Jumat, Juni 27, 2025
spot_img

Pengusaha Kapal Pukat Trawl di Sibolga Diduga Kebal Hukum?

Sibolga – Pengusaha kapal Pukat Trawl di Kota Sibolga, diduga kebal hukum. Pasalnya, kapal Pukat Trawl diduga milik TH ataupun FH tampak masih bebas beroperasi dan melakukan aktifitas bongkar hasil tangkapan di tangkahan ‘R’, Kota Sibolga.

Mulai dari Pukat Trawl KM BK yang bongkar hasil tangkapan pada Kamis (23/03/2023), KM SR 04 yang berhasil sandar dan bongkar pada Senin (27/03/2023) dan terakhir KM BT yang berhasil sandar dan bongkar hasil tangkapan pada Selasa (28/03/2023).

Ketiga kapal Pukat Trawl tersebut diduga mulus melewati jalur pintu masuk/keluar kapal sehingga dapat beraktifitas dan bongkar hasil tangkapan di gudang ‘R’ Kota Sibolga.

Saat awak media mengambil dokumentasi aktifitas bongkar hasil tangkapan, FH yang diduga merupakan anak kandung dari TH beserta beberapa pengawas di tangkahan tersebut langsung menghadang dan mengusir awak media yang melakukan peliputan dan terjadi adu mulut.

“Ngapain lagi ke sini? Kau kan, wartawan itu? Jangan mencari ribut di sini, di sini tempat mencari makan. Pergi keluar jangan sampai kita ribut di sini,” kata FH.

“Ada larangan di sini? Kalau memang ada larangan buatlah tulisan dilarang masuk dan akupun bukan mau cari ribut, cuma mau lihat-lihat sajanya,” ucap awak media kepada FH.

Selanjutnya, TH alias M datang dengan wajah memerah dan berkata ‘Sudah, bawa keluar’, kemudian 2 orang pengawas tangkahan membawa dan menyuruh awak media untuk keluar dari tangkahan tersebut.

Hal ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar, kenapa kapal yang sebelumnya diduga pernah diamankan oleh pihak aparat penegak hukum (Gakkum), namun masih dapat beroperasi bahkan bongkar ikan hasil tangkapan di tangkahan ‘R’.

Apakah Gakkum di Kota Sibolga diduga tutup mata dan diduga tidak mampu mengatasi persoalan ilegal fishing Pukat Trawl di Kota Sibolga?

Kendati demikian, kapal yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat perijinan resmi serta menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh negara, telah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021, tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas.

Sayangnya, Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, saat dikonfirmasi kembali pada Selasa (28/03/2023) sekira jam 07.27 WIB, tidak memberikan keterangan sama sekali. Bahkan, konfirmasi via WhatsApp tampak ceklis satu, diduga Danlanal Sibolga telah memblokir kontak awak media ini hingga berita diterbitkan.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Sibolga mengapresiasi Lanal Sibolga terhadap pengamanan kapal Pukat Trawl alias Pukat Ikan (PI) yang sangat meresahkan.

Akan tetapi, masyarakat juga mengaku merasa kecewa kepada aparat Lanal Sibolga yang akhirnya kapal Trawl tersebut diduga lepas.

Aktiva.news telah berupaya mengkonfirmasi Danlanal Sibolga terkait hal ini sejak Selasa (21/03/2022), Rabu (22/03/2022) hingga Kamis (23/03/2022), namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Danlanal.

Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, Satpolair Polres Sibolga tidak ada menerima penyerahan soal Pukat Trawl yang diduga pernah diamankan oleh pihak Lanal Sibolga.

“Kami tegaskan, kami tidak ada melakukan penangkapan Pukat Trawl dan kami tidak ada menerima penyerahan, karena memang dari Lanal itu bisa melakukan penyidikan sendiri tanpa harus diserahkan ke pihak Kepolisian. Silahkan tanyakan langsung ke Danlanal kembali terkait penangkapan itu,” kata Kapolres Sibolga, Jum’at (24/03/2023).

Kepala PPN Sibolga, Makkasau, yang dikonfirmasi Jum’at (24/03/2023) sore, terkait hal ini juga tidak memberikan keterangan apapun.

Demikian pula dengan Kabid DKPP Sibolga, Bangun Harahap juga tidak memberikan keterangan apapun.

Aktiva.news akan berupaya mengkonfirmasi Danlantamal II Padang dan Kapolda Sumatera Utara serta diharapkan agar melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di daerah Kota Sibolga dan ataupun Tapanuli Tengah. (Syaiful Pulungan)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar...

Pemkab Asahan Temui Stafsus Presiden dan BKKBN Serius Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Pangan

Dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung program prioritas nasional, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dengan...

Wakil Bupati Asahan Temui Mensos Syaifullah Yusup, Dorong Penguatan Jaminan Sosial dan Sekolah Rakyat

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. H. Syaifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial RI Jakarta. Rabu...

Bupati Asahan Resmikan Musholla Al-Ikhlas Menjadi Masjid Al-Ikhlas

Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi...

Bupati Asahan Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bertema “Damai Bersama Manusia dan Alam” di halaman MAN...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...