Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose mengatakan Provinsi Sumatera Utara jadi prioritas dalam memberantas peredaran narkoba.
“Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extra ordinary. Secara extra ordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting,” ujar Petrus usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023) lalu.
“Kemudian salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara. Di sini sudah hadir bapak Kapolda, bapak Pangdam. Termasuk ada 9 daerah yang lain. Jadi totalnya ada 10 daerah,” tegasnya
Petrus menyebutkan, penanganan secara extra ordinary yang dimaksud nantinya tetap dalam koridor penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi.
Terlebih, saat ini angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen atau setara dengan 3,66 juta orang.
“Ini yang menjadi catatan bagi kita. Dan kalau kita lihat bersama bahwa terutama di Sumut, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi,” ungkap Petrus.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sekitar 3,6 juta jiwa menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas.
“Ini yang menjadi catatan bagi kita. Dan kalau kita lihat bersama bahwa terutama di Sumut, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi,” ungkap Petrus.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sekitar 3,6 juta jiwa menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas.
“Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan, terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” jelas Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas soal narkoba pada Senin siang.
Menurut Presiden, dirinya sudah berbicara dengan sejumlah aparat terkait di daerah untuk melakukan penanganan narkoba.
Kemudian, Jokowi menegaskan bahwa penegakan hukum harus lebih tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebab aparat penegak hukum juga ada yang terlibat di dalam peredaran narkoba.
“Kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” tutur Presiden.
“Kemudian yang ketiga yang berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di riesimen induk daerah militer (rindam), di setiap komando daerah militer (Kodam),” ungkap Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi juga menyinggung soal pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Terutama untuk narkoba selundupan yang dilakukan dengan beragam cara.
“Saya kira agar kita fokus saya ingin nanti juga memutuskan kita dikerjakan, nggak di semua provinsi dulu lah, mungkin 5 besar, provinsi 5 besar yang narkobanya paling tinggi. Kita fokuskan di situ. Atau 10 besar, tapi nanti kita putuskan setelah kita berbicara di sini,” tambah. (As)