Minggu, November 24, 2024
Beranda blog Halaman 31

Jelang HBP Ke-60, LPKA Palu Berziarah dan Tabur Bunga di TMP Tatura

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura Palu, Kamis, (25/4) Pagi.

Pelaksanaan ziarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis se-Kota Palu dan Donggala serta Peguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan.

Adapun rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga pada tugu monumen dan ditutup dengan tabur bungan oleh seluruh peserta upacara.

Kakanwil Hermansyah mengatakan, makna dan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan atas pengormanan jiwa raga demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hermansyah mengungkapkan, pelaksanaan upacara tabur bunga ini dilaksanakan serentak oleh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan rutin dilakukan setiap peringatan Hari Bakti Pemasyarakan (HBP).

“Sudah sepatutnya kita sebagai generasi penerus untuk membawa Indonesia dan Kemenkumham ke arah yang lebih baik. Dimomen berbahagia ini dalam memperingati HBP ke-60 Tahun 2024, mari kita terus berkarya dan ciptakan inovasi dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” kata Kakanwil Hermansyah.

Hadir langsung, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun juga turut berpesan kepada jajarannya agar senantiasa meneladani sikap kerja keras, disiplin, dan tangguh dari para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan.

“Jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat pada diri masing-masing dan serta implementasikan dalam pelayanan prima. Bersama-sama kita raparkab barisan untuk Pemasyarakatan Maju,” pesan Revanda.(Rel)

Gelar Sidang TPP, LPKA Palu Bahas Pembinaan dan Integrasi Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) membahas berbagai hal terkait Pembinaan dan Integrasi Anak Binaan, Rabu (24/4) pagi.

Sidang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade selaku ketua TPP dan turut dihadiri oleh Sekretaris, anggota TPP, serta Wali Pemasyarakatan dari Anak Binaan yang digelar secara langsung di Ruang Sidang TPP.

Pada sidang kali ini, ada beberapa agenda utama dibahas, pertama tentang pelayanan dan program pembinaan kepada Anak Binaan. Selaku Ketua, Ida Bagus mengatakan agar jajarannya terus memastikan program yang sudah disusun di kalender kerja tahun ini dapat berjalan dengan lancar, serta selalu membuat laporan atensi dari program yang telah tercapai.

“TPP ini juga sebagai bahan evaluasi kerja selama empat bulan di tahun ini. Program pembinaan yang telah dijalankan selama periode ini, termasuk program pendidikan, keagamaan, keterampilan, dan pembinaan mental, jangan lupa untuk tetap membuat output berupa capaian yang telah dilaksanakan, serta laporan atensi ke pimpinan wajib untuk terus kita laporkan. Jadilah pelopor pegawai yang mementingkan kenyamanan masyarakat atau Anak Binaan dalam memberikan pelayanan,” jelas Ketua sidang TPP, Ida Bagus.

Kedua, pembahasan usulan integrasi. TPP membahas usulan integrasi bagi Lima orang Anak Binaan yang telah memenuhi syarat, seperti pengusulan pembebasan bersyarat (PB) dan cuti Bersyarat (CB).

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, ditemui secara terpisah menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan forum penting untuk memastikan kelancaran proses pembinaan dan integrasi Anak Binaan.

“TPP memiliki peran penting dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada Kepala LPKA Palu terkait pelayanan terhadap pembinaan dan integrasi Anak Binaan. Kami berharap melalui sidang ini, TPP dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan peningkatan dalam pemberian hak integrasi di LPKA Palu,” ujar Ka. LPKA, Revanda.

Sidang TPP berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain, Peningkatan program pembinaan yang lebih fokus pada proses penuntasan pendidikan, pengembangan keterampilan dan mental Anak Binaan, Koordinasi yang lebih intensif dengan Bapas Palu, serta penguatan Wali Pemasyarakatan dalam mendukung proses dan peningkatan kualitas pembinaan dan integrasi Anak Binaan sehingga nantinya LPKA Palu dapat mencetak generasi emas yang unggul dan berAkhlak.(Rel)

Jangan Lewatkan 27 April Grand Final Sumatera Utara Mencari Bakat Bersama Badikenita Sitepu

Grand Final
Gran Final
Medan — Anggota DPD/MPR RI Periode 2019-2024, DR. Badikenita Br. Sitepu SE., SH., MSi, memimpin inisiatif pencarian bakat putra dan putri Sumatera melalui ajang Mencari Bakat Sumatera Utara, yang telah melalui serangkaian audisi di berbagai kabupaten/kota dan akan mencapai puncaknya pada Sabtu, 27 April 2024.

Dalam konferensi pers hari Rabu, 24 April 2024, di Jl. Jamin Ginting, Medan, DR. Badikenita Sitepu menyatakan bahwa acara grand final akan diikuti oleh 58 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara yang telah lolos audisi.

Sebagai satu-satunya perempuan yang mewakili Sumatera Utara di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DR. Badikenita Sitepu sangat berkomitmen untuk mengembangkan bakat putra-putri Sumatera Utara guna memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) daerah tersebut dan mengangkat nama Provinsi Sumut.

DR. Badikenita Sitepu juga memberikan apresiasi kepada Plh. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, atas dukungan dalam penyelenggaraan acara Sumatera Mencari Bakat, yang dapat berlanjut pasca pandemi COVID-19. Dia berharap acara ini, selain prestisius, juga dapat membangun citra Sumatera Utara melalui keragaman suku dan budaya, serta menjadi ajang tahunan.

Dari total 58 peserta, masing-masing akan menampilkan bakatnya dalam bernyanyi, menari, memetik alat musik, atraksi debus, dan lainnya. DR. Badikenita Sitepu berharap para pemenang akan membawa nama baik Sumatera Utara hingga tingkat nasional dan internasional, dengan total hadiah uang sebesar 100 juta rupiah.

DR. Badikenita Sitepu juga mengakui pentingnya peran tim juri dalam membangun motivasi dan komitmen peserta untuk mencapai kesuksesan dalam ajang Mencari Bakat Grand Final Sumatera Utara.

Salah satu juri, seorang seniman Sumatera Utara, menyambut baik inisiatif DR. Badikenita Sitepu dalam mengadakan ajang Mencari Bakat, yang dianggapnya sebagai upaya untuk memajukan bakat-bakat terpendam anak-anak Sumatera Utara dan membangkitkan kembali warisan budaya daerah tersebut.

Sapna Sitepu, yang juga menjadi juri dalam Grand Final, yakin bahwa acara ini akan memunculkan bakat-bakat yang membanggakan dari Sumatera Utara, dan menganggap inisiatif DR. Badikenita Sitepu sebagai langkah yang sangat positif dalam memberikan kesempatan bagi putra-putri Sumatera Utara untuk menyalurkan bakat mereka.

Rangkaian konferensi pers ditutup dengan penampilan seni dari peserta yang telah lolos audisi, termasuk bernyanyi seriosa, memainkan alat musik, dan menari.

Jangan lewatkan 27 April 2024 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, liat dan performance para peserta. Ada yang menarik nih, untuk semua peserta yang tampil akan mendapat uang pembinaan lo, jumlahnya ratusan rupiah. Penasaran, ayo datang dan saksikan ya!.
(As/Red)

Pemdes Sigambo-gambo Salurkan BLT Dana Desa Kepada 38 KPM

Sigambo-gambo
Penyaluran BLT Dana Desa Sigambo-gambo Tahap Pertama Tahun 2024
Tapteng – Pemerintah Desa (Pemdes) Sigambo-gambo, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 kepada 38 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Desa (Kades) Sigambo-gambo, Apre Solli Manalu, mengatakan, BLT tahap pertama yang disalurkan yaitu Bulan Januari hingga Maret 2024 sebesar Rp900 ribu, masing-masing Rp300 ribu perbulannya.

“Pemberian BLT kita laksanakan pada Senin (1/4/24) lalu dan berdasarkan musyawarah khusus desa kepada yang layak menerima,” kata Apre Solli Manalu, Rabu (24/4/24).

Selain pembagian BLT, Pemdes Sigambo-gambo juga melaksanakan kegiatan jalan santai dan pembagian makanan tambahan berupa susu dan roti untuk Lansia.

Kemudian, pelaksanaan penanggulangan angka stunting, Posyandu dan pemberian makanan tambahan bagi Ibu Hamil dan Balita.

“Semuanya bersumber dari dana desa tahun 2024,” kata Apre Solli Manalu.

Apre Solli berharap, BLT yang telah dibagikan dapat digunakan oleh para KPM untuk kebutuhan pokok keluarga ataupun dijadikan modal usaha.

“Dengan begitu tujuan pembagian bansos tersebut sesuai dengan tujuan dari pemerintah pusat,” harapnya.

Warga yang menerima BLT mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, karena BLT tersebut sangat membantu untuk meringankan beban ekonomi serta meningkatkan perekonomian mereka.

“Bansos ini sangatlah bermanfaat bagi kami. Uang ini akan kami manfaatkan sebagai modal usaha kecil-kecilan, mudah-mudahan usaha kami dapat berkembang dan ekonomi kami semakin membaik,” tuturnya. (Syaiful)

4 Pengedar Narkoba di Medan Maimun Diringkus Polisi, Ada Ganja Setengah Kilo

Narkoba
Tim Gabungan Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Si Propam Polrestabes Medan, Rabu (24/4) sore menggerebek sebuah pemukiman padat di Kecamatan Medan Maimun.

Dalam penggerebekan, petugas menangkap 8 orang termasuk 4 diantaranya yang merupakan pengedar, dan menyita sejumlah paket sabu siap edar, serta setengah kilogram lebih daun ganja kering.

Pemukiman padat yang digerebek, terletak di Jalan Brigjen Katamso Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Saat merangsek masuk ke perkampungan, sejumlah pria sempat berupaya melarikan diri, meskipun akhirnya berhasil ditangkap usai petugas terlibat pergumulan dengan para pelaku.

Total, terdapat 8 warga yang ditangkap, dan 4 diantaranya yakni TIY (40), RJ (37), SH (41), dan ES (46) diketahui berstatus sebagai pengedar.

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang kita terima dari masyarakat, dan bagian dari penyelidikan kami, setelah kemarin Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian ban mobil, yang mengaku membeli narkoba dari kawasan ini,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu.

Ditambahkan Jhon, dari 4 pengedar yang ditangkap, 3 diantaranya yakni TIY, RJ, dan SH merupakan pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan pelaku berinisial ES, merupakan pengedar narkotika jenis ganja, dengan barang bukti 4 paket ganja seberat 22,27 gram.

Dalam penggerebekan ini juga, petugas menemukan 8 bungkus ganja kering, yang beratnya mencapai 670 gram di sebuah rumah kosong. Terkait dengan temuan ini, petugas masih melakukan penyelidikan, apakah milik orang-orang yang ditangkap dalam penggerebekan, atau justru milik pelaku lain yang kabur saat melihat petugas datang.

“4 pengedar yang kita tangkap, 3 diantaranya berstatus sebagai pengedar sabu dengan berat total barang bukti yakni 6,76 gram.

Kita juga temukan lebih dari setengah kilogram ganja, yang masih kita selidiki milik siapa. Kedepan, tentu kawasan ini akan kita awasi, sesuai dengan komitmen kita dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Seluruh pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini, telah dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Jhon Sitepu. (As/Red)

Polisi Sidak Yanglim Plaza, Tidak Temukan Perjudian

Yanglim plaza
Aktiva.News – Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, Dinas Pariwisata Medan, Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling melakukan inspeksi mendadak ke Yanglim Plaza, Jalan Emas, Medan, Rabu (24/04/2024) siang.

Hal itu dilakukan guna memastikan pemberitaan sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan Yanglim Plaza yang diduga dijadikan lokasi perjudian.

Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya praktik perjudian di gedung Yanglim Plaza tepatnya di arena permainan ketangkasan City Game.

Ditemui di lokasi, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Dani mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke City Game Yanglim Plaza untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan izin beroperasi City Game.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, City Game telah memiliki ijin beroperasi sejak tahun 2021 lalu dan sampai sekarang masih aktif serta sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dani didampingi Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling.

Dani juga menegaskan jika di City Game Yanglim Plaza tidak ada ditemukan indikasi perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ada indikasi perjudian disini (City Game). Pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang-barang seperti, televisi, handphone, setrika, rice cooker dan lainnya kepada pengunjung yang beruntung/menang dalam permainan ketangkasan,” jelas Dani.

Terakhir, Dani menghimbau kepada pelaku usaha untuk mentaati peraturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan A Lai (54). Pria keturunan Tionghoa ini menegaskan jika City Game Yanglim Plaza Medan bukanlah arena perjudian, namun arena game ketangkasan berhadiah barang-barang elektronik.

“Dari mulai buka sampai sekarang, saya sering main game ketangkasan disini (City Game) dan tidak pernah ada perjudian disini,” ujar A Lai.

Warga Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Medan Area, ini pun menjelaskan jika pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang dan tidak bisa ditukar dengan uang.

“Mekanismenya, jika ada pemain yang menang, maka hadiahnya berbentuk barang, tidak bisa ditukar dengan uang. Jadi ini bukan perjudian, melainkan hiburan game ketangkasan berhadiah,” jelasnya.(As)

LPKA Palu Berpartisipasi dalam Memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) turut serta berpartisipasi dalam menyambut Hari Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024, Rabu, (24/4) Pagi.

Hari KI Sedunia diperingati pada tanggal 26 April setiap tahunnya. Peringatan ini ditujukan untuk mempelajari peran hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam mendorong inovasi dan kreativitas.

Pada kesempatan tersebut, LPKA Palu turut berperan aktif dalam memeriahkan perayaan Hari KI Sedunia ke-24 di tahun ini. Hal tersebut terlihat saat pemasangan spanduk, umbul-umbul, banner di lingkungan kantor LPKA Palu.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan Hari KI Sedunia Tahun 2024 kali ini mengangkat tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan : Membangun Masa Depan Bersama dengan Inovasi dan Kreativitas”.

“Kita pastikan untuk terus saling mendukung, mendorong dan menjaga kekayaan intelektual bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia khususnya daerah Sulawesi Tengah,” kata Revanda

Selanjutnya Revanda menjelaskan, Kekayaan intelektual dibagi menjadi dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang terbagi menjadi 5 jenis yaitu Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Ia membeberkan, di Tahun 2023 pihaknya telah mendaftarkan pada HAKI Kanwil Kemenkumham Sulteng sebuah Karya Musik dengan judul lagu “LPKA Palu Ceria” yang diciptakan oleh para pegawainya.

Ia juga berharap agar kedepannya bukan hanya dari para pegawainya, namun karya para anak binaan juga dapat di berikan Hak Cipta untuk melindungi dan menjaga pembuat karya.

“Jadi lagu tersebut sekarang sudah memiliki Hak Ciptanya, besar harapan, para anak binaan juga dapat menciptakan sebuah karya. Pastinya hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” harapnya

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada peringatan Hari KI Sedunia tahun 2024 antara lain, Podcast,Guru KI (RuKI) Bergerak bagi Para pelajar SMA dan SMK, Klinik KI Bergerak.

“Kegiatan itu bertujuan untuk menanamkan pengetahuian mengenai Kekayaan Intelektual sejak Dini secara sederhana melalui seamnagat berkarya dan berinovasi bagi pelajar SMA dan SMK,” pungkas Kakanwil Hermansyah Siregar.(Rel)

Bebas Bersyarat, Satu Anak Binaan LPKA Palu Pulang dengan Torehan Prestasi

Palu – Terus komitmen dalam pemberian Hak Bersyarat, satu orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Selasa, (23/4) Siang.

Anak binaan tersebut yakni, RN berusia 17 Tahun. Ia merupakan anak yang disiplin dan cepat tanggap, hal tersebut dibuktikan saat ia lolos menjadi peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur.

Bukan hanya itu, berbagai prestasi di kepramukaan ia dapatkan, antara lain menjadi peserta terfavorit dalam kegiatan Raimuna Cabang Tahun 2023 dan menjadi peserta teraktif dalam kegiatan Kemah Bakti Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Kota Palu di Bumi Perkemahan Kawatuna.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa berkumpul Kembali bersama keluarga saya. Senang rasanya bisa menjadi perwakilan LPKA Palu dalam kegiatan-kegiatan positif, hal ini menjadi pengalaman luar biasa bagi saya. Dan semoga prestasi ini dapat memotivasi teman-teman saya yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Palu,” pesan RN

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang turut serta memberikan piagam penghargaan tersebut mengungkapkan, kegembiraannya atas perkembangan yang ditunjukan para anak binaannya.

“Betul, kita juga turut serta mendampingi dalam kegiatan Rainas Tahun 2023 di cibubur, kerja keras dan semangatnyalah sehingga anak RN dapat lolos mewakili LPKA Palu dan juga menjadi kontingen dari Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Revanda

Revanda juga menjelaskan, pemberian program PB merupakan hak bagi para anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Pemasyarakatan.

“RN merupakan salah satu dari beberapa anak binaan yang berprestasi, senang rasanya bisa membawa nama baik LPKA Palu dan Kanwil Kemenkumham Sulteng di tingkat regional sampai nasional. Tentu pemberian hak bersayarat ini menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya,” jelas Revanda

Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas program-program unggulan yang dihadirkan LPKA Palu dalam hal Pembinaan Kepribadian dan kemandirian.

“LPKA Palu merupakan salah satu contoh imnplementasi nyata atas komitmen kita dalam memberikan program pembinaan yang berumut bagi warga binaan maupun anak binaan yang berada di Lapas/Rutan/LPKA. Terus berkarya, ciptakan inovasi!,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Polsek Binjai Diduga Peti Kemaskan Laporan Warga

BINJAI – Pasca bentrok 2 Ormas yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang terjadi di Jalan Binjai – Stabat Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/3/2024) siang sekitar pukul 14.00 Wib, 2 kubu akhirnya saling lapor ke Polisi.

Kubu SPSI yang diketuai Agus (belut) melapor ke Polres Binjai dan kubu SPSI yang diketuai Hartoyo melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai.

Hariyadi salah satu korban pengeroyokan telah melaporkan salah seorang diduga merupakan ketua PUK SPSI berinisial “AS” bersama rekan – rekannya ke Polsek Binjai, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 15.30 wib

Laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Hariyadi tertuang dalam surat laporan Polisi nomor : LP/B/29/III/2024/SPKT POLSEK BINJAI/Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, Sesuai Undang – Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 351 junto 170, yang terjadi di Jalan Binjai – Tanjung Pura Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Perlu diketahui juga, bahwa terlapor “AS” alias Belut sebelumnya 19 Januari 2024, juga pernah dilapor oleh Junaidi warga Desa Tandem Hulu II dalam kasus yang sama seperti diatas dengan laporan Polisi Nomor : LP/10/1/2024/SPKT/Binjai, dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilapor di Polsek Binjai (Tandem). Dan sampai sekarang laporan tersebut masih belum jelas rimbanya.

Atas kejadian dan tindakan yang dilakukan “AS” alias Belut dkk, Pengadilan Sembiring SH, MH, selaku Kuasa Hukum Hariyadi meminta agar kiranya Polsek Binjai ( Tandem ) untuk sesegera mungkin melakukan penangkapan terhadap “AS” alias Belut dkk, untuk bisa dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dilakukan terhadap Junaidi dan Haryadi.

Pengadilan Sembiring SH, MH, juga akan mempertanyakan mengapa Laporan Junaidi warga Desa Tandem Hulu II yang merupakan anggota dari FTI – KSPSI 1973 tertanggal 19 Januari 2024 dan laporan pertanggal 17 Maret 2024 belum ada tindak lanjutnya, ungkap Pengadilan Sembiring SH, MH, saat di konfirmasi awak media SNIPER86.ID, Selasa (23/4/2024).

Masih menurut pengadilan Sembiring selaku kuasa hukum Hariyadi, ” saya sudah menyerahkan klien saya atas laporan yang dibuat pihak sebelah, tetapi mengapa pihak kepolisian khususnya Polsek Binjai belum juga ada bisa menangkap para pelaku yang dilaporkan oleh klien saya ” ungkap Pengadilan.

Saya heran dan akan terus mempertanyakan, ada apa dengan laporan klien saya, dari (19/1) dan (17/3) belum ada titik terang, kok seperti di peti kemaskan laporan klien saya, Pengadilan Sembiring dengan nada agak kesal.

Terkait 2 laporan klien saya di Polsek Binjai yang diduga peti kemaskan, saya juga sudah membuat laporan ke Propam Polda Sumut.

Sementara soal laporan yang diduga di peti kemaskan Polsek Binjai, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Polsek Binjai via whatsapp kepada Kanit Reskrim Ipda J. Sitanggang, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban yang diberikan.

(ST)

Tembok Rumah Tua di Polewali Mandar Ambruk Timpa 3 Bocah, 1 Tewas

Polewali Mandar – Dinding tembok dapur rumah tua di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ambruk dan menimpa tiga bocah yang sedang bermain di sekitarnya.

Akibat kejadian itu, satu bocah meninggal dan dua lainnya mengalami luka-luka.

“Tembok dinding bangunan rumah yang runtuh tersebut merupakan bangunan tua yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, yang saat ini sudah tidak pernah ditempati lagi oleh pemiliknya,” kata Kapolsek Polewali AKP Frans Geradus, Selasa (23/4/2024).

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Bahari, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Selasa (23/4) sekira pukul 14.00 Wita.

Tiga korban itu masing-masing bernama Putra Laiz Mubaid (10), Abizar Rahmat (6), dan Muh Bilal (4).

Putra Laiz Mubaid luka pada bagian kepala, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Dua korban selamat bernama Abizar Rahmat dan Muh Bilal saat ini menjalani perawatan di RS Hajja Andi Depu Polewali. Sementara korban meninggal telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Oleh warga, ketiga korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Korban bernama Putra Laiz Mubaid mengalami luka pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Frans.

Menurut Frans, warga setempat telah berulang kali mengingatkan anak-anak agar tidak bermain di sekitar lokasi kejadian.

Begitupun dengan pemilik rumah yang sudah pernah diminta untuk membongkar atau memperbaiki dinding tembok bangunan rumah tersebut.

“Saksi menjelaskan bahwa beberapa bulan yang lalu pernah menyampaikan kepada pemilik rumah untuk membongkar atau memperbaiki bangunan rumah tersebut karena sudah sangat rapuh,” terangnya.

Dia menyebut kejadian ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Polman. Agar tidak kembali merenggut korban, warga khususnya anak-anak diimbau menjauhi lokasi kejadian.

“Saat ini personel Polsek Polewali dan piket fungsi Sat Reskrim Polres Polman telah melakukan olah TKP. Atas kejadian tersebut, warga sekitar diimbau menghindari bangunan tersebut khususnya anak-anak,” pungkas Frans. (As/Red)