Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Pelaku Pembobol Toko Ponsel Maulana DIringkus Polres Taput Dari Siantar

Taput –  Sat reskrim polres Taput berhasil meringkus seorang palaku pencurian dari toko Jual beli HP (Hand Phone) Maulana, Jln Sisingamangaraja Tarutung, Taput.

Pelaku yang bernama Januari Harahap (34) warga Desa Simasom kecamatan Pahae Julu, kabupaten Tapanuli Utara itu, berhasil di ringkus tim opsnal sat reskrim dari loket bus Intra Siantar, Jumat (12/4/2024).

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing.

“Saat tersangka di tangkap, barang bukti yang di temukan tim dari tangannya yaitu 9 unit HP yang baru dengan merek VIVO Y1008/128, VIVO Y27S 8/256, REALME NOTE 50 4/64, REALME NOTE 50 4/128, REDMI NOTE 12 8/256, REDMI A2 3/64 , 3 UNIT VIVO Y021t 4/64 dan Uang tunai sebesar Rp 197.000 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah),” papar Barimbing Di Mapolres Taput. Sabtu (13/4/2024).

Penangkapan ini berawal, setelah salah seorang karyawan pemilik toko ponsel Maulana yang bernama Serena Aprita Kartini (24) melaporkan peristiwa pencurian di polres Taput, Jumat (12/4/2024).

“Atas laporan tersebut, lalu tim opsnal sat reskrim melakukan penyelidikan. Atas dukungan CCTV dan keterangan saksi-saksi, lalu identitas tersangka terdeteksi. Setelah posisi tersangka di temukan di kota Siantar, polres Taput bekerjasama dengan polres Siantar untuk segera mengamankan tersangka. Akhirnya tersangka di temukan di Loket Bus INTRA kota Siantar,” ungkap Barimbing.

“Setelah tersangka dan BB di temukan, tim opsnal melakukan pemeriksaan sementara di polres Siantar. Keterangan yang di peroleh petugas, tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Menurut penjelasan tersangka, dirinya melakukan pencurian tersebut sendirian, pada Jumat (12/4/2024) sekira pukul. Dijelaskan secara rinci, dirinya masuknya memanjat dari depan dengan merusak asbes toko hingga kedalam. Setelah berhasil masuk kedalam toko, dirinya pun mengambil 10 unit HP baru dari dalam toko tersebut lalu keluar kembali dari asbes jalan masuk,” lanjut Barimbing.

“Tersangka mengakui sudah sempat menjual 1 unit HP curianya di Tarutung, kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 600.000 untuk biaya ke Siantar. Dirinya ke Siantar hanya untuk menjual HP curianya supaya tidak di kenal oleh orang lain dan tidak di curigai barang curian.”pungkas Barimbing.

Setelah di lakukan penelitian, terungkap, bahwa tersangka merupakan residivis dan sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian. Terakhir tersangka keluar penjara pada tanggal 10 April 2024 atas kasus pencurian dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Atas perbuatanya, tersangka dalam kasus ini kenakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...

Pemkab Asahan Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi...

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Masjid Agung H. Achmad Bakrie

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M pada Jumat malam (6/3/2026) di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Jalan...

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini...

Bupati Asahan Dampingi Wagub Sumut Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning

Rahuning, 4 Maret 2026 – Bupati Asahan mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional SMA Negeri Rahuning, Rabu (04/03/2026). Kegiatan...

Wabup Asahan Kunjungi Masjid Al Falah dalam Safari Ramadhan Khusus

Asahan – Wakil Bupati Asahan melaksanakan kunjungan Tim Safari Ramadhan Khusus di Masjid Al Falah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (03/03/2026). Kegiatan...