Pastikan SPPT-TI Berjalan Lancar, LPKA Palu Terima Monev Divpas Sulteng

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Senin, (20/05/2024). Dalam hal ini memastikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknolologi Informasi (SPPT-TI) telah berjalan dengan lancar.

Kedatangan Tim Monev Divpas tersebut dipimpin oleh Kepala Subbidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak, Antonius Andry dan disambut langsung oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Yeffri Haryanto Balili, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin, Kepala Seksi Wasgakin, Mokhamad Ma’ruf.

Selanjutnya, Yeffri mengatakan penggunaan sarana prasarana yang mendukung terlaksananya SPPT-TI di LPKA Palu terus diperhatikan secara berkala dan telah diaplikasikan oleh seluruh jajaran di seksi registrasi dan klasifikasi.

“Dalam pengaplikasiannya kami terus melakukan upaya update data terbaru pada setiap perangkat yang digunakan, memperhatikan kualitas jaringan serta meningkatkan jalinan sinergitas bersama aparat penegak hukum lainnya dalam penyelarasan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar Yeffri

Senada akan hal itu, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menegaskan bahwa hal tersebut telah menjadi komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan prima baik kepada masyarakat ataupun anak binaan dalam memenuhi hak-haknya.

“Pastinya dengan dilakukan monev seperti ini dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi pada sistem. Komitmen kuat merupakan kunci dari keberhasilan,” tegas Revanda

Sementara itu, Kepala Subbidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak, Antonius Andry menjelaskan, SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan serta keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

“Tujuan dari monev ini, yaitu untuk melihat secara langsung penggunaannya di lapangan. Untuk LPKA Palu telah sukses mengaplikasikannya pada Sistem Database Pemasyarakatan dengan baik, ini ditunjukan dengan langkah konkret yang dibangun Kepala LPKA Palu bersama seluruh jajarannya, sehingga mampu memperdayakan Sumber Daya Manusia yang dimilikinya,” jelas Andry

Ia juga berharap agar LPKA Palu terus mempertahankan kinerja baiknya, khususnya dalam mendukung Rencana Aksi Kemenkumham Sulteng Tahun 2024.

“Pertahankan kinerja baiknya, mari bersama wujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng semakin maju dan PASTI dalam memberikan pelayanan,” tambahnya

Di tempat berbeda, Kegiatan ini mendapatkan Apresiasi yang luar biasa dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar khususnya dalam penyelenggaraan SPPT-TI di jajaran Pemasyarakatan.

“Terima kasih, hal ini menjadi bukti nyata bagi kita semua dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng Naheba (Hebat),” tutup Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Keracunan MBG Berulang di Kabupaten Karo, Nyawa 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka Terancam

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...

Aksi Spontanitas Buruh Tani Berbuntut Panjang, Ketua Koperasi KMGR Lusia Sukatendel Mendadak Kumpulkan Pengurus Se – Kabupaten Karo

Karo — Pasca aksi spontanitas yang digerakkan oleh anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong Bersama Karo (KMGR) dari Desa Bintang Meriah di...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Baznas Bantu Masyarakat

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan dalam mendukung berbagai program sosial dan...

Bupati Asahan Luncurkan Inovasi ASTABRATA

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi meluncurkan inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemiskinan)...

Wabup Asahan Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas se-Sumatera Utara

KISARAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka kegiatan silaturahmi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan didampingi oleh Sekjend nya Andra Riyas Sembiring sah menahkodai...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karolah menjalani perawatan dan pemantauan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Febiona...