Minggu, Maret 16, 2025
spot_img

Mobil yang Diseret Arus Banjir Bandang Sungai Sembahe Ternyata Warga Medan

Pemilik mobil Avanza yang hanyut terseret derasnya arus banjir bandang di Sungai Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, merupakan warga Kota Medan.

Kepala Pelaksana BPBD Deli Serdang, Amos Karo-Karo mengatakan pemilik mobil sudah ditemukan pemerintah desa Sembahe.

Kondisi pemilik mobil tersebut hanya mengalami syok akibat mobilnya menjadi korban banjir bandang dan tidak ada korban jiwa.

“Iya sudah ditemukan oleh perangkat desa tadi,” Kata Amos, Minggu (30/4/2023).

Pemilik mobil Avanza putih itu merupakan warga Pasar V Padang Bulan Kota Medan bernama Hendrik Sitompul.

Perangkat Desa pun telah memulangkan pemilik mobil dengan menggunakan mobil angkutan umum dari Sembahe ke Kota Medan.

“Mereka sedang liburan di Sembahe, jadi tadi sudah dipulangkan ke Medan naik angkot, “Ungkapnya Karo-karo.

Mobil tersebut terbawa arus banjir bandang, akibat parkir di pinggiran Sungai Sembahe dan ditemukan dengan kondisi ringsek akibat terjangan air sungai dan hantaman bebatuan serta pohon yang ada di Sungai Sembahe.

Mobil warga Medan itu terseret arus banjir bandang sejauh satu kilometer dari titik awal mobil terparkir dan ditemukan di Lembah Gunung.

Dalam peristiwa banjir bandang ini belum ditemukan korban jiwa namun tempat-tempat bersantai di pingir sungai tersebut mengalami kerusakan dan habis disapu bersih oleh derasnya air. (As/Tr/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

12 Direktur Pertamina yang Terlibat Mencuri Uang Rakyat

Tidak hanya Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin dan Yoki...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA