Rabu, Oktober 9, 2024

Ribut Karena Utang Pupuk Pria di Karo Larikan Mobil Teman

Karo – Ribut karena utang pupuk belum lunas dibayarkan, pria berinisial PS (43) bawa kabur mobil L300 milik temannya, Yogi Helarly Ompusunggu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindarawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe.

Awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok karena pelaku tidak memberikan utang pupuknya kepada korban.

“Pelaku tidak atau belum memberikan sisa pembayaran pembelian pupuk kandang organik,” kata Aryya, Rabu (6/9).

Aryya mengatakan saat keduanya cekcok, pelaku PS mengambil sebuah kayu dan mengejar korban. Karena dikejar, korban pun meninggalkan mobil L300 yang awalnya dibawanya.

Selang 2 jam setelah kejadian, korban datang ke lokasi mobilnya diparkirkan itu. Namun, saat itu dirinya sudah tidak menemukan mobilnya.

“Setelah korban kembali ke TKP, korban tidak lagi melihat mobil L300 miliknya, bersamaan dengan handphone milik korban yang tinggal di dalam mobil tersebut. Korban mencurigai kuat PS telah mencuri mobil miliknya,” ujar Aryya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada Selasa (5/9) di Kota Binjai.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan mobil milik korban yang dibawa oleh pelaku.

“Hasil lidik kita ketahui, setelah melakukan pencurian PS melarikan diri ke Binjai dan langsung kita kejar,hingga berhasil kita tangkap di rumahnya di Kelurahan Tanah Merah Kota Binjai,” jelasnya.

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Tanah Karo untuk diperiksa. PS dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini, pelaku PS sudah kita tahan dan dalam proses sidik dalam perkara pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (As/Red)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN