Beranda blog Halaman 130

Pemerintah Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Musibah Banjir Pada Masyarakat Desa Sei Dua Hulu

0

Pemerintah Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat yang telah terkena dampak banjir. Bantuan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Asahan ini berupa sembako dan pendirian tenda kepada masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut.

“Kami Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir berupa sembako seperti beras, mie instan dan minyak goreng pada tanggal 29 Oktober dan tanggal 6 Desember 2024 yang diterima langsung oleh pihak Pemerintah Desa Sei Dua Hulu didampingi pihak Kecamatan Simpangan Empat. Selain itu Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah mendirikan 5 unit tenda keluarga untuk masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut pada tanggal 03 Desember 2024,” ungkap Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga SSTP MAP diruang kerjanya, Jumat (17/01/2025).

Jutawan menambahkan pada tanggal 11 Desember 2024 Pemerintah Kabupateh Kabupaten Asahan telah melakukan penarikan/pembongkaran tenda keluarga, karena banjir di Desa Sei Dua Hulu telah surut. Penarikan tenda keluarga ini setelah hasil koordinasi dengan Kepala Desa Sei Dua Hulu.

Terkait bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jutawan mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan ditengah-tengah masyarakatnya yang terkena musibah banjir. Ia juga berpesan kepada masyarakat yang terkena musibah agar segera melaporkan kepada petugas supaya kita dapat memberikan tindakan lebih lanjut.

Lebih Lanjut Jutawan mengatakan, hari ini 17 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu yang terkena dampak banjir melalui Lumbung Dinas Sosial Kabupaten Asahan. “Kami berharap tidak ada korban nyawa maupun harta yang bisa merugikan masyarakat. Dan Semoga bantuan ini bisa bermanfat bagi masyarakat kita”, tutupnya.

Kenjiro Bandar Narkoba di Siantar Halangi Polisi

0
Kenjero narkoba
Kenjiro Bandar Narkoba di Siantar Halangi Polisi
PEMATANG SIANTAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Pematang Siantar.

Pengungkapan kasus yang berlangsung di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap.

Salah satu tersangka, MS, kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.

HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba. “MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

“siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (As)

Bupati Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan Kunker ke Kabupaten Labuhan Batu

0

Bupati Asahan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (16/01/2025). Kehadiran Bupati Asahan disambut hangat oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Labuhan Batu Drs. Ikramsyah Putra Nasution beserta para pimpinan OPD Kabupaten Lahuhan Batu.

Pada Kunker tersebut Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Labuhan Batu yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Labuhan Batu yang sudah menyambut dengan baik kedatangan kami di Kabupaten Labuhan Batu. “Sambutan hangat yang diberikan ini tidak akan kami lupakan. Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyambut baik Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu apabila berkunjung ke Kabupaten Asahan”, ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan tujuan dari Kunker ini adalah bersilaturahmi sekaligus mengeksplorasi potensi yang dimiliki Kabupaten Labuhan Batu yang dapat di adopsi untuk Kabupaten Asahan. “Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengeksplorasi potensi di Kabupaten Labuhan Batu yang nantinya akan kita adopsi di Kabupaten Asahan agar Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi kedepannya, sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai “Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ungkap Bupati Asahan.

Terakhir Bupati Asahan berharap, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu dapat terus terjalin. Dengan hubungan yang terus terjalin dengan baik ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu dapat saling berkontribusi dalam membangun Kabupaten masing-masing.

Forkopimda yang ikut pada Kunker tersebut yakni, Wakil Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, Dandin 0208/Asahan, Kapolres Asahan dan mewakili Danlanal TBA.

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara

0

Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, S.Sos, M.Si bersama Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025). Tampak hadir Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara.

Dikesempatan ini, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto SSos MSi mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Lebih lanjut Rahmanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

Rahmanto juga mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan juga telah melakukan inovasi – inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke Desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan. Terakhir Rahmanto, menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (Gratis).

Ditempat yang sama Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis).

Dikesempatan ini juga beberapa Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian Fhoto e-KTP di Kontor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Buntut Siswa SD Dihukum Wali Murid di Medan, Orang Tua Terkena Imbas “Bullyng” Putuskan Lapor Polisi !

0
Medan – Setelah viral dan menjadi sorotan publik atas dugaan kekerasan secara psikis terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) inisial MI (8) di Sekolah Swasta Yayasan Abdi Sukma yang beralamat di Jalan STM Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara, kini orang tua MI bernama Kamelia resmi melapor ke Polrestabes Medan.

Kamelia kepada wartawan menandaskan bahwa dampak dari viralnya video yang tersebar dimasyarakat menjadi bahan olok – olokan sebagian pihak yang menuduh bahwa anaknya dihukum merupakan upaya orang tua untuk menggalang donasi dan settingan.

” Jujur saya sedikit pun tak berniat untuk mengharapkan bantuan dari peristiwa ini. Saya hanya miris melihat anak saya diperlakukan demikian. Saya tidak kuat, pertama anak saya yang diperlakukan tidak wajar. Dihukum belajar dilantai, sekarang malah orang tua yang dibully, disebut semuanya settingan untuk mendapat bantuan. Dan ini patut saya duga dilakukan oleh suruhan pihak Yayasan. Bukannya introspeksi atas peristiwa yang terjadi, malah saya di ejek – ejek di Medsos yang diunggah dengan menandai seorang petinggi yayasan. Atas hal ini maka saya putuskan untuk melaporkan kasus ini kepada yang berwajib, tandas Kamelia, Senin (13/01/2025).

Tambah Kamelia, buntut dari bully yang diterima keluarga dan anak – anaknya tersebut mengakibatkan anaknya sudah enggan untuk masuk sekolah. Masyarakat juga perlu tau, tentang dana bantuan yang saya terima sebelumnya seperti dana PIP. Benar digunakan untuk keperluan lain karena situasi ekonomi yang sulit.

” Tunggakan uang SPP kita hanya meminta kelonggaran waktu saja. Dan akan dilunasi, namun kenapa anak yang dibebankan sanksi psikis?” ujar kamelia menyesalkan.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Kamelia, Rambo Silalahi S.H., M.H didampingi
Muhammad Salim, S.H., M.H, Meldio, S.H
mengatakan bahwa peristiwa dugaan kekerasan secara psikis terhadap anak dibawah umur telah menjadi perhatian pihaknya dan masyarakat luas.

Menurut Rambo Silalahi S.H, M.H ada hal yang perlu diluruskan dalam peristiwa tersebut, bahwa menghukum murid dengan cara yang tidak wajar akan berdampak terhadap mental si anak dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

” Ini akan menjadi perhatian serius kita. Karena kita tidak menginginkan hal serupa terjadi dikemudian hari di Sumatera Utara ini. Sejatinya anak dititip disekolah karena orang tua menganggap anak tersebut sudah aman. Namun apa yang terjadi, bila kepercayaan orang tua tersebut dikhianati dan mendapati anaknya dihukum duduk belajar dilantai dan diasingkan dari kawan – kawannya hanya gara – gara persoalan uang sekolah yang seharusnya anak murid tidak tahu menahu soal itu?” ujar Rambo S.H, M.H.

Dalam peristiwa ini kita melihat banyak yang berempati, namun belum ada yang menyentuh ke inti persoalan. Persoalan yang sesungguhnya adalah bagaimana dunia pendidikan kita di Sumatera Utara ini agar tidak terulang kembali kasus yang sama?. Sampai detik ini, patut diduga pihak yayasan belum menyadari kekeliruannya dalam memberikan hukuman psikis terhadap murid pungkasnya.

” Kita belum ada melihat tindakan nyata pihak Yayasan maupun instansi terkait dalam memulihkan mental si Anak tersebut. Apakah tindakan itu dapat ditolerir sebagai suatu tindakan kewajaran”?

Maka dari itu, secara resmi kita telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan untuk menjadi bahan evaluasi di dunia pendidikan khususnya di Sumatera Utara ini.

Laporan tersebut tertuang dalam bukti tanda lapor LP/B/132/l/2025/SPKT POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 14 Januari 2025 atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 pasal 76 C UU 35/2014 dan atau 54

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Yayasan Abdi Sukma inisial nama MI (8) menjadi korban dugaan perundungan oleh Wali Kelas akibat tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang Buku.

Orang tua siswa bernama Amelia saat itu telah meminta waktu kepada pihak Yayasan untuk diberikan kelonggaran dan akan melunasi tunggakan SPP setelah ia mendapatkan uang.

Namun oknum guru wali murid malah menghukum siswa tersebut dengan duduk belajar dilantai. Orang tua Siswi menyesalkan tindakan guru tersebut. Pasalnya, sejak masuk sekolah pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni dari tanggal 06 Januari Siswi tersebut ternyata telah menjalani hukuman. Akibatnya, MI terpukul secara psikis hingga malu untuk bersekolah karena ia diasingkan disaksikan oleh teman satu kelasnya.

” Tanggal 6 Januari 2025 lalu, anak saya masuk sekolah. Tapi saya tidak tau kalo anak saya di dudukkan di lantai kelas. Pada tanggal 7 Januari 2025, saya sudah izin kepada Wali Kelas, bahwa saya minta waktu sampai hari rabu tanggal 8 Januari 2025 ” ujar Lia menerangkan kepada kru awak media, Kamis (09/01/2025).

Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah (Kepsek) Yayasan Abdi Sukma Julisari mengakui adanya hukuman tersebut dan menerangkan bahwa tindakan oknum guru tersebut diluar dari perintah sekolah.

” Sebenarnya kalau perintah dari kepala sekolah tidak ada, cuman kepala sekolah bilang, kalau belum lunas jangan kasih raport saja dulu ya buk, biar datang wali murid kemari, meminta izin kesaya memudahkan ntah sudah masuk biar dibayar lagi gitu ” klaim pihak Yayasan Abdi Sukma menjelaskan.

Disinggung terkait tindakan oknum guru yang telah menimbulkan trauma bagi siswa tersebut?

Julisari menjelaskan bahwa wali murid yang bertindak demikian (menghukum murid belajar dilantai-red) bukan perintah kepala sekolah ujarnya

Langkah dari pihak sekolah telah memberikan teguran kepada Hariati selaku guru yang menghukum murid agar tidak dilakukan lagi ujar Kepala Sekolah mengakhiri. (Tim/ly)

Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

0
Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut
Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut
Medan – Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan beri apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara terkait salah satu rumah sakit di Medan yang melanggar tata ruang, izin lingkungan hidup dan Perda kota Medan.

“Kami Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan memberi apresiasi kepada Kapolda Sumut atas respon dan tanggap terkait aduan kami pada bulan Februari 2024 lalu, “kata Judika Atma Togi Manik, SH, MH, Senin (13/01/2025).

Judika menyebutkan Inisial Rumah Sakit RM milik PT. RMH (Terlapor) diduga melanggar perda kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan.

“Terlapor diduga telah menghilangkan gang family dengan mendirikan bangunan rumah sakit, dan diduga ketidaksesuaian izin lingkungan tata ruang dan Perda Kota Medan, “ungkap Judika di dampingi 2 rekannya Omega Jaya Siahaan, SH, MH dan Alfa Prima Siahaan, SH, MH.

Lanjutnya, “Terkait itu kami sangat apresiasi Kapolda Sumatera Utara dan Jajarannya yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya lagi.

Status penyidikan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1376/XII/Res.1.24/2024/Ditreskrimsus tertanggal 31 Desember 2024.

“Hal ini kami yakini pihak Kepolisian telah menemukan tindak pidana atas aduan kami tersebut,” tambah Judika Manik.

Pihaknya mengharapkan Kapolda Sumatera Utara untuk dapat menentukan status tersangka guna kasus tersebut terang benderang.

Omega Jaya Siahaan, SH, MH menambahkan “Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar tidak takut untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka pada tingkat penyidikan ini terkait aduan yang kami sampaikan,” harap Omega.

Dalam masalah ini ia berpendapat menimbulkan kerugian negara dan penyusutan pendapatan negara

Lanjutnya, “Jika aduan ini jalan ditempat kami akan melaporkan ke tingkat lebih tinggi baik itu Mabes Polri maupun Ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini merupakan masalah serius yang berpotensi terjadi kerugian pendapatan negara,” pungkasnya. (As)

Bupati Asahan Gowes Bareng

0

Bersepeda atau yang lebih popular dengan istilah Gowes, menjadi olahraga paling digemari saat ini. Termasuk Bupati Asahan, H Surya BSc yang memanfaatkan Minggu (12/01/2025) paginya dengan gowes.

Tak sendirian, Bupati Asahan mengajak Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan para pengurus serta beberapa komunitas sepada di Kota Kisaran menuju Kecamatan Meranti. Dari pantauan di lapangan, Bupati Asahan dan yang lainnya berangkat gowes dari Kediaman Rumah Pribadi Bupati Asahan, Jalan Batu Permata Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat sekitar pukul 07.00 WIB dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mahoni, Jalan Tusam, Jalan Fl Tobing, Jalan Ir. Juanda, Jalan Besar Rawang menuju Jalan Kecamata Meranti.

Menurut Bupati Asahan, gowes adalah salah satu olahraga yang diminati masyarakat Kabupaten Asahan. “Dengan olahraga kita bisa hidup sehat dan menjalani hidup dengan semangat”, ujarnya disela gowesnya.

Bupati menambahkan, dengan berolahraga gowes ini memiliki berbagai manfaat untuk tubuh, diantaranya membangun kerja otot, membakar kalori dan lemak dari dalam tubuh serta memberi manfaat besar bagi kesehatan jantung dan dapat meningkatkan aliran darah dalam tubuh”, ucap Bupati Asahan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Asahan H. Surya, Bsc juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Gowes atas keikutsertaannya dan berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut di waktu yang akan datang. (As)

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Januari 2025

0

Bupati Asahan H. Surya BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Januari tahun 2025 bertempat di Aula Melati Kabupaten Asahan, Jumat (10/01).

Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretatis Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.

Bimbingan dan arahan Bupati Asahan H. Surya BSc, momen Nataru sudah selesai dan alhamdulillah arus mudik berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Kondisi juga ini juga tak terlepas dari adanya jalan tol Indrapura-Limapuluh-Kisaran. Pemerintah Kabupaten Asahan harus mengoptimalkan keberadaan jalan tol tersebut, mari kita lakukan pembangunan dan pengembangan inovasi di dalam kegiatan dan program OPD teknis terkait pemanfaatan jalan tol yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta menjaga citra baik Kabupaten Asahan.

” Kepada seluruh Camat, saya minta agar mempersiapkan kegiatan MTQ tingkat Desa dan Kelurahan dengan sebaik-baiknya. Khusus kepada Kepala Puskesmas, saya minta untuk membuat pencegahan terhadap penyakit yang ada khususnya virus yang viral sekarang ini yaitu virus HMPV (Human Meta Pneumo Virus).” Pesan Bupati

Di lanjutkan dengan ekspos dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan terkait kegiatan tender OPD yang di proses pada bulan Januari 2025, ekspos Kepala Bapenda Kabupaten Asahan terkait evaluasi terhadap PAD tahun 2024 dan ekspos Kepala BKAD Kabupaten Asahan terkait reaslisasi anggaran tahun 2024.

KPU Kabupaten Asahan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2025

0

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2025, KPU Kabupaten Asahan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Nomor Urut 1 Saudara Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi dan Saudara Rianto SH MAP dengan perolehan suara sebanyak 178.671 suara atau 74,92% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024, Kamis (9/01/2025).

Penetapan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran dihadiri oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan yang juga Calon Bupati Asahan terpilih, Calon Wakil Bupati Asahan terpilih, Dandim 0208/Asahan, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua Partai Politik dan tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat menyampaikan, hari ini KPU Kabupaten Asahan menetapkan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi dan Rianto SH MAP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode Tahun 2025-2030. Setelah penetapan ini , selanjutnya surat keputusan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk diusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, ” tutur Hidayat.

Ditempat yang sama Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, dengan di tanda tanganinya berita acara penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2024 , kami berharap kepada seluruh elemen untuk tetap menghormati hasil Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga kita dapat membangun Kabupaten Asahan dengan lebih baik lagi untuk kedepannya. “Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Calon Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai pemimpin yang amanah”, harap Bupati Asahan.

Lebih lanjut Bupati Asahan berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih lagi kedepannya. Bupati juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Asahan dan menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Asahan.

Usai penetapan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi yang juga Bupati Asahan terpilih periode 2025-2030 mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupayen Asahan yang telah membantu pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman dan lancar. Kepada penyelenggara saya mengucapkan terima kasih atas kerjakerasnya dalam melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Taufik mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menggunakan hak suaranya. “Kami akan menjaga amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Asahan dengan sebaik-baiknya dan menjalankan roda Pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku”, tandasnya.

PALMCo Regional 1 Raih Penghargaan Penguna Jasa Satpam Terbaik 2024 dari Kapoldasu

0

“Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki peran penting khususnya bagi kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Satpam harus mampu menunjukkan pada bangsa dan negara soal kemampuan menjaga, memberikan pelayanan pengamanan dan tampil hebat untuk menjadi pelayan publik,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Binmas AKP Suharmono saat menghadiri HUT Satpam ke-4 di Hotel Emerald Garden, Medan di Jalan Yos Sudarso Medan, hari Rabu 8 Januari 2025.

Keberadaan pengamanan di lingkungan perusahaan perkebunan khususnya di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang telah berubah sejak aksi korporasi menjadi PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 telah ada sejak tahun 2000, namun norma tentang Satpam baru dimulai tahun 2015. Setiap tahun perusahaan selalu terlibat dalam kegiatan yang diprogramkan pihak Polda Sumut, demikian dijelaskan Yunan Jambak, Staf Khusus Kepala Bagian 1 SKH di ruangannya.

Pada tanggal 8 Januari 2025 saat HUT Satpam ke-44 di Grand Ballroom Hotel Emerald Garden, PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 memperoleh penghargaan sebagai BUMN Pengguna Satpam Terbaik. Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Ketua BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumatra Utara, Ferdiansyah Lubis, ST yang diterima oleh Hendra Sikumbang mewakili seluruh Satpam perusahaan yang berjumlah 2433 orang.

Pemberian penghargaan itu menurut pihak panitia penyelenggara Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) didasarkan atas empat pertimbangan yakni karena berkontribusi dan berpartisipasi dalam kegiatan HUT Satpam ke-44, tingkat kesejahteraan Satpam yang cukup baik, tingkat koordinasi ke Direktorat Binmas Polda Sumut sebagai pembina fungsi Satpam bagus dan kooperatif menyekolahkan Satpam di tingkat gada pratama.

Menurut Dr. Christian Orchard Perangin-angin, Kepala Bagian Kesekretariatan dan Hukum PTPN IV Regional 1 bahwa Satpam yang ada di perusahaan telah 70% mengikuti pelatihan di tingkat gada pratama dan diharapkan semua petugas satuan pengamanan akan mengikutinya. “Dengan prestasi ini saya berharap tahun depan akan bisa lebih maksimal, kinerja Satpam semakin baik dan secara internal perusahaan akan melakukan perbaikan dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi dan jumlah Satpam dalam rangka menjaga aset perusahaan yang sangat luas sekali yang tersebar di rural area,” katanya. (As)