Mantan Bupati di Sumut Korupsi 32,74 Miliar

Mantan Bupati Samosir, Sumatera Utara, inisial MS ditangkap tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan kasus korupsi pembukaan lahan yang merugikan negara Rp 32,74 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan mantan Bupati samosir ini ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi izin pembukaan lahan untuk permukiman dan pertanian pada kawasan hutan di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

“MS ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi izin pembukaan lahan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, karena diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan,” ujar Yos Tarigan di Medan, Jumat (18/8).

Yos menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan MS saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Toba Samosri pada tahun 1999 hingga 2005. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat keputusan dan alat bukti petunjuk.

“Dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut, bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp32.740.000.000,” tutur Yos

Yos mengatakan tersangka yang merupakan mantan Bupati samosir ini diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun sesuai dengan Pasal 21 KUHAP dapat dilakukan penahanan.

Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara patut, akan tetapi tidak hadir sehingga menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” kata Yos.

Sebelumnya, kata Yos, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut mendatangi domisili tersangka, tetapi tersangka tidak berada di tempat dan kepada keluarga disampaikan agar MS memenuhi panggilan Kejati Sumut.

Setelah itu, pada hari ini, MS hadir ke Kejati Sumut untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan tim penyidik menyimpulkan untuk melakukan penahanan.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan,” pungkasnya.(As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kabupaten Asahan Kirim Delapan Peserta pada STQ DP KORPRI Sumut 2026

Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 resmi dibuka di Aula Atlet Gedung Olahraga (GOR) Jalan Pancing, Medan, Selasa...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Program P3-TGAI Tahun 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2026

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juni 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/06/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Sambut Tim KKN-PPM UGM Yogyakarta

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyambut kedatangan Tim Kuliah Kerja Nyata-Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Aula Melati...

Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung

Medan – Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Bupati Karo Beri Penghargaan Kepada Siswa Lolos SMA Unggulan

Kabanjahe – Semangat, disiplin, dan prestasi menyatu di Lapangan Kantor Bupati Karo pagi ini. Bupati Karo memimpin langsung Apel Pagi Senin, 22 Juni 2026,...

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab. Karo...

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Merek – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Losd Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat...