Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 71

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

0
Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat
Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat
Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah mengakui peran masing-masing. Reno Sukmoro bertugas mengambil ponsel korban, sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Indra Syahputra bertugas mengalihkan perhatian korban.

“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1).

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas AKBP Taryono. (As/red/lam)

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

0
Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf
Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf
Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial, Mira Ulfa yang viral karena membaca Ayat Alquran diiringi musik DJ saat siaran langsung di TikTok.

Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) Provinsi Aceh memanggil selebgram itu guna menjalani pemeriksaan.

Dilansir dari detikSumut, Mira hadir ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh pada Rabu (21/1/2025) didampingi orang tua dan kepala desa. Perempuan asal salah satu desa di Aceh Timur itu menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.

“Satpol PP-WH Aceh sudah memanggil, mengundang yang bersangkutan. Alhamdulillah undangan tersebut disambut baik dan hari ini sudah hadir ke kantor kita. Dari tadi sudah diperiksa,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin.

Menurutnya, dalam pemeriksaan terungkap kejadian tersebut terjadi secara spontanitas. Mira disebut tidak merencanakan membacakan ta’awudz dan basmalah diiringi musik DJ saat melakukan siaran langsung.

“Kami sudah memeriksa, memang terjadi spontanitas, kemudian kekhilafan dan masih kurangnya pengetahuan tentang beragama,” jelas Pj Bupati Bireuen tersebut.

Mira juga telah membuat pernyataan maaf serta menyatakan tidak mengulangi perbuatannya. Dia kemudian diminta membacakan pernyataan yang ditekennya.

Jalaluddin menjelaskan, Mira akan menjalani pembinaan yang dilakukan polisi syariah Aceh Timur. “Anak kita ini akan dibina dengan baik sehingga tidak terulang lagi,” ujarnya.

“Dia telah membuat pernyataan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, umat muslim dan seluruh ulama. Sehingga kita harapkan bisa dimaafkan,” lanjutnya.

Diketahui, potongan video siaran langsung Mira viral di media sosial. Dalam video terdengar Mira memutarkan musik DJ yang diselingi dengan pembacaan ta’awudz dan basmalah.

Dalam video itu juga dia mengaku tidak mengaji hanya membaca basmallah saja. Pasca video itu viral, muncul beragam respon dari masyarakat.

Di media sosial TikTok, Mira Ulfa memiliki akun @kekasihh888 dan telah memiliki 50,2 ribu pengikut. Selain itu, ia juga memiliki akun Instagram @miraulfa5 dengan 45 ribu pengikut, dan saat ini media sosial tersebut dinonaktifkan olehnya. (As/dt/red)

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

0
Diskominfo
Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia mendapat dukungan penuh dari disKominfo Sumut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Pemprovsu) IIyas Sitorus saat jajaran pengurus DPW PWDPI sumut melakukan kunjungan audiensi ke kantor kominfo.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S.H, saat di konfirmasi lewat telepon selulernya ,Selasa (21/01/25) membenarkan atas kunjungan kerja pengurus DPW PWDPI sumut ke diskominfo sumut di jalan H,M Said Kampung Durian.

“Benar kita melakukan audiensi yang melibatkan pengurus Ketua DPW PWDPI SUMUT didampingi oleh Sekretaris,Mario Oktavianus Sinaga,S.H,Bendahara,Brexson Simanungkalit dan Kabid Investigasi,Sufri Hidayat,S.H anggota,Yanti,Ruben Silalahi serta Ketua Satuan Tugas Bela Wartawan (Satgas Bel) Sandi Andika. Ujar Donatal.

Dinatal Lumbantobing,S.H, juga menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan tentang keberadaan wadah organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut yang dapat bersinergi serta mendukung program-program pemerintah (As/Rls)

Presiden Republik Indonesia Resmikan PLTA Asahan 3

0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 yang berada di Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan melalui Zoom, Senin (20/01/2025). Peresmian PLTA Asahan 3 ini bersamaan dengan peresmian pembangkit listrik, transmisi dan gardu induk di 18 Provinsi yang ada di Indonesia.

Dalam amanatnya Presiden Republik Indonesia menyampaikan, bahwa puluhan pembangkit listrik yang diresmikan hari ini menghasilkan 3,2 GW energi. Prabowo pun mengklaim peresmian ini sebagai proyek energi terbesar di dunia.

Lebih lanjut Presiden Republik Indonesia menuturkan bahwa sektor energi memegang peran penting untuk menjadi negara yang modern dan industri. Oleh karena itu, kemandirian energi sangat diperlukan. “Kita mengerti betapa penting energi yang dibutuhkan untuk mentransformasi bangsa ini. Kita ingin menjadi negara modern, negara maju, ingin menghilangkan kemiskinan, dan untuk itu kita butuh menjadi negara industri serta harus menjadi negara maju yang menguasai teknologi,” ujar Prabowo dalam acara peresmian yang dipusatkan di PLTA Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Usai mengikuti acara persemian tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengatakan, Allahamdulillah PLTA Asahan 3 telah diresmikan. Dengan diresmikan PLTA Asahan 3 ini, sumber energi listrik di Sumatera Utara sangat stabil dan bahkan mempu menyumbangkan energi listriknya ke Provinsi lain.

“Kita tau Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk tenaga listrik yang bersumber dari tenaga air. Dengan potensi yang cukup besar ini, banyak memberikan manfaat kepada Pemerintah Sumatera Utara. Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada PLN, Pemerintah yang sudah menghadirkan PLTA Asahan 3 ini”, tandasnya.

Dikesempatan ini juga Bupati Asahan H. Surya, B.Sc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar., S.Sos, M.Si dan Forkopimda Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih atas diresmikannya PLTA Asahan 3 ini. Dengan diresmikannya PLTA Asahan 3 di harapkan energi listrik di Kabupaten Asahan dapat terpenuhi, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat menikmati penerangan sampai kepelosok daerah-daerah.

Bupati juga mengatakan, PLTA Asahan 3 juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Asahan, diantaranya, terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Asahan. “Dengan dibangunnya PLTA Asahan 3 ini, dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak sehingga menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan”, ungkapnya.

Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Musibah Banjir Pada Masyarakat Desa Sei Dua Hulu

0

Pemerintah Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat yang telah terkena dampak banjir. Bantuan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Asahan ini berupa sembako dan pendirian tenda kepada masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut.

“Kami Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir berupa sembako seperti beras, mie instan dan minyak goreng pada tanggal 29 Oktober dan tanggal 6 Desember 2024 yang diterima langsung oleh pihak Pemerintah Desa Sei Dua Hulu didampingi pihak Kecamatan Simpangan Empat. Selain itu Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah mendirikan 5 unit tenda keluarga untuk masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut pada tanggal 03 Desember 2024,” ungkap Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga SSTP MAP diruang kerjanya, Jumat (17/01/2025).

Jutawan menambahkan pada tanggal 11 Desember 2024 Pemerintah Kabupateh Kabupaten Asahan telah melakukan penarikan/pembongkaran tenda keluarga, karena banjir di Desa Sei Dua Hulu telah surut. Penarikan tenda keluarga ini setelah hasil koordinasi dengan Kepala Desa Sei Dua Hulu.

Terkait bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jutawan mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan ditengah-tengah masyarakatnya yang terkena musibah banjir. Ia juga berpesan kepada masyarakat yang terkena musibah agar segera melaporkan kepada petugas supaya kita dapat memberikan tindakan lebih lanjut.

Lebih Lanjut Jutawan mengatakan, hari ini 17 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu yang terkena dampak banjir melalui Lumbung Dinas Sosial Kabupaten Asahan. “Kami berharap tidak ada korban nyawa maupun harta yang bisa merugikan masyarakat. Dan Semoga bantuan ini bisa bermanfat bagi masyarakat kita”, tutupnya.

Kenjiro Bandar Narkoba di Siantar Halangi Polisi

0
Kenjero narkoba
Kenjiro Bandar Narkoba di Siantar Halangi Polisi
PEMATANG SIANTAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Pematang Siantar.

Pengungkapan kasus yang berlangsung di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap.

Salah satu tersangka, MS, kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.

HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba. “MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

“siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (As)

Bupati Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan Kunker ke Kabupaten Labuhan Batu

0

Bupati Asahan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (16/01/2025). Kehadiran Bupati Asahan disambut hangat oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Labuhan Batu Drs. Ikramsyah Putra Nasution beserta para pimpinan OPD Kabupaten Lahuhan Batu.

Pada Kunker tersebut Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Labuhan Batu yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Labuhan Batu yang sudah menyambut dengan baik kedatangan kami di Kabupaten Labuhan Batu. “Sambutan hangat yang diberikan ini tidak akan kami lupakan. Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyambut baik Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu apabila berkunjung ke Kabupaten Asahan”, ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan tujuan dari Kunker ini adalah bersilaturahmi sekaligus mengeksplorasi potensi yang dimiliki Kabupaten Labuhan Batu yang dapat di adopsi untuk Kabupaten Asahan. “Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengeksplorasi potensi di Kabupaten Labuhan Batu yang nantinya akan kita adopsi di Kabupaten Asahan agar Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi kedepannya, sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai “Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ungkap Bupati Asahan.

Terakhir Bupati Asahan berharap, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu dapat terus terjalin. Dengan hubungan yang terus terjalin dengan baik ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu dapat saling berkontribusi dalam membangun Kabupaten masing-masing.

Forkopimda yang ikut pada Kunker tersebut yakni, Wakil Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, Dandin 0208/Asahan, Kapolres Asahan dan mewakili Danlanal TBA.

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara

0

Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, S.Sos, M.Si bersama Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025). Tampak hadir Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara.

Dikesempatan ini, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto SSos MSi mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Lebih lanjut Rahmanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

Rahmanto juga mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan juga telah melakukan inovasi – inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemuktahiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke Desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan. Terakhir Rahmanto, menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (Gratis).

Ditempat yang sama Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis).

Dikesempatan ini juga beberapa Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian Fhoto e-KTP di Kontor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Buntut Siswa SD Dihukum Wali Murid di Medan, Orang Tua Terkena Imbas “Bullyng” Putuskan Lapor Polisi !

0
Medan – Setelah viral dan menjadi sorotan publik atas dugaan kekerasan secara psikis terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) inisial MI (8) di Sekolah Swasta Yayasan Abdi Sukma yang beralamat di Jalan STM Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara, kini orang tua MI bernama Kamelia resmi melapor ke Polrestabes Medan.

Kamelia kepada wartawan menandaskan bahwa dampak dari viralnya video yang tersebar dimasyarakat menjadi bahan olok – olokan sebagian pihak yang menuduh bahwa anaknya dihukum merupakan upaya orang tua untuk menggalang donasi dan settingan.

” Jujur saya sedikit pun tak berniat untuk mengharapkan bantuan dari peristiwa ini. Saya hanya miris melihat anak saya diperlakukan demikian. Saya tidak kuat, pertama anak saya yang diperlakukan tidak wajar. Dihukum belajar dilantai, sekarang malah orang tua yang dibully, disebut semuanya settingan untuk mendapat bantuan. Dan ini patut saya duga dilakukan oleh suruhan pihak Yayasan. Bukannya introspeksi atas peristiwa yang terjadi, malah saya di ejek – ejek di Medsos yang diunggah dengan menandai seorang petinggi yayasan. Atas hal ini maka saya putuskan untuk melaporkan kasus ini kepada yang berwajib, tandas Kamelia, Senin (13/01/2025).

Tambah Kamelia, buntut dari bully yang diterima keluarga dan anak – anaknya tersebut mengakibatkan anaknya sudah enggan untuk masuk sekolah. Masyarakat juga perlu tau, tentang dana bantuan yang saya terima sebelumnya seperti dana PIP. Benar digunakan untuk keperluan lain karena situasi ekonomi yang sulit.

” Tunggakan uang SPP kita hanya meminta kelonggaran waktu saja. Dan akan dilunasi, namun kenapa anak yang dibebankan sanksi psikis?” ujar kamelia menyesalkan.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Kamelia, Rambo Silalahi S.H., M.H didampingi
Muhammad Salim, S.H., M.H, Meldio, S.H
mengatakan bahwa peristiwa dugaan kekerasan secara psikis terhadap anak dibawah umur telah menjadi perhatian pihaknya dan masyarakat luas.

Menurut Rambo Silalahi S.H, M.H ada hal yang perlu diluruskan dalam peristiwa tersebut, bahwa menghukum murid dengan cara yang tidak wajar akan berdampak terhadap mental si anak dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

” Ini akan menjadi perhatian serius kita. Karena kita tidak menginginkan hal serupa terjadi dikemudian hari di Sumatera Utara ini. Sejatinya anak dititip disekolah karena orang tua menganggap anak tersebut sudah aman. Namun apa yang terjadi, bila kepercayaan orang tua tersebut dikhianati dan mendapati anaknya dihukum duduk belajar dilantai dan diasingkan dari kawan – kawannya hanya gara – gara persoalan uang sekolah yang seharusnya anak murid tidak tahu menahu soal itu?” ujar Rambo S.H, M.H.

Dalam peristiwa ini kita melihat banyak yang berempati, namun belum ada yang menyentuh ke inti persoalan. Persoalan yang sesungguhnya adalah bagaimana dunia pendidikan kita di Sumatera Utara ini agar tidak terulang kembali kasus yang sama?. Sampai detik ini, patut diduga pihak yayasan belum menyadari kekeliruannya dalam memberikan hukuman psikis terhadap murid pungkasnya.

” Kita belum ada melihat tindakan nyata pihak Yayasan maupun instansi terkait dalam memulihkan mental si Anak tersebut. Apakah tindakan itu dapat ditolerir sebagai suatu tindakan kewajaran”?

Maka dari itu, secara resmi kita telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan untuk menjadi bahan evaluasi di dunia pendidikan khususnya di Sumatera Utara ini.

Laporan tersebut tertuang dalam bukti tanda lapor LP/B/132/l/2025/SPKT POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 14 Januari 2025 atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 pasal 76 C UU 35/2014 dan atau 54

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Yayasan Abdi Sukma inisial nama MI (8) menjadi korban dugaan perundungan oleh Wali Kelas akibat tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang Buku.

Orang tua siswa bernama Amelia saat itu telah meminta waktu kepada pihak Yayasan untuk diberikan kelonggaran dan akan melunasi tunggakan SPP setelah ia mendapatkan uang.

Namun oknum guru wali murid malah menghukum siswa tersebut dengan duduk belajar dilantai. Orang tua Siswi menyesalkan tindakan guru tersebut. Pasalnya, sejak masuk sekolah pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni dari tanggal 06 Januari Siswi tersebut ternyata telah menjalani hukuman. Akibatnya, MI terpukul secara psikis hingga malu untuk bersekolah karena ia diasingkan disaksikan oleh teman satu kelasnya.

” Tanggal 6 Januari 2025 lalu, anak saya masuk sekolah. Tapi saya tidak tau kalo anak saya di dudukkan di lantai kelas. Pada tanggal 7 Januari 2025, saya sudah izin kepada Wali Kelas, bahwa saya minta waktu sampai hari rabu tanggal 8 Januari 2025 ” ujar Lia menerangkan kepada kru awak media, Kamis (09/01/2025).

Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah (Kepsek) Yayasan Abdi Sukma Julisari mengakui adanya hukuman tersebut dan menerangkan bahwa tindakan oknum guru tersebut diluar dari perintah sekolah.

” Sebenarnya kalau perintah dari kepala sekolah tidak ada, cuman kepala sekolah bilang, kalau belum lunas jangan kasih raport saja dulu ya buk, biar datang wali murid kemari, meminta izin kesaya memudahkan ntah sudah masuk biar dibayar lagi gitu ” klaim pihak Yayasan Abdi Sukma menjelaskan.

Disinggung terkait tindakan oknum guru yang telah menimbulkan trauma bagi siswa tersebut?

Julisari menjelaskan bahwa wali murid yang bertindak demikian (menghukum murid belajar dilantai-red) bukan perintah kepala sekolah ujarnya

Langkah dari pihak sekolah telah memberikan teguran kepada Hariati selaku guru yang menghukum murid agar tidak dilakukan lagi ujar Kepala Sekolah mengakhiri. (Tim/ly)

Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

0
Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut
Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut
Medan – Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan beri apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara terkait salah satu rumah sakit di Medan yang melanggar tata ruang, izin lingkungan hidup dan Perda kota Medan.

“Kami Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan memberi apresiasi kepada Kapolda Sumut atas respon dan tanggap terkait aduan kami pada bulan Februari 2024 lalu, “kata Judika Atma Togi Manik, SH, MH, Senin (13/01/2025).

Judika menyebutkan Inisial Rumah Sakit RM milik PT. RMH (Terlapor) diduga melanggar perda kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan.

“Terlapor diduga telah menghilangkan gang family dengan mendirikan bangunan rumah sakit, dan diduga ketidaksesuaian izin lingkungan tata ruang dan Perda Kota Medan, “ungkap Judika di dampingi 2 rekannya Omega Jaya Siahaan, SH, MH dan Alfa Prima Siahaan, SH, MH.

Lanjutnya, “Terkait itu kami sangat apresiasi Kapolda Sumatera Utara dan Jajarannya yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya lagi.

Status penyidikan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1376/XII/Res.1.24/2024/Ditreskrimsus tertanggal 31 Desember 2024.

“Hal ini kami yakini pihak Kepolisian telah menemukan tindak pidana atas aduan kami tersebut,” tambah Judika Manik.

Pihaknya mengharapkan Kapolda Sumatera Utara untuk dapat menentukan status tersangka guna kasus tersebut terang benderang.

Omega Jaya Siahaan, SH, MH menambahkan “Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar tidak takut untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka pada tingkat penyidikan ini terkait aduan yang kami sampaikan,” harap Omega.

Dalam masalah ini ia berpendapat menimbulkan kerugian negara dan penyusutan pendapatan negara

Lanjutnya, “Jika aduan ini jalan ditempat kami akan melaporkan ke tingkat lebih tinggi baik itu Mabes Polri maupun Ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini merupakan masalah serius yang berpotensi terjadi kerugian pendapatan negara,” pungkasnya. (As)