Resmi Terima SK Pembebasan Bersyarat, Dua Orang Anak Binaan LPKA Palu Kembali ke Keluarga

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu resmi serahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham RI tentang Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 2 Orang anak binaan, Minggu, (26/2) Pagi.

Anak binaan yang mendapatkan PB itu diantarannya, RA kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 Bulan, FH kasus Perlindungan Anak hukuman 2 tahun 6 bulan dan keduanya masih berusia 16 Tahun.

Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus mengatakan bebas bersyarat itu merupakan hal biasa, karena merupakan hak bagi anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Permasyarakatan.

“Jadi anak binaan ini ada hak bersyaratnya, salah satunya bebas bersyarat dan cuti bersyarat. Yang kali ini ada yang mendapatkannya,” kata dia

Selain syarat administrasi, kata Ida Bagus, syarat lainnya ialah subtantif. Salah satunya, telah menjalani maksimal hukuman 1/2 masa pidana, berprilaku baik, dan telah ditunjukan penurunan tingkat resiko.

“Jadi bebas bersyarat bukan berarti bebas murni. Bebas bersyarat, anak binaan itu tetap wajib lapor dimana mereka akan dibimbing di Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, selama menjalani program PB, anak binaan juga harus wajib lapor di Bapas hingga masa percobaan selesai. Apabila melanggar, maka anak binaan akan ditarik kembali ke LPKA.

Ia juga menambahkan terkait bebas bersyarat dan cuti bersyarat bisa didapatkan jika syarat- syarat yang telah lengkap maka anak binaan berhak untuk mendapatkan hak mereka. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengajuan tersebut gratis.

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan bahwa hal ini merupakan pemenuhan hak integrasi bagi seluruh anak binaannya yang diberikan berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi berdasarkan peraturan yang ada.

“Bersyukur hari ini kembali kita serahkan dua anak binaan kembali ke keluarga. semoga apa yang mereka terima selama pembinaan di LPKA Palu dapat diterapkan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Barak Narkoba di Jalan Kolam Berastagi di Bakar Polres Karo, Komitmen Berantas Narkoba

Karo - Berawal dari informasi yang beredar di media...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., didampingi Anggota DPRD Kabupaten...

Super Nine Wakili Polres Karo Bertanding di Kapolda Cup E-Sport 2026

Medan - Setelah sukses menjuarai Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Tim Super Nine kini resmi mewakili Polres Karo pada kompetisi E-Sport tingkat...

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

MEDAN - Pengaduan Kuasa hukum PT Tor Ganda Rinaldo Sinaga dari kantor Hukum Sabar Ganda & Partners ke ke Komisi Yudisial memasuki babak baru. Tiga...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan besar setelah munculnya ancaman teror dari terduga bandar. Salah satu bandar judi toto gelap (togel)...

Pelaku TPPU Berasal dari Penegak Hukum, Masih Tajamkah Hukum Kita?

Oleh: Assoc. Prof. Dr. Ariman Sitompul, S.H., M.H. Ketua Umum Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang Indonesia Kaprodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Indonesia mendeklarasikan dirinya sebagai negara...

Hari Ini di PRSU 2026, Menampilkan Organ Tunggal Karo dan Kompetisi Dance

Medan - Perwakilan dari pengelola Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) membuat aturan tiket murah kepada pelajar yang datang di kegiatan tahunan yang beralamat di...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Rezki Hasibuan. Dalam...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah mencuatnya dua nama besar yang diduga kuat menjadi pengontrol utama bisnis haram tersebut. Jaringan sabu di...