mushola, dapur, hingga ruang perpustakaan. lingkungannya juga asri. Cocok untuk tempat pembinaan bagi ABH,” kata Aman

Pengamatan tersebut didasari dengan prinsip-prinsip kataatan, Konsisten, Kemampuanbandingan, Materialitas, Obyektif dan kelengkapan yang disajikan melalui Laporan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN.

“Semua harus terstruktur, jangan asal-asalan. Terus pertahankan kerja baik ini dan ditingkatkan lagi,” pesan Aman

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menegaskan, kepada seluruh jajarannya terkhusus pada operator pengelola BMN untuk terus melakukan koordinasi dan update data terbaru.

“Dalam pengelolaannya perlu ada ketekunan, BMN sendiri terbagi atas asset lancar berupa persediaan dan asset tetap meliputi tanah, peralatan, mesin, Gedung dan bangunan,” terang Revanda

Kegiatan ini diharapkan dalam pengelolaan BMN di Lingkungan Kantor LPKA Palu dapat berjalan sesuai standar serta dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan akuntabel.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA