Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Modus Masukan Jadi Polisi, Pria di Labuhanbatu Tipu 580 Juta

Saimin (60) warga labuhanbatu diringkus Polisi karena tipu warga dengan bermodus bisa loloskan jadi polisi, aksi tipunya itu berhasil ia raup keuntungan hingga sampai Rp 580.

“Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap tersangka dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri dengan dana sebesar Rp 580 juta,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (26/10/2023).

Napitupulu mengatakan kasus tersebut dilaporkan korban Parsono (50) pada tahun 2021 lalu. Sementara pelaku ditangkap di Kota Medan, Rabu (25/10/2023).

Kasus penipuan itu berawal pada Oktober 2020. Ketika itu, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

“Dalam pembicaraan itu, korban Parsono menceritakan bahwa anaknya sudah dua kali gagal ketika seleksi penerimaan anggota Polri dikarenakan tinggi badannya kurang,” sebutnya.

Mendengar hal itu, SN pun mengaku memiliki kenalan yang bisa membantu meluluskan anak korban menjadi polisi.

Saat itu, korban turut menanyakan biaya yang dibutuhkan untuk meloloskan anaknya itu. SN pun langsung meminta uang sebesar Rp 350 juta.

“Pada tanggal 04 November, korban kembali memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada SN. Setelah itu, korban beberapa kali menyerahkan uang kepada SN, sehingga total uang yang sudah diserahkan baik secara langsung dengan tanda terima kuitansi dan melalui transfer bank, yaitu sebesar Rp 580 juta,” jelasnya.

Nyatanya pada pengumuman anggota Polri pada Juni 2021, anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Korban sempat menanyakan hal itu kepada pelaku, tetapi pelaku mengabaikannya. Alhasil, korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Kota Medan.

“SN pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Adapun barang bukti dalam perkara ini di antaranya, kwitansi asli serta 14 lembar bukti transfer BRI dan rekening koran,” ungkapnya. (As/dt/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA