Pesawaran, Aktivanews.com – Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, terkait Laporan Informasi dari Masyarakat Desa kota jawa kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran kepada LSM Garuda Indonesia Perkasa (Yuliansyah) dan Ormas Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Rozi Yuni), prihal pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh Pelaku Usaha tambak Udang.
PT. Windu Pidada Fajar Jaya meresahkan warga sekitar lingkungan tambak.
Menyikapi Laporan tersebut LSM Garuda Indonesia Perkasa dan Ormas Gercin segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, untuk menggambil langkah-langkah konkrit menyikapi permasalahan ini. (24/9/2024)
Ditemui diruang Kerjanya Fherdausi Sekretaris Dinas DLH Pesawaran, menerima Informasi tersebut dan segera akan menindak lanjuti atas Laporan tersebut.
Fherdausi juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi,
” Jadi kami dinas lingkungan hidup memang sudah menerima aduan dari masyarkat terkait pencemaran limbah dari tambak tersebut, artinya kami sudah turun dan memberikan arahan bagaimana cara pengelolaan limbah yang baik agar tidak terjadi pencemaran, ” paparnya
Ketika ditanyakan langkah konkrit apa yang akan diambil menyikapi permasalah ini, Fherdausi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan,
” Langkah konkrit yg sudah dilakukan adalah sejauh peninjauan kami ke lokasi dan menunggu perkembangan dari pelaku usaha.” imbuhnya
Disinggung terkait sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran (pencemaran limbah) oleh pelaku usaha tersebut, Fherdausi mengatakan tetap akan ada sanski namun tetap melalui prosedur.
” Tetap ada proses tindakan-tindakan ya, bertahap karena tambak ini bukan sekedar ijin dinas lingkungan hidup sendiri, dan kami berkoordinasi kepada pimpinan terkait langkah-langkah apa yang akan diambil.” pungkasnya
Diwaktu dan tempat terpisah saat ditemui awak media menanggapi sikap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran ketua LSM GIP Yuliansyah mengatakan,
” Saya berharap kepada dinas terkait agar segera menyikapi permasalahan dugaan pencemaran limbah ini, dan mengambil langkah tegas, bila dianggap perlu,” tutup Yuliansyah
Hal senada juga disampaikan oleh ketua ormas Gercin.
” jika memang tidak mengindahkan aturan yang berlaku, dan jika dianggap perlu, saya meminta dengan tegas kepada dinas terkait untuk menutup usaha tambak udang tersebut . ” pungkasnya.(*)
DLH Pesawaran Akan Tinjau Limbah Tambak Udang
Pesawaran, Aktivanews.com – Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, terkait Laporan Informasi dari Masyarakat Desa kota jawa kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran kepada LSM Garuda Indonesia Perkasa (Yuliansyah) dan Ormas Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Rozi Yuni), prihal pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh Pelaku Usaha tambak Udang,
PT. Windu Pidada Fajar Jaya meresahkan warga sekitar lingkungan tambak.
Menyikapi Laporan tersebut LSM Garuda Indonesia Perkasa dan Ormas Gercin segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, untuk menggambil langkah-langkah konkrit menyikapi permasalahan ini. (24/9/2024)
Ditemui diruang Kerjanya Fherdausi Sekretaris Dinas DLH Pesawaran, menerima Informasi tersebut dan segera akan menindak lanjuti atas Laporan tersebut.
Fherdausi juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi,
” Jadi kami dinas lingkungan hidup memang sudah menerima aduan dari masyarkat terkait pencemaran limbah dari tambak tersebut, artinya kami sudah turun dan memberikan arahan bagaimana cara pengelolaan limbah yang baik agar tidak terjadi pencemaran, ” paparnya
Ketika ditanyakan langkah konkrit apa yang akan diambil menyikapi permasalah ini, Fherdausi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan,
” Langkah konkrit yg sudah dilakukan adalah sejauh peninjauan kami ke lokasi dan menunggu perkembangan dari pelaku usaha.” imbuhnya
Disinggung terkait sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran (pencemaran limbah) oleh pelaku usaha tersebut, Fherdausi mengatakan tetap akan ada sanski namun tetap melalui prosedur.
” Tetap ada proses tindakan-tindakan ya, bertahap karena tambak ini bukan sekedar ijin dinas lingkungan hidup sendiri, dan kami berkoordinasi kepada pimpinan terkait langkah-langkah apa yang akan diambil.” pungkasnya
Diwaktu dan tempat terpisah saat ditemui awak media menanggapi sikap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran ketua LSM GIP Yuliansyah mengatakan,
” Saya berharap kepada dinas terkait agar segera menyikapi permasalahan dugaan pencemaran limbah ini, dan mengambil langkah tegas, bila dianggap perlu,” tutup Yuliansyah
Hal senada juga disampaikan oleh ketua ormas Gercin.
” jika memang tidak mengindahkan aturan yang berlaku, dan jika dianggap perlu, saya meminta dengan tegas kepada dinas terkait untuk menutup usaha tambak udang tersebut . ” pungkasnya.(*)