Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pembawa Sabu 2,7 Kg

NSergai – Luar biasa! Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pengamanan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin oleh Kanit I Satuan Sat Narkoba Polres Sergai, IPDA Anggi Sidabutar didampingi Katim I Bripka Jaswadi M. Hutagalung dan Waka Tim Bripka Febrian Syahputra beserta Tim.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam konferensi pers, Senin (19/2) sore, di Mapolres Sergai.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai dan diboyong ke rumahnya untuk pencarian barang bukti lebih lanjut.

“Tersangka J alias Din (42 ) merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap saat akan menyajikan kejadian narkotika jenis sabu,”ujarnya.

Tersangka Din, kata Kapolres, diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya.

“Dari penangkapan itu, selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti lainnya,”ujar AKBP Oxy.

Lanjut AKBP Oxy, awalnya petugas sempat terkecoh dan tidak menemukan barang bukti, namun karena kejelian tim dilapangan dan melihat tangan tersangka ini terdapat bekas pasir, sehingga petugas curiga dan melihat ada timbunan pasir di belakang rumah tersangka.

“Namun karena kejelian tim kami, kemudian dilakukan dan Alhamdulillah kami menemukan barang bukti (BB) diduga sabu lainnya seberat 2,2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2,7 kg,”paparnya.

Pada saat diperiksa, sebut AKBP Oxy, tersangka Din mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS, dan sabu itu diantarkan kepada seseorang yang tidak dikenal tersangka.

“Jadi pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pendingin. Dan tersangka Din ini ikut berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan,” imbuh Kapolres.

“Atas perbuatannya tersangka kita dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara,”tutup AKBP Oxy. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Stop Berita Hoax, Camat Tigapanah Bantah Tudingan Terkait Pungli Jelang HUT RI Ke – 81

Tigapanah— Camat Tigapanah Bartholomeus Barus, secara tegas menolak dan membantah keras pemberitaan yang beredar di media sosial yang menuduh beliau melakukan pungutan liar atau...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigabinanga melaksanakan kegiatan pembagian sekaligus...

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan monitoring persiapan Lomba AKU HATINYA PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan dan Forkopimda Sambut Kunker Pangdam I/BB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda menyambut kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa di Makodim 0208/Asahan, Senin (10/8/2026). Kunjungan...

Wabup Asahan Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Pendopo Rumah...

Wabup Asahan Apresiasi Inovasi KKN UGM Olah Limbah Makanan Jadi Pakan Ternak

Wakil Bupati Asahan Rianto mengunjungi Pesantren Darul Falah di Kecamatan Aek Songsongan, Sabtu (8/8/2026), untuk melihat langsung kegiatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas...

Bupati Asahan Usulkan Penambahan Kuota IPDN untuk Putra-Putri Daerah

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menambah kuota penerimaan calon praja bagi putra-putri Kabupaten Asahan. Permintaan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat di kawasan Desa Daulu dan Semangat Gunung untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan...