Minggu, November 24, 2024
Beranda blog Halaman 30

LPKA Palu Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Sabtu, (27/4) bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Peringatan HBP kali ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu kali ini dihadiri oleh Pegawai dan Pejabat Struktural Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi, dan Unit Pelaksanaan Teknis se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Acara dimulai dengan prosesi bendera pataka memasuki tempat upacara dan penghormatan yang dilaksanakan dengan khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro.

Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Menkumham, Yasonna H. Laoly, berharap agar insan Pemasyarakatan harus memiliki komitmen kuat dalam berkinerja, meningkatkan motivasi dan memacu inovasi dalam mencapau tujuan system pemasyarakatan serta mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berdampak.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi serta terus berusaha mengihdarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” pesan Hermansyah dalam membacakan sambutan Menkumham RI.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Hermansyah Siregar turut mengapresiasi kinerja yang telah diberikan oleh seluruh jajarannya.

“Terima kasih atas integritas dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng selama ini, mari dimomen ini kita terus tingkatakna pelayanan kepada masyarakat, sehingga mewujudkan tujuan Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” tutur Hermansyah.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang juga turut serta mengikuti rangkaian puncak peringatan HBP ke-60 Tahun 2024 tersebut, menegaskan kepada seluruh jajarannya agar terus berusaha memberikan pelayanan yang harmonis, humanis dengan menerapkan senyum,sapa,dan salam kepada masyarakat serta tidak lupa memberikan program pembinaan bermutu kepada para anak binaan.

“Di usia yang bertambah ini, Pemasyarakatan terus berusaha mengkokohkan diri dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat. Pemasyarakan PASTI Berdampak bukanlah hanya sekedar seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan,” pungkas Revanda.(Rel)

Ada Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Pekan Labuhan, Ini Kata Polisi

BBM solar
MEDAN – Tidak habis-habisnya aktivitas pergudangan ilegal di wilayah Medan Utara, kali ini penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Aktivitas penimbunan ini sudah berjalan hampir satu tahun, namun tetap luput dari pantauan aparat penegak hukum, para pelaku sengaja menutup rapat-rapat pergudangan ilegal tersebut guna melancarkan kejahatannya.

Informasi yang beredar dimasyarakat lokasi penimbunan BBM itu diakomodir bernama Rudi.

“Rudi yang atur semua itu bang, “kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih ditempat yang sama, Warga MM yang mengetahui kegiatan tersebut berharap kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

“Yang kami kuatirkan terjadi kebakaran, karena sudah banyak kejadian seperti itu,” ucap emak – emak yang ingin namanya diinisialkan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP akan melakukan penyelidikan terhadap gudang – gudang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satu wilayah yang akan dilakukan penyelidikan, yaitu di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Menyikapi keluhan warga, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban akan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

“Akan kita lakukan penyelidikan, Trims infonya,” tegas Kapolres, Sabtu (27/04/2024) siang.

Sebelumnya, personel gabungan yang terdiri dari Pertamina, TNI AL dan TNI AD dari Kodim 0201 Medan menggerebek lokasi gudang yang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) curian di Bantaran Sungai Deli, kawasan Lingkungan 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (24/4/24) lalu.

Namun bukan menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain, melainkan tetap menjalankan aksi kejahatannya. (As/red)

Tingginya Animo Masyarakat Hingga Penutupan Tanggamus Expo

Tanggamus l Aktiva.News – Animo masyarakat untuk berkunjung dan menyaksikan penutupan Tanggamus Expo di lapangan Tangsi kecamatan Talangpadang pekon Sinarsemendo ini pun sangat besar, hal ini dapat ditunjukkan dari ramainya masyarakat yang berbondong-bondong mengunjungi Stand pameran dan menyaksikan berbagai hiburan, Jum’at (26/04/24)

Besar nya animo masyarakat mengunjungi Tanggamus Expo ini berdampak positif bagi pedagang ataupun pengusaha UMKM yang berpartisipasi dalam pameran, hal ini terlihat dari produk-produk yang laku terjual. Transaksi perdagangan ini memberikan keuntungan baik bagi pedagang maupun masyarakat.

Tetap terjaganya situasi yang kondusif selama berlangsungnya pameran pembangunan ini telah menujukkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya panitia, dengan pihak-pihak keamanan dan yang terkait, serta ketertiban para peserta Tanggamus Expo dan masyarakat luas.

Di ketahui bahwa sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan malam ini 26 April 2024, kegiatan Tanggamus Expo telah diselenggarakan. Melalui tema “Tanggamus Keren” diharapkan event ini akan mendorong meningkatnya volume investasi dan transaksi perdagangan di Kabupaten Tanggamus, yang melibatkan industri besar, menengah dan kecil serta mengekspose keberadaan produk daerah. Selain itu juga diharapkan dapat menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang ke Kabupaten Tanggamus serta membuka peluang investasi di sektor pariwisata.

” Ini merupakan suatu hal yang membanggakan dan saya harap untuk dapat terus ditingkatkan dimasa-masa yang akan datang, antusiasme warga sungguh luar biasa menyaksikan rangkaian semarak Tanggamus Expo dari hari pertama sampai hari terakhir yang malam ini kita akan tutup,” ujar Mulyadi Irsan selaku Pj Bupati Tanggamus. (Jeni)

Kasus Godol Masuk Babak Baru, Pengacara Adukan Dugaan Ketidaknetralan PN Deli Serdang Tangani Perkara ke KY dan MA

Jakarta – Tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol resmi melaporkan ketidakadilan dan kejanggalan kasus ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat (26/4/2024) siang.

Ketidakadilan dan kejanggalan itu terjadi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Deli Serdang) Provinsi Sumut. Dimana, Pengadilan diduga berkonspirasi jahat dengan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam penanganan perkara atas kasus Kepemilikan Senjata Api (Senpi) yang dituduhkan.

Pengadilan Negeri Deli Serdang dalam tempo satu hari menerima berkas dari Kejaksaan dan langsung menghunjuk ketua dan anggota majelis sidang.

Karena proses ekpres itu, mengakibatkan Praperadilan yang di ajukan oleh pengacara Godol menjadi gugur.

“Jadi, hari ini kami resmi melaporkan kejanggalan dan dugaan kriminalisasi atas kasus yang dituduhkan terhadap klien kami ke MA dan KY,” ungkap kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol, bernama Suhandri Umar, SH dan Nano Eka Yudha SH.

Umar menilai proses yang dilakukan oleh Pengadilan Deli Serdang sengaja di ciptakan agar Praperadilan yang diajukan menjadi gugur.

“Jadi, proses hanya tempo satu hari itu sangat tidak lazim. Seharusnya, Pengadilan Deli Serdang bersikap lebih netral. Sepanjang yang saya perhatikan, tidak pernah ada proses penerimaan berkas perkara dari kejaksaan ke PN itu hanya tempo satu hari langsung di catat diregistrasi, lalu dihari itu juga dihunjuk majelis sidangnya,” tuturnya.

Proses satu hari itu dilakukan sebelum cuti bersama hari Raya Iedul Fitri 1445 H, tepatnya Jumat 5 April 2024. Lalu, usai cuti bersama tepatnya 16 April sidang perkara Senpi itu dibuka dengan agenda dakwaan.

“Dengan dibukanya sidang dakwaan itu, maka Praperadilan yang kami ajukan menjadi gugur. Jadi, kami menduga proses ekspres itu sengaja diberlakukan oleh Pimpinan Pengadilan Deli Serdang dan akhirnya gugurlah Praperadilan yang kami ajukan. Padahal, Prapradilan yang kami ajukan sudah tahapan kesimpulan,” tegasnya.

Atas adanya proses ekpress itu, pengacara melaporkan ke KY dan MA agar mendapatkan keadilan dan mengungkap tabir kejanggalan itu.

“Kenapa kami bilang kasus ini janggal, karena memang klien kami ini bukanlah pemilik Senpi yang dituduhkan oleh Oknum Brimob Polda Sumut dan Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan,” tuturnya.

Bahkan, dalam sidang Praperadilan yang sudah digelar beberapa kali dengan agenda keterangan Diki oknum Brimob yang mengaku melihat Godol buang Senpi diragukan kebenarannya.

“Bagaimana mungkin, Penyidik menetapkan klien kami sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan Diki yang mengaku melihat klien kami membuang suatu benda. Baru dicek benda itu rupanya Senpi. Jadi keterangan Diki harus diuji dan dibuktikan apakah keterangan Diki itu benar atau mengada Ngada,” ungkapnya.

Kejanggalan lainnya juga muncul disaat Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menjemput Godol dari Rumah Sakit Bhayangkara yang baru sembuh dari sakit yang dideritanya.

“Tanggal 3 April 2024 penyidik datang ke rumah sakit dengan alasan mau menjemput klien kami untuk dibawa ke ruang tahanan Polrestabes Medan. Merasa curiga, kami mengikuti laju mobil penyidik itu. Namun ditengah perjalanan, klien kami diturunkan dari mobil dan masuk ke mobil yang lainnya,” ucapnya.

Karena adanya hal yang aneh itu, Pengacara mendatangi penyidik dan mengatakan berkas dan tersangka akan di kirim ke Kejaksaan Lubuk Pakam.

“Keanehan muncul lagi, saat itu juga berkas dikirim dan dinyatakan jaksa lengkap atau P21 sekitar pukul 16:00 WIB. Keanehan muncul lagi, satu jam kemudian berkas dinyatakan P22,” tambahnya.

Untuk itu, tim hukum berharap agar MA dan KY mengawal kasus agar majelis hakim bersikap netral dan profesional.

“Hakim harus bersikap jujur dan adil. Satu lagi, kami harapkan tidak ada praktek KKN dalam kasus ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga sebelumnya diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka kepemilikan Senpi.(Tim).

Teks foto : Tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga melaporkan ketidakadilan atau kejanggalan kasus ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.(Istimewa)

Balita 14 Bulan BB 4,6 Kg Di Persiapan final Penurunan Stunting Tanggamus

Tanggamus l Aktiva.News – Balita kelahiran 2023 memiliki berat badan kurang lebih 4,6 Kilogram (Kg) diduga belum mendapat perhatian serius sedangkan pada Jumat di ruang Sekda infonya adanya rapat persiapan penilaian final konvergensi percepatan penurunan stuntingstunting di kabupaten Tanggamus ada apa dengan semua ini?, Jum’at ( 26/04/24 ).

Balita bernama Rifaya Azahra luana (Zahra) kelahiran awal tahun 2023 yang merupakan buah hati dari pasangan Suandi (38) dan Irawati (24) warga Pekon Sinar Sekampung Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini meski kini telah menginjak usia 14 bulan, tapi bobot badannya hanya 4,6 kilogram, tak mendapat perhatian serius dari pemerintah bahkan terkesan diabaikan.

Awak media yang menyambangi rumah sang balita jauh dari kata layak, orang tua Zahra yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut mengaku belum pernah mendapat pelayanan serius terkait stunting yang dialami putrinya.

“Kalau dibawa ke Posyandu secara rutin kami bawa setiap bulan, dan untuk nafsu makan kami lihat anak kami normal-normal saja, kami tak pernah tahu jika anak kami menderita gizi buruk/stunting.” terang ayah Zahra, sembari tertunduk haru.

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi terkait gizi buruk dan penanganan yang telah dilakukan terhadap Azahra,  Devi Marliani Bidan desa yang bertugas di Pekon Sinar Sekampung tersebut sedang tidak ditempat, menurut asisten sang bidan yang sempat ditemui mengatakan jika bidan Devi Marliani sedang mengikuti acara manasik, lalu mencoba menghubunginya via WhatsApp.

” Semua ini saya serahkan kepada kepala pekon, jadi hubungi saja kepala pekonnya,” jawab bidan Devi Marliani saat dikonfirmasi terkait penanganan balita Azahra.

Saat awak media ingin konfirmasi dengan kepala pekon ( Erwinsyah ) sayangnya kakon tidak ada dikediamannya  menghadiri rapat dan dihubungi via WhatsApp awak media menanyakan terkait anak balita yang bernama Zahra kenapa sampai saat ini belum ada penanganan

” Nanti aja kita obrolkan gak enak via telpon nanti saya atur jadwalnya untuk bertemu” ungkap kakon Sinarsekampung.

Keseriusan pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia bebas stunting ternyata tidak main-main, terbukti puluhan triliyun anggaran telah dikucurkan pemerintah sejak dimulainya program percepatan pencegahan stunting mulai tahun 2018 silam hingga tahun 2024 ini tetap menjadi salah satu program prioritas.

Di tahun 2024 ini saja, tak kurang dari 15 trilyun rupiah kembali digelontorkan pemerintah pusat untuk penanganan masalah stunting, mulai dari alokasi dana insentif fiskal, DAK fisik dan DAK non fisik, bahkan tak ingin kecolongan pemerintah pusat juga mengarahkan 8 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 difokuskan untuk penangan stunting.

Namun meski keseriusan pemerintah pusat dalam upaya penanganan stunting ini dibuktikan dengan gelontoran dana fantastik tersebut, ternyata bak gayung tak bersambut, pasalnya masih saja ditemukan balita yang diduga menderita stunting/gizi buruk.

Dan di satu sisi saat Zahra sedang bertaruh dengan kondisi pisik nya sedang berlangsung Rapat persiapan penilaian final konvergensi percepatan penurunan stunting di kabupaten Tanggamus, sungguh ironis akan inj semua.

Dalam rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sekretris daerah Drs. Hamid Heriyansah Lubis juga di hadiri kadis PPKB Hardasyah, dan sekretaris dr Merry yusefa, kadis Kominfo, Kadis perikanan, wakil dari OPD kesehatan, wakil dari dinas pertanian, dinas PUPR, dinas PMD, dinas BAPERIDA, dinas Pendidikan, bertempat di ruang Setdakab Jumat 26 april

Yang informasinya kabupaten Tanggamus pada tahun ini (2024) prevalensi stunting menurun dari 20,4 % menjadi 17,1%

Rapat persiapan, penilaian konvergensi percepatan penurunan stunting kabupaten Tanggamus tahun 2024 yanga akan dilaksanakan pada bulan Mei, dipimpin oleh sekretaris Daerah selaku ketua TPPS kabupaten Tanggamus dengan pembahasan.

– Rapat hari ini, merupakan langkah lanjutan dalam persiapan penilaian konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024, yang sebelumnya sudah dilaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan data, pembuatan video penilaian, sampai tahap persiapan pameran.

. Dilaporkan bahwa untuk tahun 2024 pelaporan seluruh indikator (64 indikator) telah selesai dan terpenuhi. Sebagai pelengkap untuk proses penilaian diharapkan semua OPD terkait bisa memberikan dukungan penuh, dengan memahami apa yang menjadi tugas fungsi masing-masing.

Untuk tahun 2024 prevalensi stunting kabupaten Tanggamus berdasarkan SKI 2023 turun menjadi 17,1 % dimana pada tahun sebelumnya prevalensi stunting adalah 20,4 %. (Jeni)

Hadir Langsung! Kepala LPKA Palu : Mari Kita Dukung Layanan Kemenkumham di Sulteng Expo 2024

Palu – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun hadir langsung pada rangkaian kegiatan Sulteng Expo 2024, yang diadakan di Sirkuit Panggona Palu, Kamis (25/4) Malam.

Acara tersebut merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung sepenuhnya program kegiatan yang dihadirkan, apalagi hal ini merupakan kolaborasi antar Kemenkumham Sulteng dan Pemprov. LPKA Palu akan siap selalu dalam memberikan kontribusi nyata guna menyukseskan acara ini,” terang Revanda

Revanda mengatakan, LPKA Palu juga turut serta berkontribusi dalam memamerkan hasil kerajinan tangan para anak binaan. Hal ini merupakan wujud nyata dalam implementasi pemberian program pembinaan.

“Dalam mendukung bangga buatan Indonesia, kita juga memamerkan hasil kerajinan tangan para anak binaan yang dimuat dalam satu stand bersama karya para warga binaan dari Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Tengah,” kata Revanda

Dalam momen itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bersama Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir mengunjungi Stand Layanan Kemenkumham di Sulteng Expo 2024.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (BBWI).

Dalam kunjungannya, Kakanwil, menjelaskan kepada Wagub Sulteng tentang berbagai layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng hadir untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan. Stand ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Kakanwil Hermansyah

Ma’mun amir pun mengepresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulteng. “Saya harap kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” harapnya

Kunjungan kakanwil Hermansyah Siregar dan Ma’mun Amir diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelayanan public yang mudah dan cepat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung produk-produk local dan pariwisata Indonesia.(Rel)

Polres Binjai Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota

BINJAI | Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkao sindikat pengedar narkoba di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Tmur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024), malam.

Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba tersebut diawali adanya informasi dari masyarakatyang curiga dengan aktifitas seorang pria. Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP serta penyamaran.

Sesuai ciri-ciri laporan masyarakat, petugas mencurigai seorang pria sedang menggenggam dua buah kotak rokok di tangan kanannya.

Saat didekati petugas, pria tersebut berusaha untuk melarikan diri namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankannya, kemudian saat itu juga dilakukan penggeledahan. Dirinya mengaku bernama, AN (30) warga dusun-V desa mulyorejo Kecamatan sunggal Kabupaten deli serdang, Sumatra Utara.

Dari hasil penggeladahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisikan 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,43 gram, 1buah kotak rokok warna coklat berisikan 10 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu berat 2,62 gram, 3 buah potongan sedotan berbentuk runcing, 1 tas sandang warna biru, 1unit sepeda motor, plat nomor, BK 5242 ALG dan 1buah alat komunikasi seluler, berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan dan pengakuan AN, Kemudian Tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran asal barang haram tersebut didapatkan.

Saat itu juga Tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dengan inisial FI (46), BAL (29) dan J (40) dan ketiganya diamankan di rumah FI (46) di Jalan pembangunan gang langgar desa purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Tim Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pasta gigi kosong berisikan 11 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 13,69 gram, 1 buah potongan sedotan, berbentuk runcing, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.

“Sesuai perintah Kapolres, AKBP. Rio Alexander Panelewen untuk mengejar pelaku walau diluar Kota Binjai,” Ujar Kasat saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis (25/4/24).

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menjerat 4 pelaku dengan pasal berbeda, sesuai peran masing-masing. “Terhadap ketiga orang terduga FI (46), BAL (29) dan J (40) dipersangkakan melanggar pasal 114ayat (2) subs 112ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, untuk AN(30) dikenakan melanggar pasal 114 (1) subs pasal 112(1) ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” Tegas Syamsul

(ST)

LPKA Palu Terima Kunjungan Kepala Biro Pengelolahan BMN Kemenkumham RI

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima kunjungan kerja Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Aman Riyadi dan menerima apresiasi lingkungan layak dan ramah anak, Kamis, (25/4) Sore.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Aman Riyadi juga turut serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran bersama Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sulteng, Abraham Hariyanto dan disambut langsung oleh Pengelola BMN LPKA Palu, Jerry.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat dan memeriksa secara langsung struktur Gedung dan bangunan LPKA Palu yang ramah anak.

Aman mengatakan, LPKA merupakan suatu tempat pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dalam kontruksi bangunannyapun harus memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan.

“Bangunan LPKA Palu telah memenuhi standar kelayakan, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur, ditandai dengan pagar yang berbeda dengan dewasa, penyediaan ruang kelas, mushola, dapur, hingga ruang perpustakaan. lingkungannya juga asri. Cocok untuk tempat pembinaan bagi ABH,” kata Aman

Pengamatan tersebut didasari dengan prinsip-prinsip kataatan, Konsisten, Kemampuanbandingan, Materialitas, Obyektif dan kelengkapan yang disajikan melalui Laporan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN.

“Semua harus terstruktur, jangan asal-asalan. Terus pertahankan kerja baik ini dan ditingkatkan lagi,” pesan Aman

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menegaskan, kepada seluruh jajarannya terkhusus pada operator pengelola BMN untuk terus melakukan koordinasi dan update data terbaru.

“Dalam pengelolaannya perlu ada ketekunan, BMN sendiri terbagi atas asset lancar berupa persediaan dan asset tetap meliputi tanah, peralatan, mesin, Gedung dan bangunan,” terang Revanda

Kegiatan ini diharapkan dalam pengelolaan BMN di Lingkungan Kantor LPKA Palu dapat berjalan sesuai standar serta dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan akuntabel.(Rel)

Resmi Dibuka, LPKA Palu Gelar Pekan Olahraga Sambut HBP Ke-60

Palu – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun secara resmi membuka kegiatan pekan olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Jumat, (26/4) Pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai dan Anak binaan LPKA Palu, yang berpusat di Aula Serba Guna.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekan olahraga ini merupakan salah satu upaya untuk mempererat silahturahmi dan meningkatkan kekompakan antar pegawai dan para anak binaan dalam menyambut puncak peringatan HBP ke-60 yang diperingati setiap 27 April.

“Pekan olahraga ini bertujuan meningkatkan Kesehatan pada diri masing-masing, menciptakan semangat sportifitas. Pastikan diikuti dengan baik dan berusaha menjadi pemenang,” kata Revanda

Dalam pelaksanaannya LPKA Palu menggelar satu cabang olahraga, yakni tennis meja, dengan mekanisme pertandingan tunggal/tidak berpasangan. Peserta terdiri atas 10 orang pegawai dan 17 orang anak binaan yang bertanding dengan menggunakan sistem kalah gugur. Pertandingan ditentukan hingga poin 21 dengan satu kali putaran.

“Pada momen kebahagiaan ini, kita melangsungkan pertandingan tennis meja. Semoga dengan ini kita dapat melahirkan atlet yang berbakat dan bisa dikembangkan hingga membawa nama baik LPKA Palu,” ujar Revanda

Perlombaan resmi dibuka setelah pengambilan nomor undian. Acara ini berlangsung meriah dan penuh dengan semangat kekeluargaa.

Selain, pekan olahraga, semarak HBP ke-60 di LPKA Palu khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah turut dihiasi dengan berbagai kegiatanlainnya, Bakti Sosial, Pemasyarakatan Sehat, Tabur bunga juga turut menambah kemeriahan peringatan hari ulang tahun pemasyarakatan.(Rel)

Meriahkan Sulteng Expo, LPKA Palu Siap Pamerkan Hasil Kerajinan Tangan Anak Binaan

Palu – Dalam meriahkan Sulteng Expo Tahun 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) siap memamerkan hasil kerajinan tangan anak binaan, Kamis, (25/4) Siang.

Diketahui, hasil kerajinan tangan para anak binaan tersebut nantinya akan ditampilkan pada stand pameran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng pada kegiatan Sulteng Expo Tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 25 sampai dengan 28 April 2024 di Sirkuit Panggona Palu EX MTQ Palu.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan hasil kerajinan tangan dari para anak binaan kepada masyarakat luas.

“Tujuannya, agar seluruh masyarakat dapat melihat secara langsung hasil program pembinaan keterampilan yang diberikan oleh LPKA Palu kepada para anak binaan. Kita juga ingin mengubah stigma negatif dari padangan masyarakat terhadap para anak binaan,” kata Revanda.

Menurut Revanda, pemilihan keterampilan meronce merupakan sebuah seni menata yang memperhatikan bentuk, warna, serta ukuran dari benda yang digunakan. “Hal ini sebagai bekal Soft skill bagi para anak binaan, agar setelah bebas mereka dapat mengembangkannya di tengah keluarga dan masyarakat,” ungkap Revanda.

Hasil Kerajinan Tangan Merconce anak binaan tersebut berupa, Tasbih Mutiara, Kalung Rosario, Gantungan Kunci, Gantungan HP, dan Gelang.

“Nantinya hasil keterampilan ini akan dipamerkan pada stand Divpas Kemenkumham Sulteng bersama karya Narapidana lainnya yang berasal dari Lapas Produktif se-Sulteng,” tambah Revanda

Di tempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk sinergitas antara Kemenkumham Sulteng Bersama Pemprov dalam memeriahkan HUT Sulteng di Tahun 2024.

Kakanwil Hermansyah menerangkan, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari yang dirangkaikan dengan Karya Kreatif Sulawesi Tengah dalam mengampanyekan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

“Kita juga turut serta berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Sulteng dan mendukung penuh terwujudnya GBBI dan BBWI di Sulteng. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng hadir dalam memberikan informasi layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Hasil Karya para warga binaan dan anak binaan dan Layanan Keimigraisan,” jelas Kakanwil Hermansyah

Diharapkan dalam pelaksanaan Sulteng Expo 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.(Rel)