Senin, November 18, 2024
spot_img

Nakes Curhat Mahalnya Urus STR “Sampai Rp 17 Juta”

Keluhan ruwet dan mahalnya mendapatkan surat tanda registrasi (STR) ternyata tak cuma dialami para dokter, melainkan juga tenaga kesehatan lain termasuk perawat.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perawat Indonesia (LBHPI) Gerardus Gegen bahkan menyebut beberapa kali mengurus kasus persoalan oknum pemberian STR dengan biaya terlampau mahal.

“Keluhan STR terlalu berbelit-belit, ketika orang mau buat STR kombinasinya mesti dari berjenjang, ya kalau di keperawatan tuh dari DPK, DPD, DPW,” jelas dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan Sabtu (20/5/2023).

Proses yang berjenjang ini disebutnya memakan waktu lama, terlebih diperlukannya surat rekomendasi untuk melengkapi izin praktik.

Sayangnya, beberapa nakes akhirnya perlu menunggu beberapa bulan untuk bisa bekerja.

“Nah itu pun belum tentu cepat prosesnya karena harus rekomendasi dan segala macam,” lanjutnya.

“Bisa hampir mungkin berbulan-bulan, jadi itu memang saya tidak mengeneralisir tapi ada beberapa yang cepat, tapi ada yang lambat,” sambung Gegen.

Umumnya, total kebutuhan biaya mendapatkan surat tanda registrasi dan surat izin praktik perawat disebutnya tidak lebih dari Rp 1 juta. Namun, Gegen mengaku pernah mendampingi perawat yang dikenakan biaya hingga belasan juta rupiah.

“Bahkan saya mengadvokasi satu peristiwa buat STR aja, nggak tahu apa oknumnya nggak ngerti atau apa, hampir Rp 17 juta, ini bukti nyata,” terang dia.

“Ini di daerah dan di DKI ada orang apakah yang memang perawatnya nggak ngerti atau ada oknumnya yang memang bermain dan ternyata ada ini semacam gunung es. Di bawahnya banyak masalah,” pungkas dia.

Sumber: detikHealth

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN