Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Medan – Tabir Kematian seorang wanita yang ditemukan pengendara sepeda motor di tempat sampah Jalan Pasar V, Ismail Harun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/24) lalu akhirnya terungkap.

Dalam kasus ini, Polsek Medan Tembung meringkus empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa Dameriahta Tarigan (42) warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

Dalam keterangan konferensi persnya, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Atas kasus ini, ada empat pelaku yang berhasil kita amankan. Untuk pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mariani (49) warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan als Iwan (41) dan Sanif (36) berperan sebagai membantu membuang mayat,” sebut Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024) siang.

Adapun motif pelaku Mariani ini menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu melihat korban dan suaminya yang bernama Dedi ini memiliki hubungan asrama.

“Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi (37) yang saat ini sudah kita tahan juga,” bebernya.

Lanjutnya menerangkan, berawal saat pelaku menerima informasi dari keluarganya bahwa si korban ini datang menghampiri suaminya.

Pelaku yang mendengar kabar tersebut langsung terbakar api cemburu langsung menghampiri keduanya.

“Setelah dapat kabar dari keluarganya, pelaku kemudian datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak rambut korban, kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan korban terjatuh tepat dibagian kepalnya terbentur hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian meminta bantuan pertolongan kepada suaminya dan dua keluarga nya untuk membuang jasad korban di dekat tumpukan sampah.

“Ketiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Ikuti Upacara Malam Renungan Suci

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda mengikuti Upacara Malam Renungan Suci dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Makam Pahlawan...

Wabup Asahan Dorong Pembinaan Talenta Muda melalui Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri sekaligus menutup Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup Tahun 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat di Stadion Mutiara Kisaran,...

Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dharma Pramudhita di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi siswa-siswi SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi yang sebelumnya menjalani perawatan setelah mengonsumsi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap dalam menangani kejadian dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah...

Wabup Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Asahan mengikuti sidang mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Bupati Asahan Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis...

Wabup Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut...