Minggu, Oktober 5, 2025
spot_img

Sempat Ditahan, Seorang Ustadz Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Santri Berujung Damai

LANGKAT | Seorang Ustadz berinisial K terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di kawasan padang tualang , akhirnya berujung damai.

Terduga pelaku yang tak lain seorang pemangku agama ini merupakan pengasuh pondok pesantren Uswatun Hasanah dikawasan kecamatan padang tualang.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak itu diketahui berdamai setelah keluarga korban ada yang merasa keberatan.

Korban diketahui berinisal A berstatus pelajar warga kecamatan Sei Lepan berumur 14 Tahun ini terjadi pelecehan seksual pada Minggu (20/08/2023) lalu.

Atas perdamaian itu, disinyalir pihak pihak terkait yang melakukan mediasi perdamaian tidak memikirkan asas terbaik bagi anak seperti yang diamanatkan dalam Undang – Undang Perlindungan Anak.

” Meskipun kedua belah pihak sepakat berdamai tapi proses hukumnya seharusnya tetap berlanjut,” terang Bambang Hermanto selaku Sekertaris jendral exco kabupaten Langkat, Selasa (31/10).

Menurutnya, lanjut Bambang Hermanto untuk pelaku pencabulan dapat tetap dipidana meskipun korban telah berdamai dengan pelaku. Hal ini dikarenakan perbuatan cabul termasuk dalam delik biasa, sehingga proses hukum tetap berlanjut walaupun pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku.
Namun, perdamaian ini dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk memberikan putusan nantinya.

“Apa yang dilakukan pihak korban dan terduga pelaku untuk berdamai itu menjadi hak mereka untuk pertimbangan bagi hakim bila kasus itu naik ke persidangan,”tambahnya.

Meskipun demikian, lanjut Bambang setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, Jika dilanggar, pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Saya minta kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk menindak lanjuti kembali proses hukum kasus pelecehan ini biar agar ada efek jerah terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

Sementara itu, awak media mencoba untuk datang ketempat kediaman terduga pelaku di pesantren Uswatun Hasanah dikelurahan tanjung Selamat, kecamatan padang tualang, kabupaten Langkat, disitu ada salah seorang pria yang mengaku mertua dari terduga pelaku sedang bersama istri dari terduga pelaku K.

Mertua pelaku yang pada saat itu enggan memberitahu kan namanya mengatakan bahwasan K terduga pelaku tidak ada dirumah, ia juga sudah mengetahui K sudah bebas dari penjara.

” Menantu saya K tidak ada dirumah, cuma istrinya saja dan anak anaknya, saya tidak tau dia dimana, masalah anak saya sudah dilepas saya sudah mengetahui, tapi hingga sekarang dia belum ada datang ke rumah ini,” ucap mertua K.

Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang membenarkan adanya perdamaian atau upaya dilakukan Restorative Justive (RJ) antara pihak korban dengan terduga pelaku.

” Pihak korban ada memohon kepada kami untuk dilakukan perdamaian, itu hak mereka, dan mereka pun berdamai dikelurahan dan diketahui lurah, kepling, MUI, Depak dan tokoh agama,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/10).

Terduga pelaku, sambung Sihar Sihotang saat kita melakukan pemeriksaan, ia mengaku hanya melakukan meraba raba paha terhadap korban, sehingga mungkin orangtua korban merasa keberatan dengan prlikau terduga pelaku, akhirnya ia membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.

“Setelah kita melakukan pemeriksaaan terhadap korban dan pelaku, ternyata pelaku hanya meraba raba paha dari korban, maka itu kami pertimbangkan pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan perdamaian, dan perdamaian itupun tidak ada kami campuri, mereka pun berdamai tidak di kantor polisi melainkan di kantor kelurahan,” pungkasnya.

Sementata itu, Hanifah Chaniago Lurah Tanjung Selamat ketika dikonfirmasi melalui seluler mengatakan ia sudah mengetahui pihak korban dan terduga pelaku K sudah saling berdamai.

“Saya sudah mengetahui mereka berdamai, tapi bukan disini berdamainya pak, saya tidak tau mereka berdamai dimana, saya hanya cuma menandatangani saja di surat perdamaian itu, yang antar kemari pun pihak PPA Polres Langkat,” Ujarnya melaui via seluler.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

37 Desa di Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO

Kisaran – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta pelanggaran keimigrasian kini diperkuat melalui penetapan Program Desa Binaan Imigrasi 2025 di...

Debut Internasional Redho, Indonesia Siap Bangga!

BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar...

Asahan Fokus Perluas Program MBG, Target 40 Dapur Gizi Aktif Hingga Akhir 2025

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan daerah dan Tim Satgas Kabupaten menggelar rapat koordinasi percepatan Program Makan Bergizi Gratis...

Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kader PKK Didorong Jadi Motor Penggerak Ketahanan Keluarga

Asahan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan....

GEBRAKAN SOLIDARITAS: GeberNews.com Ajak Puspo Wardoyo Guncang Jumat Barokah Panti Asuhan

Medan – GeberNews.com bersama DPP TKN Kompas Nusantara meluncurkan seruan terbuka untuk aksi sosial. Mereka secara khusus mengajak para dermawan, terutama pengusaha kuliner nasional...

Polres Asahan Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kisaran – Upaya memperkuat swasembada pangan nasional terus digalakkan melalui panen raya jagung yang dilaksanakan Polres Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan di Desa Perhutaan...

Wakil Bupati Asahan Kukuhkan Pengurus LLI, Dorong Lansia Tetap Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, dengan mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI)...

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Marjanji Aceh

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan bantuan kepada keluarga korban tanah longsor yang terjadi di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Penyerahan bantuan...