Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 139

Proyek Paving Blok di Desa Limau Mungkur Dikerjakan Asal Jadi, LIPPI Sumut Minta Periksa PPK dan Rekanan

0
Proyek
DELISERDANG – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa dan audit Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan proyek paving block di Atuk Dusun 3 Sinembah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, proyek jalan paving block yang dikerjakan rekanan CV Gurki diduga kuat dikerjakan asal jadi, dan tidak sesuai dengan RAB. hal ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari dinas tersebut.

Dugaan pekerjaan asal jadi ini terlihat pada pemasangan paving block yang dikerjakan tanpa proses pemadatan pondasi lahan, padahal paving block tersebut berada di lokasi lahan lembek.

Bahan paving block langsung disusun diatas lahan yang belum disirtu dan dipadatkan padahal sebagian masih becek berlumpur.

Terlihat di plank Proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh rekanan dari CV Gurki, Proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 140.900.000, sumber dana APBD 2023. Pekerjaan paving block di gang Atuk Dsn 3 ini tidaklah sesuai dengan yang tercantum di plank Proyek. Bahwa di plank proyek tertulis pekerjaan di dusun 1 dan dusun V Bintang Meriah Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.

Pengakuan seorang pekerja yang ditemui awak media ini dilokasi, Kamis (30/11/2023) lalu bahwa pekerjaan di Gang Atuk Dusun 3 tersebut memiliki volume 300 meter (panjang 100 meter x lebar 3 meter).

LIPPI menyoroti, pemasangan paving block yang dilakukan tanpa proses pengerasan dan pemadatan lahan terkesan janggal dan asal jadi, pasalnya pengerjaan paving block yang mengabaikan standarisasi ini tidak akan berkualitas apalagi dibangun diatas lahan yang yang lembek dan yang langsung di timpah dengan aggregat tampa dilakukan pemadatan lahan terlebih dahulu”tegas Roni Al Hadi S.Kom, Rabu (13/12/2023).

Lanjut Roni, pemasangan kanstaen yang dilakukan secara tidur tanpa ditanam dan hanya menempel di atas tanah dan diikat menggunakan semen cor dinilai kurang kuat.

Hal ini menurut Roni akibat minimnya pengawasan dari pihak Dinas terkait sehingga dapat memberikan ruang para oknum pelaksana nakal yang memikirkan pengerjaan cepat beres sedikit pengeluaran dengan tujuan meraup keuntungan lebih besar, tanpa memikirkan mutu kualitas bangun yang tahan lama.

Ia meminta agar BPK juga memeriksa penggunaan anggaran di Dinas Perkim tersebut, “kita minta APH periksa dan audit penggunaan anggaran di Dinas Perkim DS tersebut karena diduga kuat berdasarkan temuan ini banyak lagi proyek dilingkungannya yang dikerjakan asaljadi.

Terkait hal ini kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Heriansyah Siregar ST, melalui Kabid Perkim Jefredin Purba ST yang dikonfirmasi melalui telpon belum tersambung. (Hs/As/Red)

Judi di Warung Pak Kulit Tetap Beroperasi, Ini Kata Polisi

0
Warung Pak Kulit
Medan – Markas judi tembak ikan, judi dadu putar hingga judi rolek tetap mengembangkan sayapnya.

Lokalisasi judi ini beroperasi di Warung Pak Kulit, Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan mesin penghisap uang rakyat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, warga turut takut jika hal tersebut terus dibiarkan wilayah mereka akan sering terjadi aksi kriminalitas.

Seorang ibu muda anak dua yang enggan disebutkan namanya menyampaikan ke awak media adanya lokasi perjudian di kampung ini membuat kami resah, pasalnya suami dan anak-anak kami ikut bermain judi, sehingga kadang dirumah sering terjadi keributan karena tidak ada lagi uang belanja dirumah.

“Adanya lokasi perjudian di kampung ini membuat kami resah, pasalnya suami dan anak-anak kami ikut bermain judi, sehingga kadang dirumah sering terjadi keributan karena tidak ada lagi uang belanja dirumah,”ungkap ibu muda anak dua yang dekat di lokasi judi tersebut.

Saat di konfirmasi ke Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara SIK menyampaikan akan menindak lokasi juidi tersebut.

“Terimakasih, kami tindak lanjuti,”singkatnya melalui pesan seluler, Rabu (13/12/2023).
(As/Is/Red/Tim)

Komika Ini Hina Nama Muhammad dan Berakhir di Penjara

0
Komika
Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dalam materi stand up-nya. Aulia pun terancam dipenjara selama lima tahun.

Video lelucon mengenai nama Muhammad yang diperankan Komika Aulia beredar di media sosial.

“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah di penjara semua,” kata dia dalam video tersebut.

Akibatnya, ia pun dilaporkan sejumlah kelompok ke Polda Lampung. Polisi juga telah menetapkan Aulia sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Komika Aulia Rakhman dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

“Kami tetapkan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (10/12/2023).

Kombes Umi juga mengungkapkan kasus tersebut terjadi berawal saat Aulia Rakhman menerima job stand up comedy dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan bertajuk ‘Desak Anies’. Dalam kegiatan itu, Aulia bakal mendapat honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya.

“Berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara “Desak Anies” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu,” ujarnya.

“Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad,” sambungnya.

Setelah video stand up-nya viral, ada 3 orang atau kelompok yang mendatangi Polda Lampung. Kehairan mereka untuk melaporkan perbuatan Aulia.

“Kami mendapatkan 3 laporan setelah video tersebut viral,” ujarnya.

Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan Aulia Rakhman saat ini sudah ditahan di Mapolda Lampung. (As/dtk/red)

Judi Togel Merek R6 Beredar Luas di Kabupaten Langkat

0
Ilustrasi Judi Togel
Langkat – Praktik perjudian toto gelap (Togel) Merk R6 beredar luar di daerah Kabupaten Langkat. Bandar judi Togel itu disebut-sebut berinisial RB.

Judi togel Merk R6 dapat dibeli di warung-warung yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin, Padang Tualang, Tanjung Pura, Gebang, Hinai, Pangkalan Berandan, Pangkalan Susu, Besitang, Sawit Seberang dan Batang Serangan.

Tebakan angka itu dapat dilihat pada sore hari seperti judi Singapura keluar nomor pada pukul 18.00 Wib, Korea Sweep pada pukul 14:00 Wib dan untuk Yunani Lotto keluar nomor pukul 22:30 Wib.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari warga setempat, Sabtu (9/12/2023) menyebutkan, kalau Sub Agen Judi Togel Merk R6 di Kabupaten Langkat berinisial Y warga Kelurahan Pelawi Selatan, berinisial M warga Gang Datok Pelawi Utara, inisial G dan dua orang oknum Marinir Tangkalan Laga berinisial ARS, dan HN.

” Y** dan M** wilayah kerjanya di Kecamatan Tanjung Beringin, Hinai, Padang Tualang dan Tanjung Pura bang, dan Gading wilayah kerjanya Kecamatan Gebang, Pangkalan Berandan, Pangkalan Susu dan Besitang,” Terang warga.

Juga di jelaskan warga itu, kalau G*** tersebut masih status DPO Polisi, dan akan tetapi masih bebas berkeliaran dan ikut melakoni bisnis perjudian tebak angka di Kabupaten Langkat.

“Kabarnya G*** itu masih status DPO bang, tapi kok bisa masih bisa menjalankan bisnis perjudian,” Tanya warga itu kesal.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S. H., S. I. K., M.Si melalui Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika di konfirmasi wartawan, Minggu (10/12/2023) melalui pesan WhatsApp sekira pukul 09.00 Wib, sampai berita ini di tayangkan redaksi belum memberikan tanggapan. (HS/Tim/Red)s

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Ciduk, Dua Cewek Nginap Dipenjara

0

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Polsek Perbaungan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. Ipda, Raja Kaya Haloho, SH. MH, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, 7 Desember 2023.

Kapolsek Perbaungan AKP, M. Pandiangan melalui,Ps, Kasihumas Polres Sergai Iptu Edward mengatakan, kejadian ini bermula pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 22.12 WIB, di mana Trio Wicaksono, seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 6300 AFT. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 6 Desember 2023.

” Penangkapan kedua terduga tersangka Pencurian Sepeda Motor sesuai dengan laporan Korban nomor LP  / B / 249 / XII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 desember 2023,” ungkapnya.

Iptu, Edward Sidauruk menuturkan,  jika terduga dua tersangka Inisial
AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan. Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Sergai.

Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT. milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp. 6.700.000.

” Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian, dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani. Dengan kepandaian, ia berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis, yang akhirnya mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Terakhir, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan, Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan  dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Ari

Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap 2 di Lingkungan Pemkab Dairi

0

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap 2 guna mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, dan balita stunting yang berbasis keluarga.

Pembukaan audit kasus stunting tahap 2 dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Henry Manik di Gedung PLUT KUMKM Raja Ekuten Asah Ujung Van Keppas, Kecamatan Sidikalang, Jumat (8/12/2023).

Disampaikan Henry Manik, kegiatan diseminasi bertujuan untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya kelompok stunting sebagai upaya pencegahan,menganalisis risiko terjadinya stunting, serta memberikan rekomendasi penanganan masalah kasus stunting dan upaya pencegahan yang harus dilakukan untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Dairi.

“Diseminasi audit kasus stunting merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar penyebab stunting. Sehingga perlu dilakukan pencegahan stunting dengan sebaik mungkin, tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi peningkatan kasus stunting khususnya di Kabupaten Dairi,” ucapnya.

Henry menyampaikan, pada pertemuan ini Pemerintah Kabupaten Dairi mengundang tim pakar yaitu spesialis anak dr. Elisabet, spesialis kandungan dr. Bonar Sinaga, dan ahli gizi untuk menguraikan akar masalah penyebab stunting di Kabupaten Dairi berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan pada bulan November lalu terhadap keluarga berisiko stunting.

“Pertemuan audit kasus stunting bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas peserta, serta petugas kesehatan puskesmas yang di desa agar memiliki pengetahuan, pemahaman, serta kepedulian masalah stunting setelah diperoleh hasil diseminasi audit kasus stunting yang dipaparkan”, ucapnya. (As)

Tingkatkan Rasa Kepedulian, Polres Sergai Gelar Bakti Sosial

0

Sergai, Aktiva.news – Jumat Berkah, Polres Serdangbedagai (Sergai) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) menggelar bakti sosial (Baksos) pemberian bantuan bahan pangan ke warga kurang mampu di Dusun VIII Pelintahan, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Andita Sitepu didampingi Kbo Iptu W Saragih, Kanit Gakkum Ipda S Sinaga, Ps Kanit Kamsel Aiptu Hendra S, beserta para personel.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, paket bantuan bahan pangan yang diberikan ke warga dalam kegiatan Bakti Sosial tersebut terdiri dari, beras, mi instan dan telur.

Ia menyebutkan, tujuan Baksos tersebut adalah meningkatkan rasa kepedulian personel  untuk saling berbagi dengan sesama.

Kemudian, menciptakan situasi Kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan damai menjelang Pemilu 2024, serta mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

“Semoga dengan kegiatan ini, Polri khususnya Polres Serdangbedagai, semakin dekat dan semakin dicintai masyarakat,” ujar Edward Sidauruk.

Ari

Edarkan Sabu, Dower Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

0

Sergai, Aktiva.news – JS alias Dower (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu, warga Dusun II Desa Kualabali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangedagai (Sergai), tak berkutik saat dibekuk polisi.

“Tersangka JS alias Dower terduga pengedar sabu ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.30 WIB saat sedang berdiri di pinggir jalan di Dusun II Desa Kualabali,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Jumat (8/12/2023).

Juriadi menyebutkan, dari tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa, diboyong untuk disera1 dompet yang di dalamnya terdapat 1 timbangan ellektrik kecil, 4 plastik klip sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 4,45 gram, 1 plastik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 0,36 gram, 2 bal plastik klip kecil kosong, 4 plastik klip sedang kosong, 1 pipet plastik berbentuk sekop, dan 1 unit handphone.

Perwira tiga balok emas di pundak menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kualabali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

“Pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB, tim melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kehadiran petugas, tersangka sempat berupaya membuang dompet  yang dipegang tersangka, namun berhasil digagalkan tim, dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.

Hasil Interogasi, lanjutnya, tersangka Dower mengakui jika diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari laki-laki yang tidak dikenal di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Ari

Safari Natal Pemkab Dairi Hari Kedua, Kali Ini Bersama Masyarakat Parbuluan dan Sitinjo

0

DAIRI – Safari Diakonia Natal hari kedua Pemerintah Kabupaten Dairi kembali berlanjut. Usai Kecamatan Sidikalang, kali ini Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sitinjo mendapat giliran menjadi tuan rumah. Acara diakonia natal kedua ini digelar di Gereja HKBP Pangiringan, Kecamatan, Parbuluan, Selasa (5/12/2023).

Sudah menjadi tradisi Pemkab Dairi, acara safari natal diawali dengan Christmas Carol, pemberian bingkisan natal oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Asisten Perekonomian Suasta Ginting bersama Ketua PKK Romy Mariani Simarmata kepada warga secara khusus kaum lansia.

Diakonia natal ini juga diisi dengan berbagai kegiatan lain seperti pemeriksaan kesehatan, penyerahan adminduk, dan pemberian bantuan sosial. Acara dilanjutkan dengan kebaktian bersama dengan pengkotbah Pdt. Jedutun Purba, ST.h.

Usai kebaktian, dalam sambutannya Bupati Eddy Berutu yang dibacakan oleh Suasta Ginting menyampaikan rasa bahagia dengan sambutan warga yang begitu hangat.

“Saya ingin mengajak semua untuk hidup kudus. Merayakan natal bukan sekadar kebiasaan dan tradisi agar natal membawa makna suci bagi kita dan sekitar kita, merasa kan damai dan sukacita baru, bebas dari konflik dan penindasan,” katanya mengawali.

“Kami juga hadir di tengah masyarakat membawa kabar sukacita dengan membawa pengobatan dan pemeriksaan kesehatan, pelayanan adminduk serta berbagi tali asih bersama warga yang semestinya menikmati kasih natal sama seperti kita. Semoga damai natal tahun ini menjadi semangat baru bagi kita dalam menyambut tahun yang baru yang penuh tantangan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, dalam khotbahnya yang mengangkat tema yang diambil dari injil Lukas Pasal 2 Ayat 14, “Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi”, Pdt. Jedutun Purba, ST.h menyampaikan bahwa karena ketekunan gembala membuat penyampaian kabar baik natal sampai ke tempat ini. Gembala dalam nats ini menjadi tokoh penting yang patut kita contoh dalam perayaan natal ini

“Banyak tokoh alkitab yang pernah menjadi gembala ternak seperti Musa dan Daud. Ketekunan mereka menjadikan mereka mendapat tugas besar dari Allah bukan sekadar gembala. Gembala yang menerima kabar kesukaan, di zaman sekarang ibarat para pekerja di instansi pemerintah, swasta, perusahaan. Mari jadikan Tema natal hari ini menjadi perkataan malaikat Tuhan pembawa berita sukacita dalam kehidupan kita,” kata pendeta.

Kegiatan serupa digelar di Kecamatan Sitinjo, tepatnya di Gereja HKBP Eben Ezer Sitinjo yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Jhony Hutasoit yang mewakili Bupati Dairi dengan menghadirkan pengkhotbah Pdt. Donny Boy Siagian, S.Th.

Hadir juga dalam kegiatan diakonia natal kali ini, Camat Parbuluan Landong Napitu, Camat Sitinjo Untung Nahampun, unsur Forkopimca, para lurah, kepala desa, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. Acara ini diakhiri dengan hiburan dan makan bersama. (Nid)

Disdukcapil Dairi Laksanakan Bimtek E-Kinerja Demi Tingkatkan Capaian

0

Dairi– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kinerja dan Penerapan E-Kinerja bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Dukcapil Dairi bertempat di ruang rapat Dukcapil Dairi, Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Selasa (05/12).

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang PPSDM BKPSDM Dairi Hendrik Sigalingging, SE, MAP, dengan peserta seluruh pejabat eselon III, Sekdis Rayambong S Sitohang, ST, MAP, Kabid Capil Hendra Purba, SH, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Kabid PDIP Hetty Nuriaty Pardede, SH, Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, ST, Seluruh Kasubbag, Pejabat Fungsional dan Staf Dinas Dukcapil, TPDK Se – Dairi.

Dalam arahannya, Kadis Dukcapil Dairi menyatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebagai tindak lanjut pertemuan yang telah dilaksanakan BKPSDM Dairi bersama BKN dalam pengelolaan kinerja dan penerapan e-kinerja bagi seluruh ASN se – Dairi.

“Kita harus tanggap dan responsif dalam menyikapi perkembangan teknologi saat ini, dimana melalui hadirnya layanan elektronik di pemerintahan dapat membantu seluruh layanan kepada masyarakat termasuk kepada seluruh pegawai. Pegawai saat ini sudah dipermudah dengan hadirnya layanan SIASN salah satunya fungsinya penerapan e-kinerja bagi seluruh ASN” tutur Deddy kepada seluruh jajarannya dengan penuh semangat.

Ia juga berpesan agar seluruh pegawai untuk serius mengikuti kegiatan bimtek ini karena sejak tahun ini seluruh laporan pelaksanaan kinerja harus dilaporkan melalui aplikasi resmi yang telah dikembangkan BKN. Selain itu, laporan e-kinerja tersebut akan menjadi dasar nantinya mengajukan kenaikan pangkat dan urusan lainnya.

“Berdasarkan visi dan misi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, target yang harus kita raih adalah peningkatan kualitas pelayanan, dengan indikator Indeks Kepuasan masyarakat (IKM) sebesar 80% dan peningkatan cakupan kepemilikan dokumen adminduk, dengan indikator 100 persen tuntas adminduk sampai tahun 2024. Oleh karena itu, kita seluruhnya harus bekerja keras dengan penuh semangat dengan bersama-sama dalam mencapainya”, sebutnya dengan tegas.

Setelah dibuka, dilanjutkan paparan Pengelolaan Kinerja dan Penerapan E-Kinerja yang disampaikan narasumber Hendrik Sigalingging, SE, MAP dan diakhiri dengan diskusi. (As)