Resmi Terima SK Pembebasan Bersyarat, Dua Orang Anak Binaan LPKA Palu Kembali ke Keluarga

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu resmi serahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI tentang Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 2 Orang anak binaan, Minggu, (26/2) Pagi.

Anak binaan yang mendapatkan PB itu diantarannya, RA kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 Bulan, FH kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 bulan dan keduanya masih berusia 16 Tahun.

Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus mengatakan bebas bersyarat itu merupakan hal biasa, karena merupakan hak bagi anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Permasyarakatan.

“Jadi anak binaan ini ada hak bersyaratnya, salah satunya bebas bersyarat dan cuti bersyarat. Yang kali ini ada yang mendapatkannya,” kata dia

Selain syarat administrasi, kata Ida Bagus, syarat lainnya ialah subtantif. Salah satunya, telah menjalani maksimal hukuman 1/2 masa pidana, berprilaku baik, dan telah ditunjukan penurunan tingkat resiko.

“Jadi bebas bersyarat bukan berarti bebas murni. Bebas bersyarat, anak binaan itu tetap wajib lapor dimana mereka akan dibimbing di Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, selama menjalani program PB, anak binaan juga harus wajib lapor di Bapas hingga masa percobaan selesai. Apabila melanggar, maka anak binaan akan ditarik kembali ke LPKA.

Ia juga menambahkan terkait bebas bersyarat dan cuti bersyarat bisa didapatkan jika syarat- syarat yang telah lengkap maka anak binaan berhak untuk mendapatkan hak mereka. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut gratis.

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan bahwa hal ini merupakan pemenuhan hak integrasi bagi seluruh anak binaannya yang diberikan berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi berdasarkan peraturan yang ada.

“Bersyukur hari ini kembali kita serahkan dua anak binaan kembali ke keluarga. semoga apa yang mereka terima selama pembinaan di LPKA Palu dapat diterapkan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...