Rabu, Agustus 20, 2025
spot_img

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Medan – Tabir Kematian seorang wanita yang ditemukan pengendara sepeda motor di tempat sampah Jalan Pasar V, Ismail Harun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/24) lalu akhirnya terungkap.

Dalam kasus ini, Polsek Medan Tembung meringkus empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa Dameriahta Tarigan (42) warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

Dalam keterangan konferensi persnya, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Atas kasus ini, ada empat pelaku yang berhasil kita amankan. Untuk pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mariani (49) warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan als Iwan (41) dan Sanif (36) berperan sebagai membantu membuang mayat,” sebut Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024) siang.

Adapun motif pelaku Mariani ini menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu melihat korban dan suaminya yang bernama Dedi ini memiliki hubungan asrama.

“Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi (37) yang saat ini sudah kita tahan juga,” bebernya.

Lanjutnya menerangkan, berawal saat pelaku menerima informasi dari keluarganya bahwa si korban ini datang menghampiri suaminya.

Pelaku yang mendengar kabar tersebut langsung terbakar api cemburu langsung menghampiri keduanya.

“Setelah dapat kabar dari keluarganya, pelaku kemudian datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak rambut korban, kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan korban terjatuh tepat dibagian kepalnya terbentur hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian meminta bantuan pertolongan kepada suaminya dan dua keluarga nya untuk membuang jasad korban di dekat tumpukan sampah.

“Ketiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 RI

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan upacara penaikan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kenaikan bendera merah putih yang berlangsung dengan...

Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan sosial kepada sejumlah panti...

DPRD Asahan dan Pemkab Teguhkan Semangat Persatuan

Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Asahan saat jajaran legislatif dan eksekutif daerah duduk berdampingan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada HUT...

Bupati Asahan Kukuhkan Paskibraka HUT ke-80 RI

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka...

Pemkab Asahan Gelar Ramah Tamah Bersama Pejuang dan Veteran

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar acara ramah tamah bersama para Pejuang, Veteran, dan Warakawuri...

Takdir, Mimpi, Keberanian: Pesan Film “Believe” Satukan Forkopimda & Pemkab Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Nonton Bareng film “Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian” di Studio XXI Irian Supermarket Kisaran, Kamis...

Ny. Yusnila Indriati Taufik Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Asahan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar prosesi pengukuhan Bunda Literasi dan Bunda PAUD dari 33 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor...

Kembali Putri Asahan Dulang Prestasi Dikancah Internasional, Pemkab Beri Apresiasi

Asahan – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh generasi muda Kabupaten Asahan. Bilqhis Aurora Putri, murid SDN 010086 Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, sukses meraih...