Simalungun – Sukardi (65) warga Huta-2, Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditemukan tewas membusuk di saluran irigasi. Kakak itu dilaporkan hilang lebih dari sepekan lalu.
Kakek itu ditemukan pertama kali oleh saksi mata yang merupakan pengepul barang bekas, AB Purba. Ia sedang mencari barang bekas (botot) di aliran parit besar yang terletak persis di belakang pemakaman muslim Nagori Bangun, Rabu siang (4/1/23) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia mencium aroma busuk dan kemudian melihat sesosok mayat pria terletak di aliran parit besar dengan kondisi yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung.
Dia kaget dengan temuan tersebut AB Purba kemudian memberitahukan kepada warga sekitar sehingga warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian Polsek Bangun Resor Simalungun.
Kapolsek Bangun AKP Lambok Stefanus Gultom menyebutkan sesaat setelah mengetahui informasi tersebut petugas kemudian meluncur ke lokasi guna melakukan olah TKP.
“Selanjutnya usai melakukan olah TKP petugas kemudian langsung mengevakuasi jasad tersebut dan setelah dilakukan proses identifikasi, korban diketahui bernama Sukardi yang telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 29 Desember 2022 silam,” sebut Lambok.
Masih menurut Lambok dari keterangan yang diperoleh dari warga sekitar semasa hidupnya korban menderita pikun dan rabun dan diketahui telah meninggalkan rumah sejak hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB.
Lebih lanjut AKP Lambok Stevanus Gultom menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan fisik korban yang dilakukan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Tim Kesehatan Puskesmas Simpang Bah Jambi, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat dan diduga kuat korban meninggal dunia dikarenakan hanyut terbawa arus parit besar, di mana di tubuh korban ditemukan luka-luka gugus.
Usai memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga, selanjutnya jenazah kemudian dimakamkan setelah terlebih dahulu pihak keluarga korban menyatakan menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah korban. (As/tvo/Red)