Minggu, November 9, 2025
spot_img

Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pembawa Sabu 2,7 Kg

NSergai – Luar biasa! Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pengamanan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin oleh Kanit I Satuan Sat Narkoba Polres Sergai, IPDA Anggi Sidabutar didampingi Katim I Bripka Jaswadi M. Hutagalung dan Waka Tim Bripka Febrian Syahputra beserta Tim.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam konferensi pers, Senin (19/2) sore, di Mapolres Sergai.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai dan diboyong ke rumahnya untuk pencarian barang bukti lebih lanjut.

“Tersangka J alias Din (42 ) merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap saat akan menyajikan kejadian narkotika jenis sabu,”ujarnya.

Tersangka Din, kata Kapolres, diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya.

“Dari penangkapan itu, selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti lainnya,”ujar AKBP Oxy.

Lanjut AKBP Oxy, awalnya petugas sempat terkecoh dan tidak menemukan barang bukti, namun karena kejelian tim dilapangan dan melihat tangan tersangka ini terdapat bekas pasir, sehingga petugas curiga dan melihat ada timbunan pasir di belakang rumah tersangka.

“Namun karena kejelian tim kami, kemudian dilakukan dan Alhamdulillah kami menemukan barang bukti (BB) diduga sabu lainnya seberat 2,2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2,7 kg,”paparnya.

Pada saat diperiksa, sebut AKBP Oxy, tersangka Din mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS, dan sabu itu diantarkan kepada seseorang yang tidak dikenal tersangka.

“Jadi pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pendingin. Dan tersangka Din ini ikut berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan,” imbuh Kapolres.

“Atas perbuatannya tersangka kita dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara,”tutup AKBP Oxy. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rakornis TP PKK Asahan: Sinergi dan Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan

Kisaran — Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan penyelarasan...

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perbaikan Gizi Masyarakat

Kisaran — Upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat terus digiatkan di Kabupaten Asahan. Salah satunya melalui peresmian operasional Sentra Pelayanan Pangan Gizi...

TP PKK Kabupaten Asahan Ikuti Pengajian Akbar di Desa Padang Sipirok

Kisaran — Suasana penuh kehangatan menyelimuti Masjid Al-Ikhlas, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, saat ratusan jamaah menghadiri Pengajian Akbar yang menghadirkan Ustadz Nurul...

Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Wujudkan ASN Unggul dan Profesional

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Peringatan Milad ke-23 IGRA

Kisaran — Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Milad ke-23 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Kegiatan berlangsung meriah dan...

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) di RSU Sri Pamela Sei Dadap, Rabu...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Kisaran — Suasana penuh semangat kebangsaan mewarnai pelaksanaan Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Halaman Kantor Bupati Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H.,...

Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad ke-113 dan Kejurda Tapak Suci

Kisaran — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Asahan tengah mematangkan persiapan peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2025 mendatang. Ketua...