Beranda blog Halaman 131

DPW PWDPI Sumut Resmi Mendapat Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol

0
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara,telah resmi didaftarkan serta sudah mendapat surat pelaporan keberadaan organisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL),Selasa ( 7/1/2024)

Penerimaan Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi di KESBANGPOL,selaku Ketua DPW PWDPI SUMUT,Dinatal Lumbantobing,S.H didampingi Sekretaris,Mario Oktavianus,S.H dan Bendahara,Brexson Simanungkalit serta Wakil Ketua,Rejeki Bangun juga Kepala Bidang Investigasi,Sufri.S.H.

Ketua DPW PWDPI SUMUT DL Tobing panggilan akrabnya menyampaikan rasa syukur atas telah resmi diterima keberadaan organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia  dengan nomor : 200.1.4.4/6902/Bakesbangpol/XII/2024,tertanggal 24 Desember 2024.

Dengan telah diterimanya surat tanda pelaporan keberadaan organisasi DPW PWDPI SUMUT dari KESBANGPOL program kerja telah dapat berjalan dan segerah untuk pengekrutan DPC di 33 Kabupaten/Kota

“Progres kedepan untuk bulan Januari,target kami dapat merekrut DPC minimal 20 DPC dari 33 Kabupaten/Kota dan akan di beri mandat.Untuk saat ini sudah terbentuk DPC di 10 Kabupaten/Kota.Keberadaan DPW PWDPI SUMUT ini harus kita upayakan untuk mempererat dan pemersatu insan pers serta meningkatkan SDM dan kesejahteraan wartawan serta masyarakat”kata DL Tobing

Hal tersebut disampaikannya salah satu visi dan misi PWDPI adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mengingat media atau insan persmerupakan mitra pemerintah dan bersinergi di berbagai instansi Pemerintah atau Swasta dan Institusi Penegak Hukum (APH) sebagai modal dalam peningkatan SDM,pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

“Iya,semoga kehadiran organisasi DPW PWDPI SUMUT ini dapat bersinergi dan diterima oleh seluruh Pemerintahan atau Swasta serta lapisan masyarakat.Dan satu hal yang sangat penting keberadaan DPW PWDPI SUMUT ini dapat memberikan edukasi ,serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan maupun selaku pemilik MEDIA sehingga benar-benar memahami tentang aturan UU Pers dan kode etik Jurnalis”terang DL Tobing

Lanjutnya,sebagai wadah organisasi pers harus dapat menyajikan informasi yang cerdas,berisi ,actual dan faktual serta mendidik secara professional juga melindungi adanya kriminalisasi terhadap wartawan

“Kami menghimbau..kepada seluruh anggota yang bergabung di PWDPI SUMUT baik pengurus di DPW maupun di DPC, agar dapat bekerja sesuai tupoksi secara Humanis dan professional serta menjaga nama baik lembaga organisasi pers PWDPI.Mari kita wujudkan” Satu Komando” agar cita-cita mulia kita dapat terwujutkan”ungkap DL Tobing (Tim PWDPI)

Bupati Asahan Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI Kabupaten Asahan

0

Bupati Asahan H Surya BSc mengikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI Kabupaten Asahan di Halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan Jalan Latsitarda Kisaran, Rabu (08/01/2025).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua PA Kisaran, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, OPD, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, KUA Kecamatan se-Kabupaten Asahan, Kepala MIN se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Kakankemenag Kabupaten Asahan H Abdul Manan MA pada sambutannya berharap kegiatan ini dapat menjadi evaluasi Kemenag Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. Lebih lanjut Abdul Manan mengatakan, usia 79 tahun ini merupakan usia yang tidak mudah lagi bagi Kemenag, diharapkan pada usia ini, Kemenag Kabupaten Asahan sudah dapat mengerjakan tugas pokok sesuai dengan fungsinya.

Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, tujuan utama penyelenggaraan tasyakuran ini adalah untuk lebih mengingat dan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat dan syiar Islam dalam kehidupan kita sehari-hari. Hari Amal Bhakti merupakan momentum penting melakukan evaluasi dan introspeksi (muhasabah) untuk terus meningkatkan kinerja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus pelayanan bagi masyarakat.

“Peringatan Hari Amal Bhakti tahun ini diharapkan dapat menegakkan komitmen seluruh aparatur kementerian agama pada integritas, profesionalitas, inovasi, tanggug jawab dan keteladanan dalam mewujudkan visi dan mengemban misi Kementerian Agama. Tasyakuran yang kita laksanakan ini merupakan salah satu aplikasi dari visi dan misi Kabupaten Asahan yaitu Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ujarnya

Terakhir Bupati mengatakan, melalui kegiatan ini kita diingatkan sekaligus diajak kembali untuk muhasabah (intropeksi diri) sejauh mana kualitas amal ibadah selama ini dan sebesar apa upaya kita dalam memperbaiki dan meningkatkannya. Mari sama-sama kita mengajak diri dan keluarga kita untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik lagi”, tandasnya. (As)

Sekretaris Daerah Pimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

0

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. memimpin apel gabungan bulan Januari ditahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (06/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat meningkatkan Inovasi dan prestasi serta etos kerja yang lebih baik lagi dimulai dari diri kita sendiri,
demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kemudian dalam bekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menertibkan arsip seluruh surat – surat berdasarkan agenda yang dapat untuk dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, penerapan absensi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan merupakan upaya menegakkan Kedisiplinan untuk menjadi lebih baik lagi hal ini juga berkaitan dengan TPP.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Acara Pengumuman Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan

0

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H.Efi Irwansyah Pane, M.K.M memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Masa Persidangan ke-I Tahun Anggaran 2025 dalam acara Pengumuman Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (06/01/2025).

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., mengatakan melalui momentum ini perkenankan saya menyampaiakan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran yang telah membantu kami menjalankan roda pemerintahan selama masa kepemimpinan kami. Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama kurang lebih empat tahun terakhir, bersama Wakil Bupati, kami telah berupaya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Berbagai program dan kegiatan telah kami laksanakan, baik di bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan yang baik. Hari ini menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan kami. Namun, semangat pengabdian kami kepada masyarakat tidak akan pernah padam. Kami percaya bahwa tongkat estapet pembangunan Kabupaten Asahan akan terus berlanjut dengan kepemimpinan yang baru”, ungkapnya.

Lebih lanjut Zainal mengatakan, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Asahan yang telah menggunakan hak demokrasinya di dalam pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 yang lalu. Kepada pemimpin yang baru, Bapak Wakil Bupati yang sekarang terpilih menjadi Bupati Asahan yang baru, kami ucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan, semoga bapak dapat membawa Kabupaten Asahan kearah yang lebih baik lagi.

“Secara pribadi dan kedinasan, saya meminta maaf jika selama saya memimpin Kabupaten Asahan masih ada kekurangan. “Kepada seluruh masyarakat, kami mengajak untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten Asahan, mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk mencapai tujuan bersama”, tandasnya. (As)

Barak Narkoba di Desa Namorube Diratakan Polisi dan TNI Sementara Bandar Berkeliaran

0
Narkoba
Barak Narkoba di Desa Namorube Diratakan Polisi dan TNI Sementara Bandar Berkeliaran
Medan – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba (barak) di Sumatera Utara. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (3/1/2025), melibatkan 220 personel dari Kodam 1/BB dan Polda Sumatera Utara.

Namun, penggerebekan tersebut polisi belum berhasil menangkap big bos narkoba pengerusak generasi bangsa ini.

Adapun Tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sementara dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujar mantan wadirlantas Polda Kalteng ini, Sabtu (4/1/2025).

Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba. Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI serta bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba. (As)

Bandar Narkoba di Klambir V Bernama Oyok Diringkus Polisi

0
Bandar Oyok
Bandar Narkoba di Klambir V Bernama Oyok Diringkus Polisi
Hartoyo alias Oyok nama yang tidak lagi asing di Kota Medan khususnya di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal.

Nama yang akrab di panggil Oyok ini disebut-sebut salah satu bandar narkoba khususnya di Medan Sunggal.

Bandar narkoba itu akhirnya ambruk ditangan personil Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (28/12/2024) kemarin.

Menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari salah satu pelaku narkoba yang merupakan kaki tangan Oyok.

Awalnya polisi menangkap pengedar narkoba bernama Danil dengan barang bukti barang bukti satu ons sabu.

“Kita interogasi tersangka lalu mengaku barang itu didapat dari Oyok,” kata Adrian, Jumat (3/1/2025).

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Oyok.

Pelaku ini ditangkap saat berada di pinggir Jalan Medan – Tebingtinggi. Saat diamankan, petugas tidak mendapatkan barang bukti dari tangan pelaku Oyok.

Polisi pun kemudian mengintrogasi pelaku, dan mengakui bahwa menyimpan narkoba miliknya itu di sebuah gudang yang berbeda di Kecamatan Medan Marelan.

“Dari tempat penyimpanannya ini kita mengamankan barang bukti sebanyak 16 ribuan happy five (H5) dan plastik besar bubuk ekstasi,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari pengakuan awalnya. Pelaku ini memasuki bubuk ekstasi tersebut ke dalam kapsul dan nantinya akan diedarkan .

“Kedua tersangka sudah kita tahan saat ini dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.(As/tr/mp/red)

Awal Tahun 2025 Rokok Naik, Hadiah Tahun Baru Buat Para Perokok

0
Awal Tahun 2025 Rokok Naik, Hadiah Tahun Baru Buat Para Perokok
Awal Tahun 2025 Rokok Naik, Hadiah Tahun Baru Buat Para Perokok
Ada hadiah tahun baru 2025 buat para perokok, harga rokok naik mulai 1 Januari 2025. Kenaikan harga rokok bukan karena peningkatan cukai, tapi pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok.

Perokok akan mengkuras isi kantong, jika tidak lakukan tips berhenti merokok. Ketentuan kenaikan rokok itu tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau. Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:

Harga rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08%)
2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

Harga rokok Sigaret Putih Mesin (SPM)

1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)
2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

Harga rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)
2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)
3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)
4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

Harga rokok Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

Harga rokok Kelembak Kemenyan (KLM)

1. KLM Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)
2. KLM Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS)

1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)
2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)
3. TIS tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Rokok Daun atau Klobot (KLB)

1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

Harga rokok Cerutu (CRT)

1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)
2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)
3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)
4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:

1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram
2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram
3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram

4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram
5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram
6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram

7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram
8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram

 

Simarmata Dipermak Warga Usai Rampok Lansia di Lubuk Pakam, Modus Beli Lampu

0
Simarmata Dipermak Warga Usai Rampok Lansia di Lubuk Pakam, Modus Beli Lampu
Simarmata Dipermak Warga Usai Rampok Lansia di Lubuk Pakam, Modus Beli Lampu
Remaja bernama Jefri Malen Simarmata (19) dipermak warga usai merampok seorang pedagang lansia Naeman Tambunan (81), warga Jalan Prona, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, Minggu (29/12/2024).

Tidak hanya merampok, Warga Jalan Imam Bonjol, Lubukpakam, Deli Serdang itu juga menganiaya lansia di warung miliknya.

Pelaku ketangkap saat bersembunyi di areal persawahan Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam. Massa yang sudah geram membabi buta menghajar pelaku.

Akibatnya Simarmata mengalami mulut luka robek karena dibekap dan kepala bagian belakang luka memar karena dibenturkan pelaku ke tembok.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi mengatakan peristiwa itu terjadi di kios korban di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Minggu (29/12/2024) sore. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin membeli lampu di kios korban.

“(Modusnya) pelaku datang ke kios tempat jualan milik korban berpura-pura menanyakan kepada korban bersama siapa korban tinggal dan kemudian pelaku berpura-pura membeli bola lampu,” kata Rusdi, Rabu (1/1/2025).

Setelah itu, pelaku merampas jam dan tas korban yang berisi uang Rp 12 juta. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.

Keluarga korban yang mendapatkan informasi soal kejadian itu, langsung menuju kios korban. Saat ditemukan, korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi kepala, pipi dan mulut berdarah. Kemudian, korban dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk pengobatan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di mulut sebelah kiri dalam, luka jahitan di kepala bagian belakang dan luka memar di punggung belakang akibat tendangan pelaku,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, lansia 81 tahun mengalami kerugian sekira Rp 12 juta. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu langsung turun ke lokasi dan mencari pelaku bersama dengan warga setempat.

Selang beberapa waktu, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Sebelum diamankan, kata Rusdi, pelaku sudah sempat dihajar oleh warga hingga babak belur. (As/dt/mdnbs/brt1/red)

 

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Penonton Asal Malaysia

0
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak sebelum di pecat dari kepolisian
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari kepolisian.

Pemecatan mantan Kabid Propam Polda Sumut itu berdasarkan sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat kepada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak

“Sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember (2024), berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).

Selain Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, sidang etik kemarin juga digelar untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi yang sama dengan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara sidang etik Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diskors hingga Kamis (2/1/2025).

Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.

“Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.

Acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

Ia menyampaikan barang bukti atau barbuk uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Karir Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Polri

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997.

Sebelum menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ia diketahui pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di institusi Polri mulai dari Kapolsek hingga Kapolres.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak sebelum di pecat dari kepolisian

Kombes Donald Simanjuntak diketahui menempuh pendidikan dasar di kampung halamannya, Sumatera Utara dari SD hingga lulus SMA.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian atau Akpol.

Setelah lulus dari Akpol, ia pun ditugaskan di wilayah Polda Bali dengan mengawali karir sebagai Pama Polres Jembrana Polda Bali pada tahun 1998.

Setahun kemudian tepatnya 1999, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Melaya Polres Jembrana.

Tak lama, ia pun menjabat sebagai Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana hingga akhirnya pada 2005, ia dipercaya menjadi Panit Ditresintel Polda Bali.

Pada 2006, ia dimutasi ke kampung halamannya di Sumatera Utara menjadi Pama Polda Sumut.

Selanjutnya pada 2007, ia menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru.

Karirnya pun kian moncer, ia dipercaya menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pada 2008.

Dua tahun berselang tepatnya 2010, ia diamanahi menjadi Wakapolres Pematang Siantar.

Setelah bertugas di kewilayahan, ia ditarik ke Polda Sumut pada 2011 menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dua tahun berselang tepatnya 2013, ia dipercaya menjadi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut.

Setelah hampir lima tahun bergelut di bidang reserse Narkoba, pada 2015 ia diangkat menjadi Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.

Setahun kemudian tepatnya 2016, ia dipercaya menjadi Kapolres Samosir dan pada 2007 menjadi Kapolres Binjai.

Ia pun kemudian kembali berdinas di Polda Sumut pada 2019 menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Sumut dan pada 2020 menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Selanjutnya, pada 2021, ia bertugas di Mabes Polri Jakarta menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri.

Kemudian pada 2023 karirnya kian bersinar dengan menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya pada 2024, ia dipercaya menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan telegram rahasia yang terbit pada 25 Juni 2024.

Ia dilantik menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2024 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

Sehingga, sekitar 6 bulan ia menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sebelum dimutasi pada akhir Desember 2024 ini.
(As/tr/kmp/red)

Ganti Tahun, Dirreskrimsus Polda Sumut Dimutasi Hingga Sejumlah Kapolres

0
Polda Sumut Dimutasi Hingga Sejumlah Kapolres
Ganti Tahun, Dirreskrimsus Polda Sumut Dimutasi Hingga Sejumlah Kapolres
Medan – Menjelang pergantian tahun 2024 ke tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat di jajarannya, termasuk di polda Sumut.

Jabatan Dirreskrimsus dan sejumlah Kapolres yang dimutasi tertuang Surat Telegram Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo tertanggal 29 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut. Mutasi jabatan dalam sebuah organisasi Polri merupakan hal biasa.

“Mutasi dalam organisasi Polri adalah bagian dari proses organisasi untuk terus bergerak dinamis dalam meningkatkan kinerja, menciptakan keseimbangan,” ujar Hadi, Senin (30/12/2024).

Kata Hadi mutasi atau rotasi jabatan juga bertujuan untuk memperluas pengalaman personel, memberikan motivasi serta peningkatan karier, semangat dan motivasi.

“Rotasi ini juga memberi kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang baru serta menjaga kedinamisan suatu organisasi,” katanya.

Dalam telegram itu dijelaskan bahwa Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan dimutasi menjadi Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK II Puslitbang Polri. Lalu, jabatan Dirreskrimsus diserahkan kepada Dirpolairud Polda Sumut Kombes Rudi Rifani.

Sementara jabatan Dirpolairud Polda Sumut akan dijabat oleh Kombes Pahala Hotma Mengatur Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Kaltim.

Selain itu, ada sejumlah Kapolres yang turut dimutasi. Kaporlres Dairi dari AKBP Agus Bahari Parama Artha ke AKBP Faisal Andri Pratomo, Kasibinyan SIM Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Sementara Agus Bahari dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Bali.

Lalu, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor yang dimutasi menjadi Wadirreskrimsus Polda Riau. Jabatan Kaporles Tapteng akan diisi oleh AKBP Boney Wahyu Wicaksono yang merupakan Kapolres Nias Selatan.

Sementara jabatan Kapolres Nias Selatan akan diisi oleh AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kasubdenperintis 3 Denperintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.

Kemudian, Kapolri juga memutasi jabatan Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti. Anhar dimutasi Kasubditintelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Sementara untuk penggantinya belum dijelaskan.

Selain itu, Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP Jose Delio Fernandes juga dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Muda TK I Bareskrim Polri. Lalu, Wadirpamobvit Polda Sumut AKBP Yudhi Surya dimutasi menjadi Penata Kebijakan Kapolri Masya TK III Polda Sumut. (As/dt/sm/red)