Minggu, Januari 19, 2025
spot_img

Polres Sergai Musnahkan 28 Kg Narkoba Pengungkapan Mei

SERGAI – Polres Serdang Bedagai  musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 Kg di Lapangan Basket, Mako Polres Sergai, Senin (22/5/2023) siang.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK mengatakan pengungkapan ini di awal bulan Mei Tahun 2023.

“28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu, Kab.Serdang Bedagai dan TSK yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang, yaitu Syahrizal als Aceh, dan Rian Abdillah als Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg,” ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa yang dilakukan pemusnahan sekitar 27.832 gram, sedangkan sisanya untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

“Untuk BB sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,” ungkap Oxy.

Kapolres berharap, pemusnahan yang dilakukan ketepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dapat menjadi titik balik untuk memerangi narkoba.

“Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kab.Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional,” harapnya.

Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan dengann terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan para undangan yang hadir.

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Dikesempatan yang sama, Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi dengan hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Sergai.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai,” pungkas H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP.

Turut hadir Wakapolres, Kompol Sofyan, SH, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, SH, MH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jhordi Nainggolan, SH, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST, Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, SH dan Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasi Propam, AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH, Insan media/ pers TV, cetak dan online. (As/Ril/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal Terus Beroperasi

Medan - Lokalisasi narkoba di kawasan pajak tradisional Jalan Kelambir...

Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

Medan - Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan beri...

Polisi Gerebek Hiburan Malam H7 di Medan Baru, Ada Aktivitas Judi Online

Medan - Polisi menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7)...

KPU Medan Selesaikan Rekapitulasi 11 Kecamatan, Tingkat Partisipasi 30 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah rampung melakukan rekapitulasi...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

RS Regina Maris Medan Kalah di Pengadilan, Majelis Hakim: Bongkar Bangunan Rumah Sakit

Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membacakan Putusan...