Pelaku Pembobol Toko Ponsel Maulana DIringkus Polres Taput Dari Siantar

Taput –  Sat reskrim polres Taput berhasil meringkus seorang palaku pencurian dari toko Jual beli HP (Hand Phone) Maulana, Jln Sisingamangaraja Tarutung, Taput.

Pelaku yang bernama Januari Harahap (34) warga Desa Simasom kecamatan Pahae Julu, kabupaten Tapanuli Utara itu, berhasil di ringkus tim opsnal sat reskrim dari loket bus Intra Siantar, Jumat (12/4/2024).

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing.

“Saat tersangka di tangkap, barang bukti yang di temukan tim dari tangannya yaitu 9 unit HP yang baru dengan merek VIVO Y1008/128, VIVO Y27S 8/256, REALME NOTE 50 4/64, REALME NOTE 50 4/128, REDMI NOTE 12 8/256, REDMI A2 3/64 , 3 UNIT VIVO Y021t 4/64 dan Uang tunai sebesar Rp 197.000 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah),” papar Barimbing Di Mapolres Taput. Sabtu (13/4/2024).

Penangkapan ini berawal, setelah salah seorang karyawan pemilik toko ponsel Maulana yang bernama Serena Aprita Kartini (24) melaporkan peristiwa pencurian di polres Taput, Jumat (12/4/2024).

“Atas laporan tersebut, lalu tim opsnal sat reskrim melakukan penyelidikan. Atas dukungan CCTV dan keterangan saksi-saksi, lalu identitas tersangka terdeteksi. Setelah posisi tersangka di temukan di kota Siantar, polres Taput bekerjasama dengan polres Siantar untuk segera mengamankan tersangka. Akhirnya tersangka di temukan di Loket Bus INTRA kota Siantar,” ungkap Barimbing.

“Setelah tersangka dan BB di temukan, tim opsnal melakukan pemeriksaan sementara di polres Siantar. Keterangan yang di peroleh petugas, tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Menurut penjelasan tersangka, dirinya melakukan pencurian tersebut sendirian, pada Jumat (12/4/2024) sekira pukul. Dijelaskan secara rinci, dirinya masuknya memanjat dari depan dengan merusak asbes toko hingga kedalam. Setelah berhasil masuk kedalam toko, dirinya pun mengambil 10 unit HP baru dari dalam toko tersebut lalu keluar kembali dari asbes jalan masuk,” lanjut Barimbing.

“Tersangka mengakui sudah sempat menjual 1 unit HP curianya di Tarutung, kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 600.000 untuk biaya ke Siantar. Dirinya ke Siantar hanya untuk menjual HP curianya supaya tidak di kenal oleh orang lain dan tidak di curigai barang curian.”pungkas Barimbing.

Setelah di lakukan penelitian, terungkap, bahwa tersangka merupakan residivis dan sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian. Terakhir tersangka keluar penjara pada tanggal 10 April 2024 atas kasus pencurian dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Atas perbuatanya, tersangka dalam kasus ini kenakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...

Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Malam Resepsi HUT ke-81 RI, Bupati Asahan Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Perjuangan

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Malam Resepsi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (17/8/2026)...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun...

Bupati Asahan Ikuti Upacara Malam Renungan Suci

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda mengikuti Upacara Malam Renungan Suci dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Makam Pahlawan...

Wabup Asahan Dorong Pembinaan Talenta Muda melalui Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri sekaligus menutup Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup Tahun 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat di Stadion Mutiara Kisaran,...