Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pembawa Sabu 2,7 Kg

NSergai – Luar biasa! Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pengamanan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin oleh Kanit I Satuan Sat Narkoba Polres Sergai, IPDA Anggi Sidabutar didampingi Katim I Bripka Jaswadi M. Hutagalung dan Waka Tim Bripka Febrian Syahputra beserta Tim.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam konferensi pers, Senin (19/2) sore, di Mapolres Sergai.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai dan diboyong ke rumahnya untuk pencarian barang bukti lebih lanjut.

“Tersangka J alias Din (42 ) merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap saat akan menyajikan kejadian narkotika jenis sabu,”ujarnya.

Tersangka Din, kata Kapolres, diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya.

“Dari penangkapan itu, selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti lainnya,”ujar AKBP Oxy.

Lanjut AKBP Oxy, awalnya petugas sempat terkecoh dan tidak menemukan barang bukti, namun karena kejelian tim dilapangan dan melihat tangan tersangka ini terdapat bekas pasir, sehingga petugas curiga dan melihat ada timbunan pasir di belakang rumah tersangka.

“Namun karena kejelian tim kami, kemudian dilakukan dan Alhamdulillah kami menemukan barang bukti (BB) diduga sabu lainnya seberat 2,2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2,7 kg,”paparnya.

Pada saat diperiksa, sebut AKBP Oxy, tersangka Din mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS, dan sabu itu diantarkan kepada seseorang yang tidak dikenal tersangka.

“Jadi pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pendingin. Dan tersangka Din ini ikut berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan,” imbuh Kapolres.

“Atas perbuatannya tersangka kita dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara,”tutup AKBP Oxy. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dilaporkan sejumlah petani dan pemilik gudang penampung hasil pertanian ke Polres Karo Selasa...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan September

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Asahan di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (7/9/2026). Apel diikuti Sekretaris...

Bupati Asahan Lepas Kontingen Sepak Bola Piala Soeratin U-13 dan U-15

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas kontingen sepak bola Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada Piala Soeratin U-13 dan U-15...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk bidang pendidikan dilaksanakan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja strategis ke kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, pada Jumat (4/9/2026). Kunjungan ini difokuskan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Persempit Peredaran Narkoba

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Sinkronisasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika...

Bupati Asahan Dukung Ekspor Belacan Khas Asahan ke Thailand

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Tanjung Balai...

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi menutup Turnamen Sepak Bola Antar-SSB U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara...