Oknum Perawat RS Bina Kasih Lecehkan Sesama Rekan Kerja, Korban Jadi Trauma

Medan – Polisi akhirnya menetapkan Antoni jadi tersangka pelecehan. Perawat RS Bina Kasih itu melakukan pelecehan terhadap perawat wanita di tempatnya bekerja.

Antoni merupakan perawat yang bertugas di ruang ICU RS Bina Kasih. Sementara korbannya ES adalah perawat wanita yang bertugas di ruangan pasien.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan kejadian pelecehan perawat wanita tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2022) dinihari.

Pelaku dan korban ini sama-sama bertugas di RS Bina Kasih merawat pasien yang sedang sakit di ruang ICU.

“Jadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022, korban dan tersangka sama-sama bertugas di rumah sakit tersebut,” kata Madianta, Kamis (5/1/20223).

Lanjutnya. “Sekira pukul 02.00 WIB sudah masuk ke hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, korban mengantar pasien ke ruangan ICU,”ungkapnya.

Madianta menjelaskan, ketika korban mengantar pasien ke ruang ICU, korban bertemu dengan pelaku yang ketika itu sedang berada di sana.

“Kebetulan tersangka ini bertugas di ruangan ICU, korban masuk ke ruangan ICU mengantarkan salah satu pasien,” sebutnya.

“Tiba-tiba tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara meraba organ vital korban,”ungkapnya.

Perawat
Pelaku Saat Diintrogasi Polisi

Madianta mengatakan, setelah kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diringkus. Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan tersebut.

“Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh keterangan tersangka, bahwa perbuatan itu hanya sekali dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan tersangka suka terhadap korban.

“Korban tidak mengenal pelaku walaupun sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut. Modusnya karena tersangka ini tertarik melihat korban pada malam itu,” tutur Madianta.

Madianta menyebutkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Selain itu pelaku juga dikenal pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegasnya.

Madianta menyampaikan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumut, untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini mengalami trauma.

“Kondisi psikologis korban, kita masih bekerja sama dengan dinas PPA Provinsi. Nanti untuk hasilnya kita komunikasikan,” akhirnya. (As/Tr/Red/)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui...

Ajudan Edy Rahmayadi Dipecat “Kerap Minta Uang Setoran Ke Pejabat”

Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memecat ajudannya bernama...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang bermain anak di ruang tunggu lantai satu...

Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

Kabanjahe, 30 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Bandar Pulau

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan bantuan sosial pangan secara simbolis kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul...

Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karo sukses menyelenggarakan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...