Beranda blog Halaman 112

Kemenkumham Sulteng: LPKA Palu Bersinergi Bersama Bapas Palu Optimalkan Layanan Pemberian Hak Bersyarat Anak

0

Palu – Sebanyak dua orang pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah mengikuti pendampingan mengenai tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Selasa, (28/05/2024). Hal ini bertujuan untuk optimalisasi dalam pemberian Hak Bersyarat kepada tahanan anak dan anak binaan.

Dua orang PPK tersebut yakni, Andiana selaku staf Registrasi dan Erly Taeteng selaku staf Keperawatan menerima pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Palu, Suparni.

Berlokasi di Klinik Ceria LPKA Palu, para PPK diberikan kesempatan untuk praktik langsung dalam mengolah data yang akan dituangkan dalam sebuah laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas).

“Kami diberikan pelatihan untuk membuat draf PPK yang memuat data diri anak binaan, data keluarga, berkas penjamin, Latar belakang anak, serta berkas lainnya guna pemenuhan hak bersyarat,” ujar Andiana.

Adapun jenis litmas yang akan dilaksanakan oleh PPK diantaranya adalah perawatan tahanan, penempatan awal, dan pembinaan awal bagi anak binaan. Selain itu, PPK juga berperan dalam hal pengusulan integrasi bagi anak binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) hingga pengusulan Asimilasi.

Sementara itu, PK Ahli Madya Bapas Palu, Suparni meengungkapkan bahwa PPK yang ada di LPKA Palu telah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab guna membuat Litmas.

“Perlu komitmen dari dalam diri, kemauan serta kerja keras. Hal inilah yang ditunjukan para PPK di LPKA Palu, sehingga mereka dengan cepat menerima informasi yang diberikan,” ungkap Suparni.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang juga memberikan apresiasi kepada kedua pegawainya yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi organisasi.

“Dalam optimalisasi pemberian hak kepada para tahanan anak dan anak binaan, kami di LPKA Palu terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Tentunya kami akan terus memperkuat jalinan sinergitas dengan berbagai pihak,” ujar Revanda.

“Kami juga berterima kasih kepada Bapas Palu yang terus memberikan pendampingan hingga para petugas kami siap untuk menjadi PPK,” tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan atensi khusus dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang terus mendorong upaya pemasyarakatan dalam mewujudkan rencana aksi yang telah dituangkan dalam perjanjian kinerja Tahun 2024.

Kakanwil Hermansyah menjelaskan PPK yang ada pada Rutan/Lapas/LPKA merupakan perpanjangan tangan dari PK Bapas dalam menyusun draf Litmas yang nantinya akan menjadi dasar penilaian guna pemberian Hak Bersyarat Bagi Tahanan, Warga Binaan dan Anak Binaan.

“Besar harapan kita untuk para Petugas tersebut sebagai PPK, dapat menunjang percepatan pelaksanaan integrasi Warga Binaan dan Anak Binaan di daerah Sulawesi Tengah dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah overkapasitas di Rutan/Lapas/LPKA,” tutup Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Menghirup Udara Bebas, Tiga Anak Binaan LPKA Palu Menerima SK Cuti Bersyarat

0

Palu – Berselang sehari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kembali membebaskan tiga orang anak binaan untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB), Selasa, 28 Mei 2024.

Ketiga anak binaan tersebut berinisial, AY, FH, DC yang berusia 17 Tahun. Mereka merupakan remaja yang memiliki banyak keterampilan pada bidang otomotif. Hal ini dibuktikan saat mereka memberikan contoh kepada teman-temannya saat melakukan praktik keterampilan otomotif beberapa waktu silam.

Sebelum dinyatakan bebas, ketiga anak binaan tersebut memenuhi beberapa syarat, yakni minimal tiga bulan berperilaku baik dan telah menjalani ½ masa pidananya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa para anak binaan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam tindak pidana yang dikecualikan untuk persyaratan mendapatkan Hak Integrasi.

Pemberian Integrasi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

“Kembali kami membebaskan tiga anak binaan, yang sebelumnya telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sebagaimana yang dimaksud, sehingga berhak mendapatkan Cuti Bersyarat,” jelas Revanda

Diketahui, ketiga anak binaan tersebut akan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) , berupa wajib lapor dan program bimbingan lainnya.

“Setelah bebas ini, mereka bukan lagi berstatus anak binaan, melainkan menjadi anak klien pemasyarakatan. Mereka wajib lapor, aka nada jadwal yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakan yang ada di Bapas,” ujar Revanda

Lebih lanjut, Revanda berharap para anak binaan yang menjalani program Integrasi ini agar tidak mengulangi lagi tindak pidana dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Jadilah pelopor di tengah masyarakat dan terus tingkatkan pribadi yang lebih baik lagi. Bangunlah hubungan sosial yang baik guna memewujudkan pemajuan daerah yang semakin berprestasi,” harap Revanda

Pemberian Hak Integrasi ini mendapatkan perhatian khusus dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar yang terus mendukung upaya dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui program pembinaan yang bermutu.

“Hal ini menjadi bukti nyata atas kinerja yang dilakukan oleh jajaran LPKA Palu. Jumlah penghuni berkurang menandakan bahwa program pembinaan berhasil. Tidak ada yang residivis, semoga hal baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan edukasi kepada para generasi muda lainnya dan masyarakat luas agar tidak melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Dukung Perhelatan Kejuaraan Surfing Internasional di Nias, Kemenkumham Sulteng : Ajang Bangkitkan Ekonomi dan Promosi Bangga Berwisata di Indonesia

0

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Kejuaraan Surfing Internasional WSL QS 5000 Nias Pro 2024 di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, yang akan dilaksanakan pada 8-15 Juni 2024 mendatang.

Dukungan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Senin, (27/5/2024).

“Kami sangat mendukung penyelenggaraan Kejuaraan Surfing Internasional di Nias ini. Kejuaraan ini akan membawa nama baik Indonesia ke kancah internasional,” kata Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar mengatakan bahwa Kemenkumham Sulteng yang juga Campaign Manager Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia siap membantu panitia penyelenggara dalam promosi kegiatan.

“Pastinya, kita akan promosi sebaik-baiknya, mengajak masyarakat hingga wisatawan mancanegara yang memiliki ketertarikan terhadap Surfing dapat turut andil dalam perhelatan yang telah empat kali digelar di Nias ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly juga telah mengutarakan antusias dan dukungannya dalam penyelenggara Kejuaraan Surfing Internasional di Nias.

Kompetisi yang diselenggarakan oleh Liga Selancar Dunia atau World Surf League (WSL) tersebut, kata Yasonna, diharapkan dapat menarik minat para peselancar dan penonton dari seluruh dunia.

Yasonna juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyaksikan kejuaraan surfing, tetapi juga menikmati keunikan budaya Nias.

Tradisi lompat batu dan Tari Perang Nias juga, kata Menkumham tersebut, akan turut ditampilkan guna menghibur dan memperkenalkan warisan budaya yang kaya kepada para pengunjung.

“Jangan lupa saksikan juga keunikan budaya lompat batu dan tari perang yang merupakan warisan budaya dari suku Nias,” ungkap Yasonna.

Dengan ombaknya yang legendaris, Pantai Sorake telah lama menjadi magnet bagi peselancar profesional.

Kejuaraan Surfing Internasional di Nias akan diikuti oleh peselancar dari berbagai negara di dunia. Kejuaraan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang promosi wisata bahari di Indonesia.(Rel)

Sukses Melaksanakan Pembinaan, LPKA Palu Berikan Surat Pembebasan kepada ABH

0

Palu – Satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB), Senin, (27/05/2024) diketahui ABH tersebut telah menjalani 1/2 dari masa pidanya serta penilain berkelakuan baik yang cukup sehingga dirinya berhak untuk mendapatkan Hak Integrasi yaitu pemberian PB.

Sebelum dinyatakan bebas, selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Palu, ABH dengan inisial SM tersebut merupakan anak yang rajin dan terampil, hal itu dibuktikan dengan mengikuti Program Keterampilan Budidaya Ikan Air Tawar dan Keterampilan Pembuatan Tasbih.

Selain itu, ia juga aktif dalam kegiatan kepramukaan antara lain, mengikuti Kemah Bakti dan Raimuna Cabang Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Kawatuna.

“SM merupakan salah satu contoh anak yang cepat tanggap, kami berharap apa yang telah ia dapatkan selama di LPKA Palu dapat diimplementasikan di masyarakat dan menjadi contoh teladan,” kata Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun

Selanjutnya, anak SM akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu untuk dilakukan pengawasan selama menjalani program PB di masyarakat.

“PB bukan bebas murni, mereka yang telah mendapatkan SK harus melakukan wajib lapor di Bapas berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Revanda.

Sementara itu, SM mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena dapat berkumpul lagi bersama keluarga, “Alhamdulillah, doa-doaku selama ini terkabulkan. Terima kasih LPKA Palu yang telah memberikan pembinaan sehingga saya dapat mengenal diri lebih baik lagi. Selama menjalani pembinaan sampai menerima SK PB saya tidak pernah dimintai biaya sepeserpun/gratis dan petugasnya ramah-ramah,” ungkap bangga SM kepada media

Berlokasi di Halaman Kantor LPKA Palu, penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W yang disaksikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Mar’ruf, Kepala Seksi Registrasi, Yeffri Haryanto, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Henny.

Dalam momen tersebut diberikan pula Ijazah Paket A, Hak Identitas berupa E-KTP dan Akta Kelahiran, hal ini menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak bagi seluruh ABH dalam mewujudkan generasi muda hebat menuju Indonesia Emas 2045.(Rel)

Mensyukuri Nikmatnya, Anak Binaan LPKA Palu Intensif Belajar Agama

0

Palu – Dalam mensyukuri nikmat Allah Swt, anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu intensif belajar agama, Senin (27/05/24) pagi.

Pembinaan kepribadian ini diajarkan atau dilatih oleh Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Ustadz. Hader Siradju yang diikuti oleh seluruh anak binaan. Kegiatan ini merupakan salah satu aspek penting dalam upaya peningkatan pendidikan spiritual dan perbaikan moral anak binaan.

Dalam pembinaan tersebut Ustadz Hader membuka kegiatan dengan memberikan penerangan agama dengan tema “mengenali diri” hal ini bertujuan untuk membantu anak binaan meningkatkan pemahaman agama, moral, dan nilai-nilai positif dalam hidup mereka, sehingga mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman.

Usai memberikan tausiah, Ustadz Hader melanjutkan kegiatan dengan ngabers (Ngaji Bersama). Masing-masing anak binaan melanjutkan bacaan Al-qur’an mereka dengan bimbingan dari oleh Ustadz Hader.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengatakan bahwa program ini merupakan kegiatan rutin yang telah terjadwal berdasarkan komitmen perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pihak LPKA Palu dan Kemenag Kota Palu dalam pemberian bimbingan keagamaan kepada anak binaan.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan kepribadian untuk anak binaan dapat meningkatkan moral dan spiritual untuk membantu anak binaan merenungkan perbuatannya, memperbaiki diri dan merencanakan masa depan yang lebih baik. Mereka (anak binaan) juga cikal bakal penerus bangsa ini,” pungkas Revanda.(Rel)

Ingatkan Kebersihan Sebagian dari Iman, LPKA Palu Ajak Anak Binaan Bersihkan Lingkungan

0

Palu – Aksi gotong royong dalam penerapan budaya hidup sehat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengajak seluruh anak binaan membersihkan lingkungan di area hunian, Sabtu, (25/05/2024).

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Komang Suyanta selaku petugas pengawasan dan Lise Apole selaku staf perawatan. Hal ini menjadi komitmen LPKA Palu dalam menciptakan generasi muda yang memiliki mental dan jiwa yang sehat.

Lise juga mengingatkan, bahwa menjaga kebersihan itu adalah Sebagian dari iman, “Selain melihat dari segi Kesehatan, menjaga kebersihan merupakan kewajiban bagi kita semua. Sebagai muslim yang baik, hal ini juga menjadi ladang ibadah untuk kita bersama,” kata Lise.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menerangkan bahwa aksi bersih-bersih tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga aktivitas para anak binaan menjadi lebih nyaman.

“Perlu adanya kebiasaan baik yang kita terapkan, sehingga anak binaan jadi terbiasa untuk menjaga kebersihan. Dengan begini lingkungan terlihat bersih dan asri sehingga saat mengikuti program pembinaan mereka jadi lebih nyaman,” terang Revanda.

Dengan gotong royong seperti ini, diharapkan bisa memupuk semangat kekeluargaan dan mempererat rasa ukhuwah (persaudaraan) antar para petugas dan anak binaan, sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.(Rel)

Pelatihan PBB, Metode LPKA Palu Bentuk Karakter dan Disiplin ABH

0

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) guna membentuk karakter dan disiplin bagi para Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Jumat, (24/05/2024). Kegiatan ini berpusat pada Aula Terbuka.

Pelatihan PBB ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan para ABH, sekaligus menanamkan nilai-nilai kekompakan, loyalitas, dan rasa tanggung jawab sejak usia dini.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono berharap jiwa disiplin akan tertanam pada ABH sejak dini, karena itu merupakan kunci keberhasilan dalam meraih cita-cita.

Sebanyak 18 orang ABH mengikuti kegiatan tersebut, dengan menerima materi-materi gerakan dasar PBB .

“Adapun Gerakan dasar PBB mulai dari sikap sempurna, istirahat di tempat, lencang depan, lencang kanan, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, serong kiri, serong kanan, berhitung, cek kerapian, hormat, jalan di tempat, dan tata cara melapor,” ungkap Hery

Dalam momen itu, seluruh ABH terlihat dengan serius memperhatikan aba-aba yang diberikan. Tak terkecuali AJ salah seorang ABH yang mengungkapkan dampak positif yang dirinya rasakan setelah mengikuti pelatihan.

“Terima kasih kepada petugas LPKA Palu, perlahan kami terus memperbaiki diri menjadi lebih baik,” ungkap AJ

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengapresiasi langkah konkret yang dibangun oleh jajarannya dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan disiplin. Ia juga terus mendukung segala bentuk inovasi pembinaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ABH ataupun Masyarakat.

“Ini merupakan salah satu contoh konkret kami dalam mendukung Pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda,” ujar Revanda

Diketahui kegiatan ini rutin dilakukan setiap harinya dan menjadi komitmen LPKA Palu dalam menciptakan nilai-nilai kekompakan dan kebersamaa.(Rel)

Libur Panjang Hari Waisak, LPKA Palu Perketat Pengamanan Hunian Anak Binaan

0

Palu – Menyambut libur Panjang Hari Raya Waisak Tahun 2024, jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meningkatkan kewaspadaan terutama pada area hunian anak binaan dan lingkungan kantor, Jumat, (24/05/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor LPKA Palu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma’ruf, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin beserta Petugas Pengawasan yang bertugas pada saat itu.

Ma’ruf mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen seluruh jajaran LPKA Palu dalam mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan maju yang salah satunya melakukan deteksi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Pastinya kita semua ingin area LPKA Palu tetap terjaga keamanan dan ketertibannya, maka dari itu menyambut libur-libur Panjang seperti ini kita terus meningkatkan pengamanan di area-area yang dianggap rawan,” kata Ma’ruf

Selanjutnya Ma’ruf menjelaskan ada 5 titik area di LPKA Palu yang menjadi pemantauannya. “Area tersebut meliputi Kamar Hunian Anak Binaan, Branggang, Halaman Kantor, Lokasi Genset, dan Pagar Pembatas,” jelas Ma’ruf

“Selain melakukan pemeriksaan secara langsung, kita juga telah menempatkan CCTV yang membantu para petugas pengawasa dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tambahnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mendukung penuh upaya peningkatan pengawasan dalam menyambut libur panjang Hari Raya Waisak. “Mari kita bersama untuk terus tingkatkan kinerja melalui inovasi dan langakah pasti dalam mewujudkan LPKA Palu semakin maju,” ungkap Revanda

Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar melalui atensi khususnya kepada seluruh Lapas/Rutan/LPKA untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terwujudnya lingkungan aman dan nyaman.

“Dengan melakukan deteksi dini, kita berharap seluruh Warga Binaan dan Anak binaan dapat merasa aman dan nyaman serta mampu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang di Lapas/Rutan/LPKA,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Dukung Griya Abhipraya Tahun 2024, LPKA Palu Ikuti Rapat Koordinasi bersama Divpas Sulteng

0

Palu – Dalam memberikan dukungan penuh pembentukan Griya Abhipraya Tahun 2024 pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti rapat koordinasi bersama Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadivpas, Ricky Dwi Biantoro yang diikuti oleh Pejabat Administrator serta para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi dan Donggala.

Kadivpas Ricky mengatakan, dalam proses pembentukan Griya Abhipraya perlu ada tekad dan komitmen kuat yang dibangun bersama. Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan program-program guna meningkatkan tugas dan fungsi Bapas sebagai pelayan masyarakat.

“Komitmen kuat merupakan langkah awal dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagai insan-insan pemasyarakatan, kita wajib untuk terus berkarya dan berinovasi guna mendukung pemajuan organisasi di masa mendatang,” kata Kadivpas Ricky di Ruang Kerjanya, Rabu, (22/05/2024)

Selain itu, Kadivpas juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus mempersiapkan diri dalam Transformasi Digital yang semakin canggih.

“Tranformasi Digital harus dipandang positif dalam mendukung jalannya program-program pembinaan bagi warga binaan ataupun anak binaan. Jangan sampai disalahgunakan, untuk itu kita harus bijak dan mampu mempersiapkan diri. Apabila ada yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menerangkan bahwa jajaran LPKA Palu siap untuk terus memberikan kontribusi dalam mendukung terwujudnya Griya Abhipraya pada Bapas Palu.

“Tentu hal ini sangat baik dalam menunjang kegiatan pembinaan dan keterampilan bagi klien dewasa ataupun anak. Pastinya LPKA Palu akan siap memberikan kontribusi nyata,” janji Revanda

Senada, Kegiatan ini disambut baik oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang sangat mendukung tersedianya Griya Abhipraya pada Bapas Palu.

Menurut Kakanwil Hermansyah hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada Bapas Palu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu membina dan membimbing klien pemasyarakatan.

“Hal ini harus kita sambut dengan gembira. Pastinya akan memberikan dampak positif bagi para klien Pemasyarakatan yang sedang menjalankan program Pembebasan Bersyarat ataupun Cuti Bersyarat. Mari bersama kita dukung pembentukan Griya Abhipraya pada Bapas Palu,” ujar Kakanwil Hermansyah

Diketahui bahwa Griya Abhipraya merupakan bangunan yang difungsikan sebagai tempat pembinaan dan keterampilan bagi Klien Pemasyarakatan khususnya pada Bapas Palu. Dengan adanya Griya Abipraya, diharapkan Klien Pemasyarakatan dapat memperoleh bekal keterampilan yang bermanfaat untuk menunjang kehidupan mereka setelah bebas dari masa hukuman.(Rel)

Tingkatkan SDM Unggul, LPKA Palu Ikuti Sosialisasi PPK bersama Bapas

0

Palu – Sebanyak Dua pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti sosialiasi dan penyamaan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Rabu, (22/05/2024).

Dua pegawai tersebut yakni, Andiana selaku staf registrasi dan Erly Taeteng selaku staf pembinaan. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis guna meningkatkan Sumber Daya Manusia Unggul (SDM) dalam memenuhi hak-hak beryarat bagi para anak binaan.

Dipusatkan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Kegiatan dibuka secara resmi oleh Surya Putra selaku Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa yang diikuti oleh perwakilan pegawai PPK se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Dalam sambutannya, Surya memberikan semangat untuk para PPK agar terus berupaya berkontribusi dalam memberikan hak-hak bersyarat bagi Warga Binaan ataupun anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA. Ia juga berpesan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palu dapat memberikan wawasan dan ilmu tambahan bagi PPK. “Tetap Semangat, mari kita satukan persepsi guna mencapai tujuan bersama,” ajak Surya dalam sambutannya.

Adapun materi yang disajikan pada kegiatan ini terkait dengan tujuan assesmen untuk menentukan program dan pembinaan pada pemasyarakatan, serta Teknik penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) meliputi pengumpulan data, pengolahan analisis hingga penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif.

Menjadi perwakilan LPKA Palu, Andiana mengatakan bahwa pemenuhan hak-hak bersyarat bagi para anak binaan harus sejalan dengan SDM yang mampu menjawab segala tantangan di masa depan.

“Pendampingan seperti ini menjadi langkah konkret yang dibangun oleh Bapas Palu guna melahirkan para PPK yang bertanggungjawab dan memiliki tingkat profesionalisme dalam bekerja. Dan kita siap untuk mewujudkan hal tersebut,” janji Andiana

“Harus ada penyesuaian yang efektif dan efisien antara PPK dan PK agar tujuan yang diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja baik yang ditunjukan oleh para pegawainya. “Pastinya untuk menjadi seorang PPK tidaklah mudah, mereka telah melewati beberapa tahapan seleksi, sehingga mereka berdua sampai dititik saat ini. Terus berjuang dan kembangkan kemampuan untuk memajukan LPKA Palu dalam pemenuhan layanan bagi masyarakatan dan anak binaan,” ujar bangga Revanda

Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap seluruh PPK yang ada di Lapas/Rutan/LPKA dapat menjalankan tugas dan fungsi dalam pemenuhan hak-hak bersyarat bagi warga binaan ataupun anak binaan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada, tetap menerapkan nilai-nilai PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif. Jadilah insan-insan Pemasyarakatan yang hebat,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)