Pastikan SPPT-TI Berjalan Lancar, LPKA Palu Terima Monev Divpas Sulteng

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Senin, (20/05/2024). Dalam hal ini memastikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknolologi Informasi (SPPT-TI) telah berjalan dengan lancar.

Kedatangan Tim Monev Divpas tersebut dipimpin oleh Kepala Subbidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak, Antonius Andry dan disambut langsung oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Yeffri Haryanto Balili, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin, Kepala Seksi Wasgakin, Mokhamad Ma’ruf.

Selanjutnya, Yeffri mengatakan penggunaan sarana prasarana yang mendukung terlaksananya SPPT-TI di LPKA Palu terus diperhatikan secara berkala dan telah diaplikasikan oleh seluruh jajaran di seksi registrasi dan klasifikasi.

“Dalam pengaplikasiannya kami terus melakukan upaya update data terbaru pada setiap perangkat yang digunakan, memperhatikan kualitas jaringan serta meningkatkan jalinan sinergitas bersama aparat penegak hukum lainnya dalam penyelarasan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar Yeffri

Senada akan hal itu, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menegaskan bahwa hal tersebut telah menjadi komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan prima baik kepada masyarakat ataupun anak binaan dalam memenuhi hak-haknya.

“Pastinya dengan dilakukan monev seperti ini dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi pada sistem. Komitmen kuat merupakan kunci dari keberhasilan,” tegas Revanda

Sementara itu, Kepala Subbidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak, Antonius Andry menjelaskan, SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan serta keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

“Tujuan dari monev ini, yaitu untuk melihat secara langsung penggunaannya di lapangan. Untuk LPKA Palu telah sukses mengaplikasikannya pada Sistem Database Pemasyarakatan dengan baik, ini ditunjukan dengan langkah konkret yang dibangun Kepala LPKA Palu bersama seluruh jajarannya, sehingga mampu memperdayakan Sumber Daya Manusia yang dimilikinya,” jelas Andry

Ia juga berharap agar LPKA Palu terus mempertahankan kinerja baiknya, khususnya dalam mendukung Rencana Aksi Kemenkumham Sulteng Tahun 2024.

“Pertahankan kinerja baiknya, mari bersama wujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng semakin maju dan PASTI dalam memberikan pelayanan,” tambahnya

Di tempat berbeda, Kegiatan ini mendapatkan Apresiasi yang luar biasa dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar khususnya dalam penyelenggaraan SPPT-TI di jajaran Pemasyarakatan.

“Terima kasih, hal ini menjadi bukti nyata bagi kita semua dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulteng Naheba (Hebat),” tutup Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...