Sabtu, April 27, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokalisasi Judi di Desa Helvetia “Markas Judi Dibiarkan”

BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penggerebekan lokasi perjudian jenis tembak ikan di Jalan Serbaguna Desa Helvetia, Jumat (8/3/24).

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 2 tersangka bernama Yanti, Ia bertugas sebagai penjaga koin dan Rahmadani salah satu pemain di lokasi tersebut.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit mesin tembak ikan, uang tunai sebesar Rp. 695.000,-, dua unit handphone, dan satu buah kunci.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres belawan
Barang Bukti Mesin Tembak Ikan

Proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengapresiasi kerja keras tim Sat Reskrim dalam memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Sukses Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Dari informasi yang diterima redaksi aktiva.news masih banyak titik-titik lokasi judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satu pusat pengendali perjudian di wilayah hukum Polres Belawan berada di Komplek Kota Baru Blok. A, Jalan Platina Raya, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

Ruko berlantai 3 sebelah kiri (tertulis nomor 33) itu merupakan kantor perjudian sekaligus pusat pengendali judi yang berada di daerah Belawan, masyarakat umum sering menyebut wilayah Medan Utara.

Terkait pusat judi diwilayah Medan Utara ini telah diberitakan dengan judul “Ini Pusat Pengendali Judi di Daerah Medan Utara, Polisi Jangan Tutup Mata”.

(As)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN