Senin, November 24, 2025
spot_img

Oknum Pegawai Lapas Binjai Dilapor Ke Polisi, Kasusnya Pemerkosaan

BINJAI – Seorang gadis remaja berinisial IN (23), yang menjadi korban seksual hingga perawannya telah dirudal paksa oleh oknum pegawai lapas Klas II A Binjai berinisial SS.

Informasi diperoleh, oknum pegawai lapas Binjai berinisial SS sebelumnya adalah teman sekolah dasar di Samosir. Setelah keduanya tamat dari sekolah dasar, korban mengikuti orang tua yang pergi pindah tugas di Kota Medan, “Usai tamat dari sekolah dasar, saya dan SS tidak pernah ketemu lagi, “ucap IN, Senin (23/01).

Lanjut IN, beberapa tahun kemudian dirinya kembali bertemu dengan SS, di Kota Binjai. “sejak pertemuan kami di Binjai, SS melakukan aksinya untuk mengelabui saya, hingga akhirnya keperawanan saya direnggutnya, ” kata IN sembari meneteskan air mata.

Lapas Binjai
Ilustrasi

Awalnya, SS yang kini selaku pegawai rutan di Kota Binjai bikin janji terhadap korban untuk ketemuan makan malam di Kota Binjai. Dikarenakan mereka sudah saling kenal sejak dibangku Sekolah Dasar, korban tanpa rasa curiga menuruti kemauan SS untuk bertemu.

Setelah makan malam selesai, korban meminta SS untuk mengantar pulang ke rumahnya, di Jl. Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan. “Dia SS, memberikan air mineral ke saya untuk di minum, setelah saya minum, beberapa menit kemudian saya merasa pusing dan disitulah saya dibawa ke sebuah hotel yang ada di Kota Medan, “ungkap korban.

Setelah sadarkan diri, akhirnya korban tersadar kalau dirinya sudah tidak mengenakan pakaian lagi. Saat itu korban mengatakan kepada SS, “kok bisa seperti ini, kayak mana kedepannya nanti,” tanya korban.

Dengan merasa tidak bersalah, SS dengan santai menjawab, dianya akan bertanggung jawab dan siap menikahi korban. Seiring berjalannya waktu, SS kembali menyetubuhi korban.

” Setelah puas dan janji manisnya tadi tidak ditepati, hingga akhirnya saya pun ditinggalkan begitu saja tanpa ada pertanggungjawabannya, sesuai seperti apa yang telah dia janjikan sebelumnya terhadap saya, “kata korban.

Tidak terima dengan perbuatan SS, lantas korban menceritakan hal tersebut kepada kedua orang tuanya. Hingga akhirnya korban bersama dengan kedua orang tuanya melaporkan SS Ke Polres Binjai dengan Nomor : STTLP/ 36/ I/2021/SPKT/Polres Binjai, tanggal 16 Januari 2023. Telah melaporkan tindak pidana UU Nomor 12 tentang kekerasan seksual dengan pasal 6 huruf b atau pasal 289 KUHP.

Selain melaporkan SS ke Polres Binjai, pihak keluarga juga melapor ke KASN (komisi aparatur sipil negara) dengan mengenakan peraturan ASN (aparatur sipil negara) dimana diketahui SS diduga telah melanggar pasal 4 dan 5 undang-undang ASN tentang kode etik dan kode perilaku, serta melampirkan STTLP sebagai bukti laporan saya.

Sementara itu, LD orang tua korban minta keadilan kepada aparat penegak hukum. Mereka juga sudah membuat surat tembusan ke Presiden, Polda Sumut, Kakanwil, Komnas HAM, untuk menuntut keadilan terhadap anak mereka yang sudah dinodai oleh oknum Lapas yang bertugas di Lapas Klas II A Binjai.

“Bagaimana nasib anak kami kedepannya, sampai hati dia (SS) menodai anak kami. Janjinya bertanggung jawab malah diingkari, “ungkap LD dengan nada kesal.

Lapas Binjai
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, saat dikonfirmasi Senin (23/01), membenarkan laporan korban. Dia mengaku akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang termasuk penjaga kos-kosan ditempat terlapor tinggal.

“Sebelumnya kita memeriksa laporan dumas dari korban, dan sekarang sudah menjadi laporan kepolisian, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dikarenakan tempat kejadian juga berada di kos-kosan terlapor, kita juga akan melakukan pemeriksaan terkadang pemilik kosnya, ” kata Rian, sembari mengatakan pihaknya akan dalam waktu dekat akan mengirimkan SP2HP kepada korban.

( ST/RN)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Pemkab Asahan dan Bank Sumut Mantapkan Sinergi untuk Penguatan Keuangan Daerah dan Ekonomi Masyarakat

Kisaran— Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kreativitas Wastra Sumut Makin Bersinar, Ketua TP PKK Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik Berikan Dukungan Penuh

Medan, 22 November 2025 – Ajang SUMUT FASHION BEAUTY (SFB) 2025 yang digelar di Museum Negeri Sumatera Utara pada 21–22 November 2025 kembali menjadi...

Bupati Asahan Hadiri Pengukuhan Mabida, Kwarda, dan LPK Gerakan Pramuka Sumut Periode 2025–2030

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, turut menghadiri prosesi Pengukuhan dan Pelantikan Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Kwartir Daerah (Kwarda), serta Lembaga Pemeriksa...

Bupati Asahan Resmi Lepas Kontingen FSQ ke Tingkat Provinsi Sumut 2025

Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S.Sos., M.Si., secara resmi melepas kontingen Festival Seni Qasidah (FSQ) Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada tingkat...

Bupati Asahan Buka Rakorpem November 2025, Tekankan Penyelesaian Program dan Dukungan Infrastruktur

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan November 2025 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati...

Polda Sumut Gelar Family Gathering Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Pers

MEDAN – Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar Family Gathering bersama wartawan unit Polda Sumut di Kembar Cafe, Jalan Sakti Lubis, Medan, Jumat (21/11/2025)....

Hari Bakti Ke-1 Kemenimipas: Momentum Sinergi Nasional, Pemkab Asahan Terima Penghargaan Mitra Kerja

Medan, 19 November 2025 — Peringatan Hari Bakti perdana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjadi momen bersejarah bagi institusi baru tersebut. Melalui kegiatan Tasyakuran...

TP PKK Asahan Prioritaskan Penguatan Pemberdayaan Keluarga dan Optimalisasi Peran Dasawisma

Asahan, — Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya memperkuat pemberdayaan keluarga dan mengoptimalkan peran dasawisma pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PKK bulan November...

Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Rumuskan Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Sarasehan Pengembangan Sektor Perikanan Tahun 2025 di UPT Balai Benih Ikan Air Tawar (BBI-AT) Rawang Pasar V. Forum...