Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 203

Anggota DPR RI Minta Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut, Banyak Oknum Polisi Jadi Tersangka

0
Kapolda
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Anggota DPR RI Dapil III wilayah Sumatera Utara, Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.

Junimart Girsang menyebutkan, akhir-akhir ini banyak kasus hukum di Sumatera Utara yang melibatkan oknum polisi sebagai tersangka.

“Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut ini, karena sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut ini sebagai tersangkanya, ini pun kasus yang baru terungkap,” ujar Junimart Girsang dalam keterangan pers dikutip laman resmi DPR, Jumat (28/04/ 2023).

Hal itu menurut Junimart, menjadi rapor merah bagi Panca Putra. Dia juga menilai Kapolda Sumut seperti hanya terlihat tegas.

Namun, kata Junimart, sebenarnya Panca Putra lembek ke internal. Bahkan cenderung hanya pencitraan.

“Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan,” kata Anggota DPR RI, Junimart Girsang.

Profil Panca Putra Simanjuntak

Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak merupakan seorang perwira tinggi Polri, sejak 24 Februari 2021 menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara menggantikan Martuani Sormin.

Panca, sapaan Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1990. Dia berpengalaman dalam bidang reserse.

Adapun jabatan terakhir Panca sebelum jadi Kapolda Sumut adalah sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Dia pernah jadi Kapolres Banyumas, Kapolres Tegal pada 2010, Wadirreskrimsus Polda Jateng pada 2011, Dirreskrimsus Polda Kalteng pada 2012. Kemudian pada 2013 dia jadi Dosen Utama STIK Lemdikpol. Panca pernah mengemban jabatan Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017.

Kemudian dia juga sempat berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2018.

Pada 2020 dia diamanahi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sebelumnya akhirnya jadi Kapolda Sulut pada 2020 dan Kapolda Sumut pada 2021.

Selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, banyak kasus-kasus besar yang berhasil ditangani Panca. Salah satunya menyelesaikan kasus kerangkeng manusia Langkat.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan anaknya Dewa Perangin Angin.

Di sisi lain, Panca pun sempat membuat kontroversi. Dia secara ujug-ujug meminta agar dirinya dicek soal apakah pernah terima uang judi.

Hal ini disampaikannya setelah dia menggerebek tempat judi online di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang. Terbaru, Panca bekerja hanya untuk pencitraan. Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPR RI, Junimart Girsang.

Junimart menyinggung terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu.

Namun kasusnya baru ditindak, setelah viral di media sosial. Junimart mempertanyakan nasib kasus tersebut apabila tidak viral. Dia juga mempertanyakan apakah benar Kapolda Sumut tak mengetahui kasus tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? Wong anak perwira Polisi kok.

Sebaliknya kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran, dusterungkap pamen ini menimbun solar di gudang rumahnya.

Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yang dugaan saya adalah sindikasi,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (As/Tmp/Red)

Wanita di Dairi Ancam Pengunjung Air Terjun dengan Parang, Begini Nasibnya

0
Wanita
Tangkap Layar Wanita yang Ancam Pengunjung Wisatawan dengan Parang
Seorang wanita yang diduga sebagai pengelola tempat wisata Air Terjun Lae Pandaro, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumatera Utara ribut dengan pengunjung.

Video berdurasi 1 menit 58 detik itu viral di media sosial. Dalam video, wanita itu mengancam wisatawan dengan parang dan batu.

Video keributan itu direkam oleh pengunjung yang diserang oleh wanita tersebut. Keributan yang terjadi pada Kamis (27/4/2023) ini dipicu lantaran minta duit untuk parkir dan uang masuk ke lokasi wisata tersebut.

Menurut keterangan, pengunjung tersebut tidak ingin memberikan sejumlah uang karena wanita yang mengaku pengelola Air Terjun Lae Pandaroh Sitinjo tidak memberikan karcis resmi dan menyebutkan bahwa tempat wisata itu adalah miliknya.

Tidak hanya marah-marah dan mengusir, wanita tersebut merampas handphone milik pengunjung hingga akhirnya terjatuh.

Tidak berakhir disitu, wanita itu dengan nekat mengeluarkan parang dari dalam rumah dan langsung mengancam pengunjung.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM mengatakan Pelaku merupakan Eppitanti Br Soli Warga Jalan Sidikalang Medan Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Sementara korbannya Sabarita Sitinjak (39) Warga Jalan Ujung Tanjung Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau dan Nurlaina Br Sitinjak (34) warga Jalan Jendral Sudirman Teluk Nikap, Kubu Babussalam Rokan Hilir Riau.

Pelaku diamankan langsung ditindak lanjuti dengan interogasi terhadap pelaku dalam rangka penyelidikan demikian halnya dengan pihak korban dan para saksi.

Dari hasil interogasi diketahui yang menjadi latar belakang masalah peristiwa saat Sabarita dan Nurlaita warga pendatang yang berasal dari Riau singgah di Lokasi Air Terjun Lae pandaro.

Di lokasi itu terdapat spot foto yang dikelola pelaku.

Pada saat pihak korban dan keluarga selesai berfoto, pelaku meminta kontribusi dari korban, namun sempat terjadi kesalahpahaman karena Efita pelaku meminta uang kontribusi kepada Sabarita Sitinjak dan Nurlaina Sitinjak

Namun mereka tidak memberikan uang kontribusi yang diminta pelaku berhubung mereka sudah menghunjuk salah satu anggota sebagai bendahara pengeluaran dalam setiap kegiatan wisata keluarga.

Pelaku mengira para pengunjung tersebut tidak bersedia membayar sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Eppianto terhadap kedua korban.

Atas kesalahpahaman kedua belah pihak menyampaikan kepada penyidik agar peristiwa yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyidik pun memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak keluarga di ruang mediasi Sat Reskrim Polres Dairi.

Pada saat dilakukan pertemuan pihak pelaku langsung menyatakan permintaan maaf kepada pihak korban atas peristiwa yang terjadi.

Atas permintaan tersebut pihak korban menyatakan menerima permintaan maaf pelaku, selanjutnya meminta kepada penyidik agar tidak melanjutkan proses hukum atas laporan yang telah diperbuat menimbang sudah adanya perdamaian antara korban dan pelaku yang dituangkan dalam surat perdamaian.

Kapolres memberikan penekanan kepada pihak pelaku agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku diri dalam hal memberikan pelayanan kepada orang yang berkunjung/berwisata di air terjun Laepandaro. (As/Bet/On/Red)

Buka Turnamen Mini Soccer di Tigalingga, Bupati: Memberi Semangat ke Anak-anak Harus Terus Dilakukan

0
Buka Turnamen Mini Soccer di Tigalingga, Bupati: Memberi Semangat ke Anak-anak Harus Terus Dilakukan
DAIRI – Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2023, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (KKG PJOK) Kecamatan Tigalingga mengadakan turnamen mini soccer untuk tingkat pelajar sekolah dasar.

Turnamen yang diadakan di lapangan Lau Rongit, Desa Barisan Tigor, Tigalingga, dibuka Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dengan tendangan kick off, Kamis (27/4/2023).

Bupati Dairi mengatakan kehadirannya ingin memberikan perhatian dan semangat kepada anak-anak sebagai generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang.

Dia berharap kebiasaan memberikan semangat kepada anak-anak harus terus dilakukan. Eddy Berutu juga mengapresiasi kelompok kerja guru yang mengadakan turnamen mini soccer ini.

“Melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional, kita ingin ciptakan manusia yang unggul dan berkualitas agar dapat bersaing dan menjadi pemimpin yang luar biasa di masa mendatang. Selamat bertanding untuk anak-anak, mari kita rajut kebersamaan ini dan tetap jaga sportifitas,” kata Bupati Eddy di hadapan para pemain yang akan bertanding.

Pada partai pembuka, pertandingan dilakukan antara tim SD Negeri 033917 Barisan Tigor berhadapan dengan tim SD Negeri 030310 Tigalingga.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Dairi Rasiden Manik, Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, Camat Tigalingga Untung Nahampun, Kepala Dinas Pendidikan Fatimah Boang Manalu, serta para Kepala Sekolah. (Nid)

Perwira Polisi di Medan Punya Rekening Gendut, Ini Tindakan PPATK

0
Perwira polisi
PPATK menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh perwira Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Rekening Achiruddin pun sudah diblokir. PPATK menyebut, isi rekening AKBP Achiruddin yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini justru jauh berbeda dari jumlah harta yang dilaporkan perwira Polda Sumut ke KPK.

“Sudah (dibekukan), pada hari ini,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4/2023).

Natsir mengungkapkan, sejauh ini ada dua rekening yang diblokir, yakni rekening milik Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Isi rekeningnya jumbo, meski gaji AKBP Achiruddin sebagai perwira menengah mini jika dibanding temuan PPATK itu.

“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya.

Besaran gaji anggota Polri sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji yang diterima diatur dalam empat golongan yang ada.

Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.

Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri masuk golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3,09 juta – Rp 5,08 juta.

Selanjutnya, melansir lamanpuskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP biasanya berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.

Dengan demikian, berdasarkan asumsi tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan menerima penghasilan paling kecil Rp 8,27 juta dan paling besar Rp 10,26 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

AKBP Achiruddin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2021 lalu. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.

Polda Sumut melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan. Eks Kabag Bin Ops Dit Narkoba diketahui kerap pamer moge.

“Kita cek (harta kekayaan). Kita dalami (terkait Harley serta lainnya),” kata Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, Kamis (27/4/2023).

Hal itu pun disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bahwa saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat.

“Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi.

Ia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.

“Tentunya kita melihat itu,” sebutnya.

Gudang Penimbunan Solar Dekat Rumah Perwira Polisi

Polda Sumut menyebut, gudang solar itu dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.

“Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap,” kata Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Jumat (28/4/2023).

Ia menyampaikan pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.

“Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami,” sebutnya.

Dia pun menjelaskan untuk tindak lanjut kedepan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.

“Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap,” sebutnya.

Perwira Polisi

Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Ia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.

“PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ,” ujarnya.

Dia menyampaikan sejauh ini sudah meminta keterangan dua kepala lingkungan serta lurah terkait dengan keberadaan gudang solar tersebut.

“Hari ini, kita panggil pihak Pertamina dan pengelola PT Almira untuk diperiksa,” tandasnya.

(Sumber detik.com)

Mayat Wanita Ditemukan di Bawah lift Bandara Kualanamu, Berawal Bau Busuk

0
Mayat Wanita
Ilustrasi mayat. (Pixabay)
Mayat wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan berusia sekitar 30-an tahun ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023).

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kematian mayat wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan yang pertama kali ditemukan pada sore hari oleh petugas bandara yang sedang mengecek area sekitar lift.

Adapun pihak petugas bandara melihat mayat wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan sudah tidak bernyawa.

Kejadian tersebut, selanjutnya dilaporkan oleh petugas bandara ke pihak kepolisian untuk dilakukan evakuasi jenazah.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Tadi sore sekitar jam 16.10 ada masyarakat melaporkan kepada pihak bandara pada lift di kedatangan internasional ada pengunjung yang mencium bau kurang sedap sehingga pihak bandara mengecek ternyata di bawah ada jenazah seorang wanita yang saat itu belum diketahui penyebabnya. Mayat ini Mungkin sudah dari hari Senin,” ungkap Irsan, Kamis (27/4/2023).

Irsan menyebutkan bahwa jasad yang bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ini merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal. Ia menyebut awalnya ingin mengantar keluarganya ke bandara.

“Dia wanita beralamat di Sunggal. Usia 38 tahun. Kita sudah ketemu dengan pihak keluarga bahwa pada saat dia datang itu untuk mengantar keluarga pulang,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami penyebab korban tewas.

“Kronologi kejadian belum tahu, ini mereka (penyidik) masih cek CCTV, dugaan sementara kita belum tahu. Ini masih kita selidiki,” kata Irsan.

Sebelumnya, Kapolsek Kawasan Bandara, Iptu Natanail Surbakti membenarkan adanya ditemukan sesosok mayat perempuan ditemukan di bawah lift di Terminal Penumpang Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)

“Ya, mayat perempuan persis di bawah lift, namun pastinya kita masih menunggu Tim Inafis Polda Sumut,” kata Kapolsek Kawasan Bandara. (As/Dtc/Tr/Red)

Forum Kerukunan Umat Beragama Menjadi Soko Guru di Tengah-tengah Masyarakat

0
Forum Kerukunan Umat Beragama Menjadi Soko Guru di Tengah-tengah Masyarakat
DAIRI– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus mampu menjadi “Soko Guru” untuk menjaga kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Dairi.

Hal ini disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Dairi, Uskup GKPPD, Pdt. Abednego Padang Batanghari S.Th, yang baru saja dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Kamis (27/4/2023) di Balai Budaya Sidikalang.

Disampaikan Abednego, pemuka agama adalah tauladan ditengah-tengah masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Di Dairi memang belum pernah ada konflik antar umat beragama, namun kita tetap harus mengantisipasi agar FKUB ini terus dibuat. Forum ini juga tidak memiliki jabatan, artinya di FKUB ini, kita semua sama dalam menjaga kerukunan” Ujarnya

Ditambahkannya, pelantikan ini juga diharapkan semakin mempererat silaturahmi antara FKUB dengan Pemerintah Kabupaten Dairi, sehingga program Pemerintah Kabupaten Dairi dalam Mewujudkan Dairi Unggul Dalam Harmoni Keberagaman dapat terwujud.

“Kita FKUB dan pemerintah harus bersinergi dalam menjaga dan memelihara kerukunan ini. Kita berharap hal ini akan tetap terjaga demi keamanan dan kenyamanan seluruh umat,” ucapnya.

Adapun nama-nama pengurus FKUB Kabupaten Dairi, yang baru saja dilantik dan dikukuhkan oleh Eddy Berutu yaitu 1. Pdt. Abednego Padang Batanghari (Ketua), 2. Pastor Kartolo Malau O.Carm (wakil ketua), 3. Pdt Chandra Pratama Tarigan S.Th (wakil ketua), 4. Tuppak Padang S.Ag (Sekretaris), 5. Pdt. Ratna Siahaan (wakil sekretaris).

Selanjutnya, Anggota 1. Junaidi Tanjung, 2. Kamrun Situmeang, 3. Amry Al-Ansari Situngkur, 4. Ihsan Maha, 5. Pdt. Jingles Pasaribu, 6. Pdt. Robert Sitorus, 7. Pdt. Maruli Tua Sinaga, 8. Pdt. Sampur Manullang, 9. Pdt. SR Banjarnahor, 10. Pdt. Esron Marpaung, 11. Bintara Lobak SH dan 12. Pdt. Muda Arianto.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SIK, Dandim 0206/Dairi mewakili Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf. Jimmi Barus, Kajari Dairi diwakili Junjung Simbolon, Ketua PN Sidikalang diwakili Rumia Lumban Raja, Ketua MUI Dairi, Wahlin Munthe, Kakan Kemenag Dairi, H. Riswan Gajah, ketua NU Tumpak Padang, Ketua MUI Pakpak Bharat, H Mahlindung Capah, ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Ny. Romy Mariani Eddy Berutu, Sekda Dairi, Budianta Pinem dan pimpinan OPD Pemkab Dairi. (As)

Lantik Pengurus FKUB Dairi, Bupati Eddy Berutu: Harus Solid Jaga Toleransi dalam Keberagaman

0
Lantik Pengurus FKUB Dairi, Bupati Eddy Berutu: Harus Solid Jaga Toleransi dalam Keberagaman
DAIRI– Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melantik pengurus baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dairi periode 2023-2028, di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (27/4/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Berutu menyampaikan keberadaan FKUB adalah forum untuk menjaga keberagaman bangsa secara khusus di Kabupaten Dairi.

“Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan menyalakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Jadi pemerintah bersama FKUB harus solid menjaga toleransi dalam keberagaman ini,” kata Bupati.

Kepada pengurus yang baru dilantik, Bupati berharap untuk terus bergandengan tangan menjaga kemaslahatan umat terutama di tengah tahun politik saat ini yang bisa saja memberi bahaya bagi kerukunan terutama politik identitas.

“Mari, FKUB bersama forkopimda, menjaga kerukunan ini. Karena ini adalah aset bangsa kita. Dukungan penuh dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sangat kita perlukan. Dengan bersatu apapun bisa kita atasi. Selamat dan sukses bagi pengurus baru. Segeralah bekerja, bergandengan tangan membantu pemerintah menjaga kerukunan ini,” katanya mengakhiri.

Sebagai informasi, FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah yang dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan tujuan memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Keanggotaan FKUB terdiri atas pemuka-pemuka agama yaitu tokoh komunitas umat beragama baik yang memimpin ormas keagamaan maupun yang tidak memimpin ormas keagamaan yang diakui dan atau dihormati oleh masyarakat setempat sebagai panutan.

Terpilih sebagai ketua FKUB Dairi yang baru adalah Pdt. Abednego Padang Batanghari untuk periode 2023-2028.

Pelantikan ini dihadiri Kakan Kemenag Riswan Gajah, Kakan Kemenag Pakpak Bharat, unsur Forkopimda, Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, Sekda Budianta Pinem, Asisten Pemerintahan Jhony Hutasoit, beberapa Kepala OPD, Ketua PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, Ketua MUI Wahlin Munthe, serta para tamu undangan. (Nid)

Wabup Madina Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idul Fitri

0
Madina
Aktiva.News| Madina – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melakukan kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja usai libur hari raya idul fitri 1444 H, Rabu (26/04/23).

Wabup (Atika Azmi) melakukan sidak di beberapa tempat seperti di kantor camat Kotanopan, Puskesmas dan juga Tambangan.

Saat sidak di kantor Camat Panyabungan, Wabup Atika Azmi tidak menemukan camat dan juga sekretaris, hanya yang hadir para staf kantor.

“Pak camat tidak hadir ditempat ini akan kami panggil, tapi alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelayanan dan tingkat kehadiran cukup tinggi. Hanya saja camat tidak hadir dan saya tidak tahu alasannya, nanti akan saya cek pada Sekda selaku pimpinan staf di pemerintahan,” sebut Atika.

Atika Azmi menjelaskan sidak ini bukan untuk memberikan shock terapi, akan tetapi memastikan pelayanan publik mulai berjalan.

“Ini bukan shock terapi dan juga pencitraan hanya saja memastikan pelayanan publik sudah mulai berjalan,” kata Atika.

Sementara itu Sekcam Panyabungan Syafaruddin menjelaskan ketidak hadiran Camat pada hari pertama kerja, dikarenakan membawa orangtuanya berobat.

“Tadi pak camat memberitahu saya lewat pesan whatsapp, membawa orangtuanya berobat,” katanya.

Sekcam pun menjelaskan tentang ketidak beradaannya saat Wabup Atika Azmi melakukan sidak ke kantor camat.

“Yang memimpin apel tadi pagi saya, dan saat ini saya sedang di acara rumah mertua pak Bupati,” ujarnya. (S. Hariyadi)

Produk Indomie Ditemukan Zat Berbahaya Pemicu Kanker Darah

0
Indomie
Ilustrasi
Dua produk Indomie kini diduga mengandung zat berbahaya yang bisa menjadi pemicu kanker darah, iritasi serius pada kulit dan mata bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.

Zat berbahaya pemicu kanker darah itu ditemukan oleh otoritas Taiwan pada dua produk Indomie mi instan asal Indonesia dan Malaysia.

Melansir dari Straits Times, Departemen Kesehatan Taipei merilis hasil pemeriksaan mi instan yang dijual di Taipei pada 2023, Senin (24/4/2023).

Melalui keterangan resminya Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mie instan merek Indomie dari Indonesia dan Ah Lai dari Malaysia.

Etilen oksida adalah senyawa kimia yang berkaitan erat dengan kanker kelenjar getah bening alias limfoma dan kanker darah alias leukemia.

Senyawa itu ditemukan di varian Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai.

Berdasarkan hasil pengujian departemen, etilen oksida ditemukan pada mi dan paket bumbu Mie Kari Putih Ah Lai. Smentara itu di Indomie: Rasa Ayam Spesial, etilen oksida hanya terdeteksi di paket bumbu.

Setelah penemuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei pun telah meminta seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai dari penjualannya.

Selain itu, importir produk juga akan didenda sebesar 60 ribu dollar baru Taiwan atau sekitar Rp29,2 juta hingga 200 juta dollar baru Taiwan atau sekitar Rp97,3 miliar (asumsi kurs Rp486/dollar baru Taiwan).

Kepala Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan bahwa pemeriksaan mi instan di kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir.

Indomie

Melansir dari laman resmi Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida dipastikan beracun jika dikonsumsi atau dihirup manusia.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapapun yang bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, etilen oksida juga dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan.

Kadar etilen oksida dalam kedua produk ini ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan sebagaimana ditetapkan oleh oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

Pada bumbu mie instan produk Indonesia, ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida. Sedangkan pada saus mi instan dari Malaysia, ditemukan sebanyak 0,065mg/kg etilen oksida.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Kesehatan memerintahkan agar produk-produk mi instan yang tidak memenuhi syarat segera ditarik dari rak-rak toko.

Departemen kesehatan Taipei menegaskan, Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.

Perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri sekaligus memastikan bahwa bahan baku dan produk mematuhi Undang-Undang.

Sementara, PT Indofood memberikan tanggapannya soal Indomie yang ditarik di Taiwan karena disebut mengandung zat pemicu kanker darah.

GM corporate relation Indofood Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut.

Ia menyebut, klarifikasi resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menyebabkan pemicu limfoma dan leukemia atau kanker darah, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan. (As/In/Red)

Berawal Chat Soal Wanita Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka “Setelah Viral Polisi Beraksi”

0
Polisi Chat
Anak Perwira Polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan saat di hadirkan di Polda Sumut
Berawal chat seorang perempuan pemicu utama kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, anak dari Eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut penganiayaan itu terjadi karena persoalan perempuan.

Keduanya, pelaku dan korban sempat berkirim pesan chat soal perempuan berinisial D.

“Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

“Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan),” tambahnya.

Setelah itu, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya memberhentikan Ken Admiral yang saat itu mengendarai mobil di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

“Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Tujuannya untuk menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor. Saat itu lah, lanjut Sumaryono, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.

“Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan,” tutupnya.

Chat polisi
AKBP Achiruddin Hasibuan saat di hadirkan di Polda Sumut

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.

Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses. (As/Tr/Red)