Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 101

Kuasa Hukum Bripka BS Bantah Tudingan Vidio KDRT yang Beredar di Sosial Media

0

Medan – Bertempat di Kantor Law Office Dewi Themis Andi S.kom.,SH., MM., selaku kuasa hukum dari pada Bripka (BS) didampingi 4 orang saksi, membantah tudingan vidio yang beredar di media sosial terkait KDRT yang di tuduhkan kepada kliennya Bripka(BS) oleh (DM) selaku istrinya, Medan,  Rabu (15/5/2024)

Saksi 1 Asisten rumah tangga inisial (NA) memberikan keterangan “Saya sebagai asisten rumah tangga bertugas memasak dan menyiapkan makan untuk Bapak juga untuk anak-anak sekaligus menjaga anak-anak.

Lanjutnya,”Pada tanggal 8 Februari 2024, bapak menjemput anak ke -1 dari les privat, melihat hasil tulisan anaknya jelek dan berbeda dengan temannya, Sesampainya di rumah Bripka (BS) bertanya kepada istrinya (DM) apa tidak diajari Menulis pakai buku halus kasar, (DM) istrinya menjawab ada, tapi setelah dicari di kamar dalam rak tidak di temukan, Disitulah terjadi cekcok ribut mulut bapak sama ibu, Ibu cakap kotor ke bapak, dan berusaha mencakar dan di dorong oleh bapak pakai sebelah tangan karena tangan satunya menggendong anaknya yang nomor 3, akhirnya jari bapak digigit sampai berdarah-darah dan ibu mengancam pakai pisau, Setelah itu bapak membawa anaknya yang balita keluar kamar, “jelasnya.

Saksi 2 Asisten rumah tangga inisial (DS) mengatakan, saya bekerja sebagai asisten rumah tangga dirumah, saya mengurusi rumah dan menyiapkan makan bapak dan anak-anak, baik sarapan dan makannya, Saya sebagai saksi rekaman CCTV yang beredar di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga. Saya menyatakan itu tidak benar dan tidak ada. Berawal dari pagi hari bapak selesai mandi, Bapak menanyakan celananya kepada ibu, selanjutnya ibu menanyakan kepada saya, mbak mana celana bapak, saya jawab ada di lemari dan kamipun masuk ke kamar. Saya mencari dalam lemari dan ibu pergi keluar ke ruang TV duduk di sofa. Selanjutnya bapak mencari celananya kekamar dan tidak ditemukan lalu bapak keluar, lalu bapak bilang ke ibu bukannya bantu cari malah duduk disitu, selanjutnya bapak becakap istri macam apalah itu tidak bisa mengurus suami, sambil berlalu kembali kekamarnya, lalu ibu menjawab dengan kata-kata kotor, an**ng, b**i, bi***ang, lalu bapak keluar dari kamar, ngomong apa kamu Mak Nayla? Mungkin bapak terbawa emosi mendekati ibu sembari melempar pengupas Kuaci, saya ketahui bahwa pengupas Kuaci itu terbuat dari bahan plastik, tapi emosi ibu semakin memuncak dan berusaha mencakar bapak, sambil mengucap kata-kata kotor, bapakpun mendorong ibu untuk duduk, ibu terus berusaha mencakar bapak, itu terjadi sampai tiga kali, saya pun mencoba untuk menenangkan mereka sudah lah bu, sudah lah pak, ucap saya.

” Sayapun pernah di tuduh mencuri oleh ibu (DM) sampai saya bersumpah demi Allah demi anak-anak saya, saya tidak pernah lakukan apa yang dituduhkan kepada saya, saya sedih dituduh seperti itu. Akhirnya saya memutuskan untuk berhenti bekerja. Saat itu gaji saya ditahan, saya suruh adek saya untuk mengambil gaji saya, namun dari sore hingga habis magrib ibu (DM) tidak merespon, saya mencoba hubungi baby sister tapi tidak aktif lagi handphonenya, setelah saya hubungi melalui chat Whatsapp kepada ibu bahwa adek saya menunggu sampai kehujanan sambil menggendong anak balitanya barulah uang gaji saya diberikan,” tandasnya.

Saksi 3 inisial (JL) selaku supir keluarga tersebut menyampaikan,”Awal saya bekerja disitu dengan Pak (BS) saya bertugas mengantarkan ibu ke mall,antar jemput anak sekolah dan les, pada awal kerja saya disampaikan oleh bapak makan di rumah saya saja, tapi pada kenyataannya saya makan bawa bontot, Kadang beli bungkus, sebab saya di larang makan dirumah bapak (BS) oleh ibu (DM), Saya merasa diperlakukan tidak adil, padahal saya selalu di pantau sama bapak, dan ditanya sama bapak sudah makan,? Saya jawab sudah pak walau saya berbohong sama bapak, Itu saya lakukan agar tidak terjadi salah paham antara bapak sama ibu. Selama saya bekerja pada keluarga tersebut, saya melihat bapak sama ibu baik-baik saja, saya tidak pernah melihat bapak sama ibu bertengkar,”Ucapnya.

Saksi 4 inisial (NS) asisten rumah tangga, mengatakan, “Saya mencabut keterangan saksi terhadap ibu (DM) saya pada saat memberikan kesaksian di bawah tekanan ibu (DM) dan disuruh mengatakan yang tidak benar, Saya di iming-imingi imbalan uang 1.200.000,- Tetapi sampai saat ini saya tidak ada menerima uang yang dijanjikan oleh ibu (DM). Terlebih saya merasa keberatan dan tidak terima mamak saya di maki-maki Oleh ibu (DM) melalui telepon, dengan dasar itu maka saya cabut kesaksian saya,”Tandasnya.

Andi S.Kom.,SH, MM., Selaku Penasehat Hukum Bripka (BS) berdasarkan “Keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, Sehingga jangan kita membuat sebuah statemen yang menyudutkan hanya dari satu sisi, dan tentunya dari kuasa hukum akan membuka bukti dan fakta-fakta yang ada dan kita berharap penyidik Polrestabes Medan dapat bersikap profesional dangan bukti yang ada ini, Saya rasa penyidikan harus dihentikan karena tidak bisa dibuktikan adanya kekerasan fisik maupun psikis terhadap pelapor oleh klien saya,”ucapnya.(Ab/As /Red)

Jamin Keakuratan AKG, LPKA Palu Lakukan Timbangan Bama bagi Anak Binaan

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu lakukan penimbangan Bahan Makanan (Bama) bagi seluruh anak binaan, Kamis, (16/05/2024). Hal ini bertujuan untuk menjamin keakuratan Angka Kecukupan Gizi (AKG) makanan anak LPKA Palu tercukupi dengan baik.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan pengukuran kuantitas bama merupakan salah satu perhatian khusus dalam menjamin para anak binaan dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi muda yang sehat dan cerdas.

“Telah menjadi komitmen kita dalam menjaga keakuratan AKG makanan bagi seluruh anak binaan, hal ini juga penting untuk mendukung anak sehat, anak cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Revanda

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dalam menjamin ukuran atau berat bama yang diberikan kepada anak binaan, pihaknya telah mengantongi sertifikat timbangan yang diterbitkan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu pada bulan januari 2024 silam. “Hal ini juga mewujudkan LPKA Palu yang bersih dan taat aturan,” jelasnya

“Ini tentu menjadi bukti nyata kita untuk selalu memastikan kuantitas dan kualitas bama untuk anak tetap terjamin, mereka adalah penerus bangsa ini. Maka dari itu kita hadir dalam memberikan pembimbingan serta pendampingan,” tambahnya.

Diketahui, bahwa timbangan pegas terebut telah diuji dan disahkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan membubuhj Tanda Tera sah Tahun 2024 guna pemenuhan pangan di LPKA Palu dapat terlaksana secara transparan dan akurat.(Rel)

Terima Kunjungan BNN, LPKA Palu Siap Wujudkan Sulteng Bersinar

0

Palu – Terus berupaya menciptakan daerah provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bersih dari Narkoba (Bersinar), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu membahas rencana startegis dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba.

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dalam membentuk gugus tugas anti narkoba yang nantinya akan mengikutsertakan beberapa stakeholder.

“Gugus tugas anti narkoba ini nantinya akan menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi ataupun pendampingan dalam mencegah peredaran narkoba di Sulteng,” kata Kepala LPKA Palu. Rabu, (15/5/2024).

Selanjutnya, Revanda menjelaskan dengan peningkatan signifikan pada kasus narkoba di Sulteng perlu ada perhatian khusus dalam penanggulangannya. Maka dari itu perlu ada komitmen kuat yang dibangun dari berbagai sektor.

“Persamaan persepsi dan komitmen perlu ditingkatkan, terima kasih sudah memberikan kesempatan kepada LPKA Palu untuk turut serta berkontribusi. Kita siap untuk membangun daerah Sulteng Bersinar,” tegas Revanda

Senada, Yamin Patra selaku Analisis Pemberdayaan Masyarakat menilai langkah-langkah tersebut sudah sangat baik untuk dilakukan dalam pencegahan bahaya narkoba.

“Hal ini perlu kita realisasikan, bukan sekedar wacana. Pastinya dukungan dari berbagai pihak kita perlukan. Salah satunya dari LPKA Palu,” ujar Yamin

Dengan langkah pasti ini, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir dan tericiptanya kondisi yang tertib dan aman di wilayah Sulteng.(Rel)

Resahkan Warga, Dua Orang Geng Motor Berhasil Diamankan Polisi

0

Sergai, Aktiva.news – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria terduga anggota geng motor  yang  meresahkan warga.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RR (20) dan A (20). Keduanya warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

“Keduanya (RR dan A) diamankan pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB di Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (16/5/2024) siang.

Edward menjelaskan, penangkapan kedua anggota geng motor ini berawal pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 02.45 WIB, Kepala Dusun XV Desa Sukadamai, Kesi menghubungi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing melalui seluler memberitahukan di Desa Sukadamai ada geng motor sedang membuat keributan.

Merespon cepat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Pawas Ipda LB Manullang dan personel SPK Polsek Firdaus segera meluncur ke lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan segerombolan anak muda dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai dan botol minuman kosong, sambil melempari rumah warga yang mengakibatkan steling salah satu warga pecah.

“Melihat itu, tim dibantu warga segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan RR dan A,” jelasnya.

Selain kedua anggota geng motor ini, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Sergai ini, tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic, sebilah samurai, dan botol kaca kosong.

“Saat ini, kedua tersangka yang diketahui merupakan anggota geng motor STN ini, sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.

Ari

Cepat Tanggap, LPKA Palu Sigap Cek Kesehatan Pegawai dan Anak Binaan

0

Palu – Wujudkan Pemasyarakatan sehat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu sigap dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan rutin bagi pegawai dan seluruh anak binaan, Rabu, (15/5/2024).

Berpusat di Klinik Ceria LPKA Palu, pelayanan kesehatan dilakukan kepada empat orang pegawai dan lima orang anak binaan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh para tenaga kesehatan, Ummi Ayu, Lisnawati, dan Lisse Apole.

Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan dan kesehatan lingkungan.

Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini, tidak ditemukan anak binaan yang sakit berat, namun pemantauan 1×24 jam akan terus diberikan LPKA Palu guna memantau perkembangan kondisi kesehatan para anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi bagi seluruh warga negara, tak terkecuali bagi seluruh anak binaan harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik selama menjalani masa pembinaan.

“Selain para anak binaan, kita juga terus memperhatikan kesehatan bagi para pegawai. Tujuannya satu yakni mewujudkan Pemasyarakata Sehat. Kesehatan itu penting dan kita wajib untuk saling menjaga,” kata Revanda

Ia juga menjelaskan, dalam pemenuhan kesehatan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palu dan Puskesmas Bulili yang selalu sigap dalam memberikan pendampingan.

“Jalinan sinergitas terus kita perkuat dengan bekerja sama baik pemerintah kota maupun pemerintah daerah, karena kesehatan adalah salah satu prioritas kita,” jelasnya

Dengan dilakukan pelayanan kesehatan ini, diharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan sigap dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada pegawai ataupun anak binaan.

“Lakukan Deteksi dini kesehatan serta lakukan Langkah-langkah medis yang tepat dan terukur bila terdapat anak binaan yang sakit,” tutup Revanda.(Rel)

Pemenuhan Kebutuhan Dasar, LPKA Palu Bagikan Peralatan Mandi kepada Anak Binaan

0

Palu – Pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palh bagikan peralatan mandi kepada seluruh Anak Binaan, Rabu (15/05/24) pagi.

Bertempat di ruang Subsi Perawatan, setiap Anak Binaan di LPKA Palu menerima satu paket kebutuhan mandi. Pembagian ini dilakukan sebagai bentuk upaya LPKA Palu dalam memenuhi hak-hak Anak Binaan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan dan Strategi Penerapan Tahun 2020.

Menurut Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu, mengatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar Anak Binaan, tetapi juga sebagai wujud perhatian terhadap kesejahteraan anak-anak.

“Kesejahteraan Anak Binaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Pembagian kebutuhan mandi ini merupakan implementasi dari Penerapan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kenyamanan hidup Anak Binaan selama berada di LPKA Palu,” ujarnya.

Pembagian perlengkapan mandi tersebut melibatkan juga para perawat LPKA Palu, guna memastikan bahwa distribusi dilakukan dengan adil dan setiap Anak Binaan mendapatkan paket kebutuhan mandi yang sama banyak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun total anak yang mendapatkan paket kebutuhan mandi dengan jumlah 17 orang Anak Binaan dan 1 Tahanan Anak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebersihan dan kesehatan seluruh Anak Binaan di LPKA Palu semakin terjaga, dan hak-hak mereka dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan dan peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berlaku.(Rel)

Capai Target, Hak Identitas ABH LPKA Palu Terpenuhi 100%

0

Palu – Sukses capai target Tahun 2024 dalam pemenuhan Hak Identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu raih nilai sempurna 100% saat menerima tiga buah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Selasa, (14/5). Hal ini merupakan jalinan sinergitas yang dibangun bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

Tiga e-KTP tersebut, diberikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati kepada Rizki Fandu Dwiki, salah satu staf Pembinaan LPKA Palu di Kantor Disdukcapil, JL. Balai Kota Selatan, No. 1, Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun ketiga e-KTP tersebut menjadi pelengkap nilai sempurna yang diraih oleh LPKA Palu dalam pemenuhan Hak Identitas bagi seluruh ABH yang saat ini berjumlah 18 orang.

Capaian positif itu mendapat apresiasi oleh berbagai pihak. Tak terkecuali, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang merupakan penanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA Palu dalam memberikan program pembinaan bagi para ABH.

“Kita ketahui, dengan komitmen kuat dan konsisten dalam meningkatkan kinerja hal ini dapat diraih. Kunci dari keberhasilan ini tidak terlepas dari jalinan sinergitas kuat antara LPKA Palu bersama Disdukcapil,” kata Revanda

Revanda menjelaskan, selain e-KTP bagi ABH yang telah berusia 17 Tahun keatas, LPKA Palu juga memenuhi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 16 Tahun kebawah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Dengan begitu administrasi ABH dapat terpenuhi dengan baik.

“Ini juga jadi bukti nyata, bahwa petugas-petugas kita serius memberikan pembinaan, menggandeng begitu banyak mitra kerja, serta memperhatikan pemberkasan bagi seluruh ABH. Hal ini menjadi capaian target luar biasa dalam pemenuhan hak identitas,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati juga turut memberikan apresiasi yang luar biasa dengan komitmen yang dibangun oleh Kepala LPKA Palu bersama seluruh jajarannya dalam pemenuhan hak bagi ABH.

“Tentu kita akan terus mendorong pemenuhan Kartu Identitas bagi setiap warga negara, tak terkecuali bagi seluruh ABH di LPKA Palu. Dengan sistem jemput bola dan pengaksesan secara online semuanya dapat kita jangkau. Smeoga Kerjasama ini dapat terus berlanjut,” tutup Walawati.(Rel)

LPKA Palu bersama FKIP Untad Terapkan Metode Have Fun Learning bagi Anak Binaan

0

Palu – Tingkatkan minat belajar Anak Binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad) terapkan metode Have Fun Learning, Selasa (14/05/24) pagi.

Bertempat di Ruang Pendidikan, kegiatan ini merupakan kolaborasi kedua belah pihak dalam memajukan Pendidikan Anak Binaan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Henny bersama staf pembinaan, para dosen FKIP Untad, Asrianti, Desrin Lebagi, Kadek Hariana, Mahasiswa Riska dan Suci, serta diikuti oleh seluruh Anak Binaan.

Henny, mengatakan pada dasarnya sebagai pelopor pendidikan, kita wajib memberikan sentuhan yang menyenangkan bagi anak, sehingga dengan menggandeng tenaga pengajar dari FKIP Untad dapat memberikan warna baru dalam pendidikan di LPKA.

“Menghadirkan konsep pembelajaran baru dan suasana yang berbeda, bisa membantu menumbuhkan semangat dan perasaan senang ketika anak belajar,” kata Henny.

Sementara itu, salah satu dosen FKIP UNTAD, Asrianti mengatakan bahwa kedatangannya bersama tim merupakan wujud kepedulian terhadap pendidikan Anak Binaan.

Lebih lanjut Asrianti pun menjelaskan bahwa pada pembelajaran ini, dirinya bersama tim memberikan metode Have Fun Learning dimana pada konsep metode ini anak bisa dengan mudah menangkap informasi yang diberikan. Hal ini juga berkaitan dengan hormon rasa senang.

“Jadi dengan menonton sambil belajar, kami berharap anak senang dengan konsep ini, sehingga hormonnya cepat menangkap informasi. Jadi dengan menonton dan games kita bisa memanfaatkannya dengan menyusupkan mengajarkan sesuatu pada anak lewat cara menyenangkan,” ungkap Asrianti.

Tak lupa disela-sela pembelajaran, para pengajar dari FKIP Untad juga memberikan Ice Breaking yang menambah suasana kelas menjadi lebih hidup dan menyenangkan.

MF salah satu Anak Binaan mengaku senang dengan pembelajaran kali ini, dirinya lebih rileks dan penyampaian materi pun lebih ringan dan mudah untuk dipahami.

“Sungguh senang hari ini kami kedatangan Dosen dan kakak-kakak mahasiswa FKIP Untad. Terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada kami semua, materinya pun sangat menyenangkan,” ujar MF kepada media

Ditempat berbeda, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun mengapresiasi dengan kemajuan dan inovasi dalam pemenuhan hak pendidikan Anak Binaan. Dirinyapun berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan lebih ditingkatkan.

“Pendidikan itu adalah dasar yang harus didapat oleh setiap anak.
Dengan jalinan sinergitas yang kuat, kita siap untuk terus berkontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang hebat menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Revanda.(Rel)

Pemerintah Hapus BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3, Ini Gantinya

0
BPJS Kesehatan/ Foto Jawa Pos
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan pasal 103B ayat (7) yang ditambahkan dalam Perpres 59/2024, disebutkan hasil evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menjadi dasar penetapan manfaat, tarif, dan iuran yang harus ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

Dalam hal ini akan menghapus sistem BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, akan dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seluruh rumah sakit wajib menerapkan paling lambat 30 Juni 2025.

Iuran BPJS Kesehatan selama ini dibedakan sesuai kelasnya, yakni untuk Kelas III Rp 42.000 per bulan. Tapi per 1 Januari 2021 dapat subsidi pemerintah Rp 7.000, jadi hanya Rp 35.000 per bulan. Kemudian Kelas II Rp 100.000 per bulan dan Kelas I Rp 150.000 per bulan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono, mengatakan untuk penggolongan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dengan format baru nantinya menunggu keputusan pemerintah.

“Kita menunggu dari pemerintah bagaimana apakah konsekuensi single class itu nanti single iuran, kita belum tahu. Ini masih berprogres,” kata Arief Senin (13/5).

Nantinya, iuran bagi para peserta tidak lagi sama seperti BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, namun akan disesuaikan bagi peserta dari golongan kaya atau miskin.

“Jadi kita sama-sama menunggu kebijakan pemerintah. Posisi BPJS mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dan kita berupaya mutu dan akses yang selama ini diberikan tidak berkurang,” tegas Arief.

Arief memastikan meskipun sistem kelas BPJS Kesehatan nanti akan dihapus, pelayanan mutu dan kualitas yang diberikan dari program JKN tidak akan berkurang.

“Kita semua berharap mutu pelayanannya tidak berkurang karena memang sesuai Undang-Undang bahwa yang diberikan kepada peserta adalah kualitas kesehatan yang sesuai standar yang ditetapkan,” kata Arief.

Adapun dalam Perpres 59/2024 telah diatur detail tentang fasilitas yang harus menjadi standar rumah sakit untuk melayani peserta JKN.

Di antara seperti ketentuan komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan.

Kemudian juga ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, tirai/partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan tersedia outlet oksigen.

Arief menegaskan, sebenarnya pada dasarnya pembagian kelas 1 2 3 selama ini tidak membedakan pelayanan peserta JKN. Hanya fasilitas ruang perawatannya yang beda.

“Kalau bicara kelas 1 2 3 tidak berpengaruh pada jaminan kesehatan yang diberikan. Hanya berbeda tempat di rawat inapnya saja kalau yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.

Tapi kalau berobat di puskesmas, kalau berobat jalan di rumah sakit di spesialis tidak ada perlakuan berbeda. Jadi kelas itu hanya apabila dirawat inap,” jelasnya.

Dalam implementasi KRIS nanti, BPJS Kesehatan kini menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan selalu fokus pada upayanya mempertahankan mutu pelayanan agar tak turun.

“Tentunya kelas 1 2 3 itu kalau untuk peserta JKN selama ini pelayanannya sama, dokternya sama, obatnya sama, cuma jika tidur tempatnya beda,” akhirnya. (*)

Topan Ginting Rangkap Jabatan Kadis SDABMBK Sekaligus Pj Sekda Kota Medan

0
Topan Ginting
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Topan Ginting saat melakukan peninjauan kondisi jalan di Jalan H. Adam Malik
Medan – Topan Obaja Ginting dilantik menjadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, selain itu ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK).

Topan dilantik oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai Sekda di Ruang Rapat Tiga Lantai Empat Pemko Medan, Senin (13/5/2024).

Dalam pembacaan surat pelantikan, Topan juga ditugaskan untuk tetap menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Topan Obaja Ginting akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan sekaligus Kepala Dinas SDABMBK,” terangnya.

Topan Obaja Ginting juga membacakan janji selama menjabat, kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Bobby Nasution.

Saat pelantikan Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Topan untuk menjalankan tugas Sekda dengan baik.

“Jalankan tugas dengan sebaik mungkin,” jelas Bobby Nasution kepada Topan saat pelantikan berlangsung.

Diketahui, Topan Obaja Ginting sudah lama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Medan.

Pada masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Topan sempat beberapa kali melakukan rotasi jabatan.

Berawal dari Topan menjabat sebagai Camat di Kota Medan, lalu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kependidikan. kemudian Kepala Dinas Kependidikan, dan Terakhir Topan menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK. Topan juga dikenal akrab dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Topan diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan ini menggantikan Pj Sekda Benny Sinomba Siregar.

Diketahui, Benny masih memiliki hubungan saudara dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dirinya ditunjuk sebagai Pj Sekda Medan selama tujuh hari.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kota Medan. (As/tr/red)