Medan – Pemuda yang mengaku preman menghalangi kerja jurnalis saat melakukan liputan proses pra rekonstruksi perkara anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Senin (27/2/2023) sore telah di amankan Polisi.
Pemuda itu bernama Jai Sanker alias Rakes jadi tersangka dan keok di dalam kantor Polisi. Ia dengan garangnya ancam bunuh dan tendang jurnalis.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, saat ini preman sok jago itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya sudah jadi tersangka, dan sudah ditahan,” kata Fathir, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, rencana nanti malam pihaknya akan memamerkan tampang pelaku dihadapan awak media. “Nanti malam kita rilis, dan kita sampaikan motif dari pelaku ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Pria berkulit gelap, mengenakan kaos ungu, berjambang, dan mengenakan celana panjang ancam bunuh jurnalis. Ia mengaku bernama Rakes dari AMPI.
“Ngapain kalian merekam-rekam. Ini tidak bisa direkam. Tidak boleh,” kata Rakes sembari menghalangi jurnalis untuk merekam.
“Aku orang AMPI, kalian tandai aku,” sambungnya.
Alhasil, terjadi percekcokan. Rakes tampak arogan bersama kawan-kawannya. Rakes bersama kawannya bahkan sempat merenggut handphone jurnalis yang merekam.
Akhirnya ada handphone jurnalis yang terjatuh. Selain itu juga ada jurnalis yang ditendang. Sampai akhirnya pra rekonstruksi selesai, percekcokan tetap terjadi.
Terakhir, pihak kepolisian pun turut meleraikan percekcokan yang terjadi. Kendati seperti itu, sejumlah preman tersebut tetap merasa tidak senang dan ingin memicu pertikaian.
Atas kejadian itu sejumlah jurnalis mendatangi unit SPKT di Polrestabes Medan. Mereka melaporkan preman yang mengaku bernama Rakes bersama kawan-kawannya.