Beranda blog Halaman 11

Bupati Asahan Resmikan Operasional Gedung Baru RSU Permata Hati Kisaran

0

Kisaran, 9 Februari 2026 – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Asahan kembali mendapat dukungan nyata melalui diresmikannya gedung baru RSU Permata Hati Kisaran. Kehadiran gedung tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan medis, meningkatkan kenyamanan pasien, serta memperkuat sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, bertempat di RSU Permata Hati Kisaran, Jalan Ir. Juanda Nomor 21, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur, pada Senin (09/02/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, SKM, MM, perwakilan Dandim 0208/Asahan, pimpinan OPD, Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, serta para undangan lainnya.

Pemilik RSU Permata Hati Kisaran, Sabar Hati Br. Taringan, S.Keb., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru tersebut merupakan bagian dari komitmen manajemen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa pengembangan fasilitas dilakukan untuk memberikan layanan yang profesional, aman, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pasien.

Sementara itu, Bupati Asahan dalam sambutannya mengapresiasi peran RSU Permata Hati Kisaran sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Ia berharap, dengan beroperasinya gedung baru ini, kolaborasi antara rumah sakit dan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat semakin kuat dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta pemotongan nasi tumpeng. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas di gedung baru RSU Permata Hati Kisaran.

PWRI Asahan Gelar Pengajian Isra Mi’raj dan Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H

0

Kisaran – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Asahan menggelar pengajian dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus silaturahmi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (9/2/2026).

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, Sekretaris PWRI Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, pengurus PWRI Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Umum PWRI Kabupaten Asahan, Ir. Muhardi Sarjan, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin organisasi sebagai wadah mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan kebersamaan antaranggota menjelang Ramadhan. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan pengunduran diri Bupati Asahan dari jabatan Ketua Umum PWRI Kabupaten Asahan karena kesibukan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi PWRI Kabupaten Asahan dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan meskipun tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWRI, dirinya tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada organisasi tersebut. Bupati berharap PWRI terus berkembang, solid, dan memberikan manfaat bagi para anggota serta masyarakat luas.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiyah yang disampaikan oleh Al-Ustadz H. Salman Abdullah Tanjung, M.A. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh hadirin untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT sebagai bekal menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan Surat Keputusan Pengurus PWRI Provinsi Sumatera Utara Nomor 001/PWRI-SU/I/2026 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus PWRI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023–2028. (As)

DPD AMPI Asahan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab

0

Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Asahan periode 2026–2031 resmi dilantik pada Minggu (8/2/2026). Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD AMPI Sumatera Utara, Dr. David Luther Lubis.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Asahan, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus DPD AMPI Sumatera Utara, pengurus DPD AMPI Asahan yang baru dilantik, serta sejumlah tamu undangan.

Ketua Panitia Pelantikan, Edy Syahputra Lubis, S.Kep., M.Kes., dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa AMPI Asahan siap berperan aktif dan mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Asahan.

Ketua DPD AMPI Asahan periode 2026–2031, Dodi Sayendra, S.H., dalam sambutannya menyatakan komitmen untuk memperkuat eksistensi AMPI hingga ke seluruh pelosok wilayah Kabupaten Asahan. Ia menegaskan kesiapan AMPI Asahan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung visi dan misi pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.KM., berharap para kader AMPI dapat menjalankan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Ia juga mendorong AMPI agar terus berkontribusi dalam penguatan Partai Golkar di daerah.

Ketua DPD AMPI Sumatera Utara, Dr. David Luther Lubis, dalam arahannya mengajak seluruh kader AMPI Asahan untuk mendukung kepemimpinan Bupati Asahan demi terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pemuda merupakan pilar strategis Partai Golkar dan optimistis AMPI Asahan akan semakin maju ke depan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., mengucapkan selamat kepada pengurus DPD AMPI Asahan yang baru dilantik. Ia berharap AMPI dapat terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam setiap program kerja guna mewujudkan Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., menegaskan bahwa AMPI memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan dan eksistensi Partai Golkar. Ia mendorong AMPI untuk terus membina generasi muda agar memiliki gagasan yang inovatif, sikap yang baik, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SKEP.029/AMPI-Provsu/II/2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Komposisi Personalia Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, serta Dewan Pimpinan Daerah AMPI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2026–2031, dengan susunan inti: Ketua Dodi Sayendra, S.H., Sekretaris Bambang Hermanto, dan Bendahara Bambang Sujarwo, S.E., M.M.
(As)

Pemprov Sumut Bersama Pemkab/Pemkot Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Parapat

0

Simalungun, 8 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara resmi mencanangkan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui aksi bersih massal yang dipusatkan di kawasan Pantai Bebas Parapat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun budaya hidup bersih dan tertata, khususnya di kawasan destinasi wisata prioritas Danau Toba.

Aksi bersih lingkungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc., dan diikuti para bupati serta wali kota se-Sumatera Utara. Kegiatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, Forkopimda, pelaku usaha, komunitas, pelajar, hingga masyarakat setempat, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Peserta aksi melakukan pembersihan sampah di sepanjang jalan utama, area pantai, ruang publik, dan fasilitas umum di kawasan wisata Parapat. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah serta perlindungan ekosistem Danau Toba sebagai destinasi wisata nasional dan internasional.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan bahwa kebersihan kawasan wisata bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mendorong para kepala daerah untuk menjadikan kegiatan gotong royong atau korve sebagai agenda rutin di wilayah masing-masing. Menurutnya, Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui gerakan nasional berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Asahan turut menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI. Wakil Bupati Asahan Rianto yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Pemprov Sumatera Utara menyerahkan bantuan berupa peralatan kebersihan dan bibit tanaman buah kepada masyarakat, pelajar, serta unsur TNI/Polri. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan gerakan kebersihan dan menumbuhkan budaya peduli lingkungan di seluruh wilayah Sumatera Utara. (As)

Bupati Karo Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata Sumut

0

MEDAN – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 terkait pentingnya penataan kawasan perkotaan yang berdampak pada pariwisata, investasi, dan daya saing daerah.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa arahan Presiden terkait penataan kawasan perkotaan telah berulang kali disampaikan.

“Sudah lima kali arahan ini diberikan Pak Presiden dan apalagi Medan Raya (Medan, Binjai, Deliserdang) salah satu daerah percontohan waste to energy yang akan dibangunkan oleh Danantara,” ujar Bobby Nasution.

Gubernur juga menyampaikan tujuh persoalan utama tata kota yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain pengelolaan sampah, kawasan kumuh, kabel utilitas, reklame, trotoar, dan drainase, serta mengajak seluruh pihak berkolaborasi dalam menjaga kebersihan dan penataan kawasan, khususnya di daerah pariwisata.

Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Forkopimda Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
(Rossi SP Baroes)

Wabup Asahan Hadiri HLM TPID Sumut, Pemkab Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi Jelang HBKN

0

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kesiapannya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan dalam High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (06/02/2026).

Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara itu membahas langkah-langkah antisipatif pengendalian inflasi daerah dengan berpedoman pada empat pilar utama pengendalian inflasi (4K), yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta efektivitas komunikasi publik.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya penguatan komunikasi kepada masyarakat guna menghindari kepanikan menjelang HBKN. Selain itu, peran TPID kabupaten/kota diminta lebih dioptimalkan, termasuk melalui pemanfaatan BUMD dalam rantai pasok pangan serta penguatan kerja sama antar daerah yang memiliki surplus dan defisit komoditas untuk menekan disparitas harga.

Sejumlah langkah konkret turut disepakati dalam pertemuan tersebut, di antaranya peningkatan frekuensi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) agar lebih tepat waktu dan tepat sasaran, penambahan pasokan daging sapi dan/atau kerbau oleh Bulog, serta penguatan kerja sama dengan produsen ayam ras dan telur guna menjamin ketersediaan pangan strategis selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menyesuaikan kebijakan harga yang diatur pemerintah (administered prices), menerapkan sistem peringatan dini inflasi (Early Warning System), serta menyiapkan protokol intervensi harga yang melibatkan TPID, Satgas Pangan, dan pelaku UMKM.

Menanggapi hasil HLM tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap menindaklanjuti seluruh arahan dan kesepakatan yang telah dirumuskan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Asahan dalam memperkuat peran TPID Kabupaten Asahan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang HBKN.

“Koordinasi lintas OPD, Bulog, BUMD, serta pelaku usaha dan UMKM akan terus kami intensifkan agar pasokan tetap aman, distribusi berjalan lancar, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kami optimistis inflasi di Kabupaten Asahan dapat dikendalikan dengan baik,” ujar Rianto.

Ia berharap langkah-langkah strategis tersebut mampu memastikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Asahan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah dapat terpenuhi secara optimal. (As)

Pemkab Asahan Luncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” untuk Perkuat Komunikasi Publik

0

Kisaran, 6 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” sebagai inovasi media komunikasi publik berbasis digital. Studio yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan ini diresmikan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bertempat di Lantai II Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Peluncuran podcast ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka, interaktif, dan mudah diakses. Melalui “Asahan Bicara”, pemerintah menghadirkan ruang dialog publik yang memungkinkan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Studio Podcast Asahan Bicara akan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, figur inspiratif daerah, hingga masyarakat umum. Konten yang disajikan mencakup informasi kebijakan, program pembangunan, serta berbagai isu strategis daerah yang dikemas secara edukatif dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menekankan pentingnya pemanfaatan podcast ini secara konsisten dan berkualitas. Ia mengingatkan agar setiap konten yang disajikan mengedepankan nilai substansi, keakuratan informasi, serta edukasi publik. Menurutnya, podcast ini harus menjadi sarana dialog yang sehat sekaligus media klarifikasi kebijakan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Studio Podcast Asahan Bicara diharapkan tidak sekadar menjadi media informasi, tetapi juga ruang diskusi yang jujur, konstruktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap podcast ini dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat sebagai bagian dari narasumber maupun audiens aktif. Dengan demikian, “Asahan Bicara” diharapkan menjadi media kolaboratif yang mampu menampung aspirasi publik serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan menuju masyarakat yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. (As)

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

0

Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial terkait dugaan adanya lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah kandang ayam, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB, Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP J.H. Pardede, S.H., bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Gang Rukun Lorong I, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi kandang ayam yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dengan inisial terduga pelaku bandar inisial S. Dalam proses penggeledahan tersebut, Satresnarkoba turut melibatkan Kepala Lingkungan setempat, Bapak Sijabat, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.

Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika sebagaimana informasi yang beredar. Dengan demikian, dugaan lokasi transaksi narkotika tersebut dinyatakan tidak benar.

Kasatresnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelaku peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Polres Tanah Karo telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Belakangan ini sudah banyak pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami lakukan. Ini membuktikan bahwa Polres Tanah Karo secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas AKP J.H. Pardede.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, setiap laporan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui media sosial, akan selalu ditindak lanjuti dan diverifikasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Setiap laporan pasti kami respon. Bersama masyarakat, kita berantas narkotika dari Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba. (As)

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

0

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan infrastruktur dasar dan optimalisasi sektor hilirisasi pertanian.

Hal ini disampaikan Bupati dalam forum diskusi strategis terkait peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyediaan layanan infrastruktur daerah di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo.Kamis ( 05/02/2026)

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr.H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, serta pimpinan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Heri Setiawan.

​Dalam sambutannya, Bupati Karo memaparkan bahwa meskipun Kabupaten Karo memiliki potensi luar biasa sebagai penyangga Kota Medan dan lumbung pangan Sumatera Utara, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah penyediaan air minum yang layak di Kabanjahe dan sekitarnya. Bupati menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur air minum telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

​”Tingginya biaya investasi untuk penyediaan air minum membutuhkan solusi inovatif. Kami berharap skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran daerah, agar masyarakat Karo segera mendapatkan akses air bersih yang berkualitas,” ujar Bupati Karo.

​Pembentukan BUMD Pertanian sebagai ‘Game Changer’ Selain infrastruktur fisik, Bupati juga melaporkan progres pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada sektor pertanian. Berdasarkan kajian bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), pembentukan BUMD ini dinyatakan sangat layak secara ekonomi.

​Rencana pembentukan BUMD ini bertujuan untuk:
1. ​Mendorong Hilirisasi: Memberikan nilai tambah pada produk unggulan seperti jeruk, kubis, dan kentang sebelum diekspor ke Singapura dan Malaysia.
2. ​Stabilisasi Harga: Melindungi petani dari anjloknya harga saat panen raya.
3. ​Penyediaan Sarana Produksi: Memutus rantai monopoli pasar dengan menyediakan bibit dan pupuk berkualitas bagi petani.

​”Kabupaten Karo adalah jantung hortikultura nasional. Kehadiran pemerintah melalui BUMD yang profesional sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pasar secara berkelanjutan dan menjaga kesejahteraan petani kita,” tambah Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes

​Bupati memohon perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penerbitan Surat Menteri terkait hasil evaluasi usulan pembentukan BUMD tersebut. Langkah ini dinilai sangat vital agar program strategis yang telah disusun dapat segera dieksekusi bersama DPRD Kabupaten Karo demi mewujudkan visi “Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera”.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, Sekretaris Daerah Kab.Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, para staf ahli, Asisten dan Ka.OPD beserta Camat Se Kab.Karo.
(Rossi SP Baroes)

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

0

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cikarang untuk diproses lebih lanjut di persidangan.

Proses panjang tersebut merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalitas penyidik Sub Unit Tipikor Krimsus Polres Metro Bekasi yang secara konsisten menindaklanjuti laporan resmi yang sebelumnya diajukan oleh Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya. Sejak tahap penerimaan laporan, penyelidikan, pengembangan perkara, hingga proses audit perhitungan kerugian negara, penanganan kasus berjalan bertahap dan terukur.

Berdasarkan hasil penghitungan, perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,1 miliar. Selain itu, dalam proses penegakan hukum, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

Dengan status P21, dalam waktu dekat berkas perkara, barang bukti, dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Kelengkapan berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tidak terlepas dari koordinasi intens dan sinergi yang solid antara jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Sub Unit Tipikor Krimsus, dengan pihak Kejaksaan Negeri Cikarang.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan apresiasi terbuka atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai menunjukkan keseriusan dan integritas dalam membongkar perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Penyidik Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi telah bekerja secara profesional, sistematis, dan berani menuntaskan perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Kami mengapresiasi kerja keras ini karena bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga turut menyelamatkan keuangan negara,” tegas Herman.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kelengkapan berkas hingga P21 tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi yang kuat antara Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dengan arah yang sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Herman menambahkan bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar merupakan angka yang signifikan, sehingga proses penegakan hukum harus dikawal sampai tuntas di pengadilan. Menurutnya, keberhasilan penyidik dalam mengamankan uang kas sebesar Rp400 juta juga menjadi langkah konkret dalam upaya penyelamatan aset negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyidik Tipikor Unit Krimsus yang telah mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini secara serius. Harapan kami, proses hukum berikutnya berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Momentum masuknya perkara ke tahap P21 menjadi pesan tegas bahwa praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana publik dan kepentingan masyarakat termasuk sektor olahraga disabilitas, tidak boleh dibiarkan. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi aparat penegak hukum untuk terus konsisten menindak setiap dugaan korupsi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (Her/as/red)