Tiga Perangkat Desa Diberhentikan Sekaligus, Sikap Kades Namo Batang Dinilai Arogan

Namo Rambe | Kebijakan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa merupakan wewenang Kepala Desa yang telah ditentukan dan diatur dalam Undang-undang Desa dan Permendagri no. 67 Tahun 2017. Namun demikian kebijakan tersebut seyogia dilandasi prrtimbangan yang matang dan tidak mengedepankan kepentingan politis, terlebih dapat memicu dampak konflik sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Namo Batang Sejahtra Tarigan diketahui belum lama ini telah memberhentikan tiga orang sekaligus Perangkat desanya. Girang Delima sebagai Kasi Pemerintahan, Sinta Bela Bukit Kaur Umum dan Florida Br Banus sebagai Kasi Pelayanan. Jumat 7/7 terpantau awak media keributan kecil dikantor desa. Dua orang Perangkat desa yang telah diberhentikan dicekal keluar kantor desa.

“Kami begitu terpukul atas kejadian ini. Kenana lagi kami mengadu pak!?”, tutur Sinta diwarkop sebelah kantor Desa Namo Batang.

Terungkap Kades Namo Batang telah melecehkan mereka dengan perkataan tidak senonoh.
“Kami dinyatakan biang yang tak tahu malu dihadapan Perangkat desa lain. Disuruhnya kami buka kantor sendiri. Sebelum diberhentipun Kades selulu mencari cari masalah. Siltap gaji menjelang Idul Fitri dipersulit”,. Lanjutnya lagi Sejahtra mempersilahkan Perangkat yang diberhentikan ini untuk mempersoalkan kebijakannya kemanapun dengan Arogansinya memiliki uang banyak.

Hal ini mendapat perhatian dari Amos Ginting Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Namo Batang.

Kepada wartawan Amos menyatakan keberatan dengan kebijakan Sejahtra Tarigan yang memberhentikan Perangkat desanya tiga orang sekaligus.

” Hal ini tentu berdampak pada jalannya roda Pemerintahan desa. Kekosongan tiga jabatan mulai dari proses penjaringan, pengangangkat dan pembinaannya ini butuh proses waktu. Pasti ada ketimpangan.”, tegas Amos.

Seorang Tokoh masyarakat setempat yang juga bermarga Ginting menilai kebijakan Sejahtra juga syarat bernuasa Politik kepentingan dan akan memicu persoalan dampak sosial.
Amospun sependapat dengan hal ini.

“Persoalan ini smoga tidak memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Tentunya kami berharap desa tetap kondusif”. Lanjutnya lagi berharap agar Camat Namo Rambe dapat mengevaluasi ulang mengkrosvek kebijakan pemberhentian ini.

Sementara, Camat Namo Rambe Febri E. STTP, MSP 7/7 terkonfirmasi dikantornya membenarkan hal ini.
“Kades memang telah memberhentikan 3 perangkat desa ini dengan tembusan Surat Peringatan kepada kami. Jumpai saja Kades itu baru saya dapat mengasi tanggapan”, tegas Febri.

Kades Namo Batang Sejahtra Tarigan melalui watshappnya terkonfirmasi hal ini dengan menuliskan ” saya lagi diluar”.

(Andi/Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pejabat Karo Dilantik Sesuai Prosedur, Kepala BKPSDM Bantah Isu Keterlibatan “Tim Sukses Bupati”

KARO – Pejabat Karo di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh...

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan...

Wakapolres Karo Hadiri Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo

Karo – Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. menghadiri...

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Merek – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Losd Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat...

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. merumuskan langkah-langkah strategis...

Biadab! Oknum Pendeta HKBP Ditahan, Maha Rajagukguk Desak Keadilan Korban Sodomi

Tapanuli Utara – Masa depan seorang anak di bawah umur hancur dalam sekejap. Bayang-bayang trauma kini menghantui hari-harinya setelah menjadi korban kekerasan seksual. Namun,...

Implementasikan Kerja Sama Antar Daerah : Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melepas pengiriman perdana 9 Komoditas Unggulan Tanah Karo menggunakan...

Di Tengah Hibah Rp4,5 Miliar untuk Kejari, Publik Berhak Bertanya: Apakah Transparansi dan Respons terhadap Laporan Masyarakat Sudah Setara?

NCW DPD Bekasi Raya menyoroti alokasi hibah Rp4,5 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. NCW menegaskan sejak awal...

Bupati Karo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung & Daulu

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo...

Pemkab Karo Bahas Tiga Draf Peraturan Bupati Untuk Perkuat Tata Kelola Parkir Dan Ketertiban Lalu Lintas

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo,...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo. Gerakan ini bermula saat pengurus menerima...