Rabu, Januari 7, 2026
spot_img

Sumatera Utara Jadi Prioritas BNN Dalam Pemberantas Peredaran Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose mengatakan Provinsi Sumatera Utara jadi prioritas dalam memberantas peredaran narkoba.

“Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extra ordinary. Secara extra ordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting,” ujar Petrus usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023) lalu.

“Kemudian salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara. Di sini sudah hadir bapak Kapolda, bapak Pangdam. Termasuk ada 9 daerah yang lain. Jadi totalnya ada 10 daerah,” tegasnya

Petrus menyebutkan, penanganan secara extra ordinary yang dimaksud nantinya tetap dalam koridor penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi.

Terlebih, saat ini angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen atau setara dengan 3,66 juta orang.

“Ini yang menjadi catatan bagi kita. Dan kalau kita lihat bersama bahwa terutama di Sumut, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi,” ungkap Petrus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sekitar 3,6 juta jiwa menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas.

“Ini yang menjadi catatan bagi kita. Dan kalau kita lihat bersama bahwa terutama di Sumut, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi,” ungkap Petrus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sekitar 3,6 juta jiwa menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas.

“Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan, terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” jelas Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas soal narkoba pada Senin siang.

Menurut Presiden, dirinya sudah berbicara dengan sejumlah aparat terkait di daerah untuk melakukan penanganan narkoba.

Kemudian, Jokowi menegaskan bahwa penegakan hukum harus lebih tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebab aparat penegak hukum juga ada yang terlibat di dalam peredaran narkoba.

“Kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” tutur Presiden.

“Kemudian yang ketiga yang berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari pangdam untuk bisa dilakukan di riesimen induk daerah militer (rindam), di setiap komando daerah militer (Kodam),” ungkap Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi juga menyinggung soal pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Terutama untuk narkoba selundupan yang dilakukan dengan beragam cara.

“Saya kira agar kita fokus saya ingin nanti juga memutuskan kita dikerjakan, nggak di semua provinsi dulu lah, mungkin 5 besar, provinsi 5 besar yang narkobanya paling tinggi. Kita fokuskan di situ. Atau 10 besar, tapi nanti kita putuskan setelah kita berbicara di sini,” tambah. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...