Resmi Terima SK Pembebasan Bersyarat, Dua Orang Anak Binaan LPKA Palu Kembali ke Keluarga

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu resmi serahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI tentang Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 2 Orang anak binaan, Minggu, (26/2) Pagi.

Anak binaan yang mendapatkan PB itu diantarannya, RA kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 Bulan, FH kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 bulan dan keduanya masih berusia 16 Tahun.

Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus mengatakan bebas bersyarat itu merupakan hal biasa, karena merupakan hak bagi anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Permasyarakatan.

“Jadi anak binaan ini ada hak bersyaratnya, salah satunya bebas bersyarat dan cuti bersyarat. Yang kali ini ada yang mendapatkannya,” kata dia

Selain syarat administrasi, kata Ida Bagus, syarat lainnya ialah subtantif. Salah satunya, telah menjalani maksimal hukuman 1/2 masa pidana, berprilaku baik, dan telah ditunjukan penurunan tingkat resiko.

“Jadi bebas bersyarat bukan berarti bebas murni. Bebas bersyarat, anak binaan itu tetap wajib lapor dimana mereka akan dibimbing di Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, selama menjalani program PB, anak binaan juga harus wajib lapor di Bapas hingga masa percobaan selesai. Apabila melanggar, maka anak binaan akan ditarik kembali ke LPKA.

Ia juga menambahkan terkait bebas bersyarat dan cuti bersyarat bisa didapatkan jika syarat- syarat yang telah lengkap maka anak binaan berhak untuk mendapatkan hak mereka. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut gratis.

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan bahwa hal ini merupakan pemenuhan hak integrasi bagi seluruh anak binaannya yang diberikan berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi berdasarkan peraturan yang ada.

“Bersyukur hari ini kembali kita serahkan dua anak binaan kembali ke keluarga. semoga apa yang mereka terima selama pembinaan di LPKA Palu dapat diterapkan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sebanyak 50 unit kendaraan truk roda enam disalurkan kepada...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Respon Cepat Pemkab Karo Perbaiki Pipa Air Bocor, Warga Ucapkan Terima Kasih

Kabanjahe - Pemerintah Kabupaten Karo sampaikan keluhan masyarakat kepada pihak Tirta Malem terkait bocornya pipa air bersih. Mendapat Informasi adanya pipa air bersih yang bocor...

Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Aek Kuasan. Peresmian...

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk...

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap...

Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Cegah Stunting

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah yang dipadukan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan di Stadion Mutiara Kisaran, Senin (27/7/2026) sore. Turnamen...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...