Jumat, Desember 26, 2025
spot_img

Sempat Ditahan, Seorang Ustadz Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Santri Berujung Damai

LANGKAT | Seorang Ustadz berinisial K terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di kawasan padang tualang , akhirnya berujung damai.

Terduga pelaku yang tak lain seorang pemangku agama ini merupakan pengasuh pondok pesantren Uswatun Hasanah dikawasan kecamatan padang tualang.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak itu diketahui berdamai setelah keluarga korban ada yang merasa keberatan.

Korban diketahui berinisal A berstatus pelajar warga kecamatan Sei Lepan berumur 14 Tahun ini terjadi pelecehan seksual pada Minggu (20/08/2023) lalu.

Atas perdamaian itu, disinyalir pihak pihak terkait yang melakukan mediasi perdamaian tidak memikirkan asas terbaik bagi anak seperti yang diamanatkan dalam Undang – Undang Perlindungan Anak.

” Meskipun kedua belah pihak sepakat berdamai tapi proses hukumnya seharusnya tetap berlanjut,” terang Bambang Hermanto selaku Sekertaris jendral exco kabupaten Langkat, Selasa (31/10).

Menurutnya, lanjut Bambang Hermanto untuk pelaku pencabulan dapat tetap dipidana meskipun korban telah berdamai dengan pelaku. Hal ini dikarenakan perbuatan cabul termasuk dalam delik biasa, sehingga proses hukum tetap berlanjut walaupun pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku.
Namun, perdamaian ini dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk memberikan putusan nantinya.

“Apa yang dilakukan pihak korban dan terduga pelaku untuk berdamai itu menjadi hak mereka untuk pertimbangan bagi hakim bila kasus itu naik ke persidangan,”tambahnya.

Meskipun demikian, lanjut Bambang setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, Jika dilanggar, pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Saya minta kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk menindak lanjuti kembali proses hukum kasus pelecehan ini biar agar ada efek jerah terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

Sementara itu, awak media mencoba untuk datang ketempat kediaman terduga pelaku di pesantren Uswatun Hasanah dikelurahan tanjung Selamat, kecamatan padang tualang, kabupaten Langkat, disitu ada salah seorang pria yang mengaku mertua dari terduga pelaku sedang bersama istri dari terduga pelaku K.

Mertua pelaku yang pada saat itu enggan memberitahu kan namanya mengatakan bahwasan K terduga pelaku tidak ada dirumah, ia juga sudah mengetahui K sudah bebas dari penjara.

” Menantu saya K tidak ada dirumah, cuma istrinya saja dan anak anaknya, saya tidak tau dia dimana, masalah anak saya sudah dilepas saya sudah mengetahui, tapi hingga sekarang dia belum ada datang ke rumah ini,” ucap mertua K.

Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang membenarkan adanya perdamaian atau upaya dilakukan Restorative Justive (RJ) antara pihak korban dengan terduga pelaku.

” Pihak korban ada memohon kepada kami untuk dilakukan perdamaian, itu hak mereka, dan mereka pun berdamai dikelurahan dan diketahui lurah, kepling, MUI, Depak dan tokoh agama,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/10).

Terduga pelaku, sambung Sihar Sihotang saat kita melakukan pemeriksaan, ia mengaku hanya melakukan meraba raba paha terhadap korban, sehingga mungkin orangtua korban merasa keberatan dengan prlikau terduga pelaku, akhirnya ia membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.

“Setelah kita melakukan pemeriksaaan terhadap korban dan pelaku, ternyata pelaku hanya meraba raba paha dari korban, maka itu kami pertimbangkan pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan perdamaian, dan perdamaian itupun tidak ada kami campuri, mereka pun berdamai tidak di kantor polisi melainkan di kantor kelurahan,” pungkasnya.

Sementata itu, Hanifah Chaniago Lurah Tanjung Selamat ketika dikonfirmasi melalui seluler mengatakan ia sudah mengetahui pihak korban dan terduga pelaku K sudah saling berdamai.

“Saya sudah mengetahui mereka berdamai, tapi bukan disini berdamainya pak, saya tidak tau mereka berdamai dimana, saya hanya cuma menandatangani saja di surat perdamaian itu, yang antar kemari pun pihak PPA Polres Langkat,” Ujarnya melaui via seluler.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...

Bupati Asahan Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....