Sabtu, Juli 27, 2024

Pelaku Penculik Anak di Gunung Sahari Diringkus Polisi, Modusnya Ajak Mulung

Jakarta – Pelaku penculikan anak di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, diringkus Polisi. Modus Iwan Sumarno menculik MA (6) mengajak mulung dan kemudian MA tidak dipulangkan ke rumahnya.

Iwan Sumarno masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh kepolisian. Dari catatan polisi, Iwan merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 lalu. Dalam kasus itu, ia divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan baru bebas pada 2021.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Gunarto, membeberkan modus penculikan anak di Jalan Gunung Sahari. Awalnya korban MA diajak bermain, kemudian Iwan Sumarno beralibi tersesat sehingga tak membawanya pulang ke rumah.

“Modus mengajak MA mulung seakan memiliki MA. Dia berdalih banyak, nggak bisa pulang karena kalah,” kata Gunarto, Selasa (3/01/2023).

Menurut Gunarto, Iwan memang sudah mengincar korban untuk dihapus. Keluarga korban awalnya menaruh curiga pada pelaku karena Iwan memang kenal dengan kedua orang tua MA.

“Kebetulan MA yang dekat sehari-hari si Iwan kenal dengan keluarga korban, ibu dan bapak. Saat ini, bapak ibu tidak curiga,” jelasnya.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, membeberkan bagaimana tim gabungan mengetahui keberadaan Iwan hingga berujung penangkapan.

“Kami mendapatkan informasi melihat orang dengan ciri-ciri seperti yang kami sebarkan di media, foto pelaku tiba-tiba dan juga foto anak,” kata Komarudin saat memberikan keterangan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1).

Menurut Komarudin, sudah mendapat 3 kali informasi keberadaan Iwan di Tangerang. Maka lakukanlah penyebaran tim di Tangerang untuk menemukan keberadaan pelaku.

“Kebetulan ada satu tim kami yang ada di Tangerang memang sedang menyisir atas informasi sebelumnya. Jadi ini informasi ketiga yang diberikan kepada kami bahwa terduga pelaku ataupun orang dengan ciri-ciri pelaku ada di sekitar Tangerang,” kata Komarudin. (Seperti/Dalam/Merah)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN