Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pembawa Sabu 2,7 Kg

NSergai – Luar biasa! Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pengamanan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin oleh Kanit I Satuan Sat Narkoba Polres Sergai, IPDA Anggi Sidabutar didampingi Katim I Bripka Jaswadi M. Hutagalung dan Waka Tim Bripka Febrian Syahputra beserta Tim.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam konferensi pers, Senin (19/2) sore, di Mapolres Sergai.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai dan diboyong ke rumahnya untuk pencarian barang bukti lebih lanjut.

“Tersangka J alias Din (42 ) merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap saat akan menyajikan kejadian narkotika jenis sabu,”ujarnya.

Tersangka Din, kata Kapolres, diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya.

“Dari penangkapan itu, selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti lainnya,”ujar AKBP Oxy.

Lanjut AKBP Oxy, awalnya petugas sempat terkecoh dan tidak menemukan barang bukti, namun karena kejelian tim dilapangan dan melihat tangan tersangka ini terdapat bekas pasir, sehingga petugas curiga dan melihat ada timbunan pasir di belakang rumah tersangka.

“Namun karena kejelian tim kami, kemudian dilakukan dan Alhamdulillah kami menemukan barang bukti (BB) diduga sabu lainnya seberat 2,2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2,7 kg,”paparnya.

Pada saat diperiksa, sebut AKBP Oxy, tersangka Din mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS, dan sabu itu diantarkan kepada seseorang yang tidak dikenal tersangka.

“Jadi pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pendingin. Dan tersangka Din ini ikut berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan,” imbuh Kapolres.

“Atas perbuatannya tersangka kita dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara,”tutup AKBP Oxy. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama...

Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aktif Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Pemkab Karo Koordinasikan Pendirian BUMD Pangan, Perkuat Stabilitas Harga

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Tim Ganda Putri Polres Karo Raih Juara III pada POR Rohani HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut

Medan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Polres...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Barusjahe Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Lomba Pramuka

Karo – Semangat kepramukaan kembali bergema di Kecamatan Barusjahe. Sebanyak 368 peserta dari tingkat SD dan SMP mengikuti Upacara Pembukaan Lomba Keterampilan Pramuka Penggalang...

Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

Jakarta – Dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes melaksanakan audiensi...

Pemkab Karo Koordinasikan Pendirian BUMD Pangan, Perkuat Stabilitas Harga

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., mengikuti...

NCW DPD Bekasi Raya Soroti Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi, Minta Audit Jalur CIBI dan Kejuaraan

Bekasi — Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi setelah menerima...

Delegasi Indonesia di Jenewa Soroti Perlindungan Pekerja Gig, Desak Regulasi Lebih Kuat

JENEWA - Kehadiran negara melalui pembuatan regulasi merupakan salah satu peran penting dalam melindungi pekerja Gig. "Di Indonesia kami mengerti bahwa pemerintah mendorong transformasi...

Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang...

Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan sambang warga melalui Program Optimalisasi Pemolisian Masyarakat...

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi & Dukung Produk Dalam Negeri

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG., M.Kes., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting,...