Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadhan

Medan – Dalam rangka menghormati perayaan keagamaan yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Kota Medan, terutama tempat hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya selama sebulan mulai 22 Maret sampai 22 April 2022.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023. “Kami minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk sementara ditutup,” kata Bobby Nasution.

Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini minta kepada seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk mematuhi surat edaran tersebut. Ada pun pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimaksud, jelasnya, meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa dan bar.

“Kami minta seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbaunya.

Selanjutnya, kata Bobby Nasution, usaha permainan ketangkasan (terkecuali arena permainan untuk anak-anak dan taman rekreasi keluarga), dibatasi penyelenggaraan kegiatan usahanya dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court), orang nomor satu di Pemko Medan ini menegaskan, wajib tidak menyelenggarakan live musik dan tidak menjual minuman beralkohol. Di samping itu dihimbau untuk tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka (mencolok) pada siang hari.

“Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court) yang menyelenggarakan musik religi wajib mengurangi volume suara dengan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat,” ujarnya.

Kepada seluruh camat se-Kota Medan, Bobby Nasution minta untuk tetap melaksanakan posko trantib (ketentraman dan ketertiban umum) di wilayahnya masing-masing selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dikatakan Bobby Nasution, penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Walikota Medan No.29 Tahun 2014 pasal 58 ayat (2) dapat dikecualikan pada usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang tiga, empat dan lima dengan ketentuan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan pada Surat Edaran Ini akan diberikan tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas...

Wakil Bupati Karo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Tigabinanga — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr....

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menerima kunjungan Tim Verifikasi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

24 Jam Lebih Listrik Sumbagut Padam, LBH Medan Desak PLN Beri Kompensasi kepada Rakyat

Pemadaman listrik Secara Total (Blackout) lebih dari 24 Jam melanda wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) pada 22 Mei 2026 telah menimbulkan kerugian nyata dan...

Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menerima kunjungan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari Kementerian Pendidikan Dasar...

Bupati Asahan Berbagi Inspirasi dan Pesan Pendidikan di SMAN 1 Meranti

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan talkshow bertema “Pelajar Asahan Hebat, Asahan Kuat: Membangun Karakter, Kompetensi dan Kepemimpinan” di SMA Negeri...

1.100 Atlet Pelajar Ramaikan Popkot Medan 2026, Rico Waas: Lahirkan Juara dan Jauhi Hal Negatif

Semangat dan antusiasme ribuan atlet muda mewarnai pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan Tahun 2026 di Lapangan Balai Desa Helvetia, Kamis (21/5/26). Sebanyak...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan bersama TP PKK Kecamatan serta Kelurahan/Desa se-Kabupaten Asahan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu...

Sekda Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan 2026–2046

Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas...

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bersama Sekda...