Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Medan – Tabir Kematian seorang wanita yang ditemukan pengendara sepeda motor di tempat sampah Jalan Pasar V, Ismail Harun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/24) lalu akhirnya terungkap.

Dalam kasus ini, Polsek Medan Tembung meringkus empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa Dameriahta Tarigan (42) warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

Dalam keterangan konferensi persnya, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Atas kasus ini, ada empat pelaku yang berhasil kita amankan. Untuk pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mariani (49) warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan als Iwan (41) dan Sanif (36) berperan sebagai membantu membuang mayat,” sebut Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024) siang.

Adapun motif pelaku Mariani ini menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu melihat korban dan suaminya yang bernama Dedi ini memiliki hubungan asrama.

“Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi (37) yang saat ini sudah kita tahan juga,” bebernya.

Lanjutnya menerangkan, berawal saat pelaku menerima informasi dari keluarganya bahwa si korban ini datang menghampiri suaminya.

Pelaku yang mendengar kabar tersebut langsung terbakar api cemburu langsung menghampiri keduanya.

“Setelah dapat kabar dari keluarganya, pelaku kemudian datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak rambut korban, kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan korban terjatuh tepat dibagian kepalnya terbentur hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian meminta bantuan pertolongan kepada suaminya dan dua keluarga nya untuk membuang jasad korban di dekat tumpukan sampah.

“Ketiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tigabinanga - Hamparan perladangan jagung di Desa Perbesi, Kecamatan...

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karo Pimpin Business Matching Kerjasama Antar Daerah dengan Kota Palangka Raya

​KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperluas jangkauan...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah...

Pemkab Asahan Percepat Pembangunan Geoportal SJIG, Gandeng UGM dan BIG RI untuk Perkuat Data Spasial

Kisaran, (13/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong percepatan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita

DELI SERDANG — Polda Sumatera Utara melalui Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekaligus menemukan puluhan batang...

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI Bahas Pembangunan Kantor Bakamla TBA

Asahan — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menerima kunjungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Ruang Kerja Wakil Bupati Asahan, Senin...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Bersama Kemensos RI Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Jakarta — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional di bidang pendidikan dengan menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia...

Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP menyambut kunjungan kerja Wakil...

Sekda Kabupaten Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM.,...

Wakil Bupati Karo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Tigabinanga — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang di wakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan S.P, menghadiri...

Waspada Penipuan Akun Facebook dan Nomor WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo

Kabanjahe - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya akun Facebook dan nomor WhatsApp...

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tigabinanga - Hamparan perladangan jagung di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Sabtu (16/5/2026), menjadi saksi semangat kebersamaan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Jajaran Polres...