Selasa, Maret 3, 2026
spot_img

Sempat Ditahan, Seorang Ustadz Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Santri Berujung Damai

LANGKAT | Seorang Ustadz berinisial K terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di kawasan padang tualang , akhirnya berujung damai.

Terduga pelaku yang tak lain seorang pemangku agama ini merupakan pengasuh pondok pesantren Uswatun Hasanah dikawasan kecamatan padang tualang.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak itu diketahui berdamai setelah keluarga korban ada yang merasa keberatan.

Korban diketahui berinisal A berstatus pelajar warga kecamatan Sei Lepan berumur 14 Tahun ini terjadi pelecehan seksual pada Minggu (20/08/2023) lalu.

Atas perdamaian itu, disinyalir pihak pihak terkait yang melakukan mediasi perdamaian tidak memikirkan asas terbaik bagi anak seperti yang diamanatkan dalam Undang – Undang Perlindungan Anak.

” Meskipun kedua belah pihak sepakat berdamai tapi proses hukumnya seharusnya tetap berlanjut,” terang Bambang Hermanto selaku Sekertaris jendral exco kabupaten Langkat, Selasa (31/10).

Menurutnya, lanjut Bambang Hermanto untuk pelaku pencabulan dapat tetap dipidana meskipun korban telah berdamai dengan pelaku. Hal ini dikarenakan perbuatan cabul termasuk dalam delik biasa, sehingga proses hukum tetap berlanjut walaupun pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku.
Namun, perdamaian ini dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk memberikan putusan nantinya.

“Apa yang dilakukan pihak korban dan terduga pelaku untuk berdamai itu menjadi hak mereka untuk pertimbangan bagi hakim bila kasus itu naik ke persidangan,”tambahnya.

Meskipun demikian, lanjut Bambang setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, Jika dilanggar, pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Saya minta kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk menindak lanjuti kembali proses hukum kasus pelecehan ini biar agar ada efek jerah terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

Sementara itu, awak media mencoba untuk datang ketempat kediaman terduga pelaku di pesantren Uswatun Hasanah dikelurahan tanjung Selamat, kecamatan padang tualang, kabupaten Langkat, disitu ada salah seorang pria yang mengaku mertua dari terduga pelaku sedang bersama istri dari terduga pelaku K.

Mertua pelaku yang pada saat itu enggan memberitahu kan namanya mengatakan bahwasan K terduga pelaku tidak ada dirumah, ia juga sudah mengetahui K sudah bebas dari penjara.

” Menantu saya K tidak ada dirumah, cuma istrinya saja dan anak anaknya, saya tidak tau dia dimana, masalah anak saya sudah dilepas saya sudah mengetahui, tapi hingga sekarang dia belum ada datang ke rumah ini,” ucap mertua K.

Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang membenarkan adanya perdamaian atau upaya dilakukan Restorative Justive (RJ) antara pihak korban dengan terduga pelaku.

” Pihak korban ada memohon kepada kami untuk dilakukan perdamaian, itu hak mereka, dan mereka pun berdamai dikelurahan dan diketahui lurah, kepling, MUI, Depak dan tokoh agama,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/10).

Terduga pelaku, sambung Sihar Sihotang saat kita melakukan pemeriksaan, ia mengaku hanya melakukan meraba raba paha terhadap korban, sehingga mungkin orangtua korban merasa keberatan dengan prlikau terduga pelaku, akhirnya ia membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.

“Setelah kita melakukan pemeriksaaan terhadap korban dan pelaku, ternyata pelaku hanya meraba raba paha dari korban, maka itu kami pertimbangkan pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan perdamaian, dan perdamaian itupun tidak ada kami campuri, mereka pun berdamai tidak di kantor polisi melainkan di kantor kelurahan,” pungkasnya.

Sementata itu, Hanifah Chaniago Lurah Tanjung Selamat ketika dikonfirmasi melalui seluler mengatakan ia sudah mengetahui pihak korban dan terduga pelaku K sudah saling berdamai.

“Saya sudah mengetahui mereka berdamai, tapi bukan disini berdamainya pak, saya tidak tau mereka berdamai dimana, saya hanya cuma menandatangani saja di surat perdamaian itu, yang antar kemari pun pihak PPA Polres Langkat,” Ujarnya melaui via seluler.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan Maret 2026, Tekankan Disiplin ASN di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan Bulan Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan Webinar Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6...

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia...

Penilaian Lomba Kebersihan Desa, Bupati Karo Tekankan Budaya Bersih dan Gotong Royong

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat budaya bersih dan semangat gotong royong melalui Penilaian Lomba Kebersihan Desa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karo...

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

KABANJAHE – Mewakili Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP,...

Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan di ruang kerja...

Pemerintah Kabupaten Karo Selenggarakan Pasar Murah 2026, Bantu Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri

Kabanjahe – Dalam rangka pengendalian inflasi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian...

Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas dalam Safari Ramadhan Khusus 1447 H

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Safari Ramadhan Khusus 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dirangkaikan dengan peresmian Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran...