Sabtu, November 23, 2024
spot_img

Bendahara Kominfo Tidak Ngantor Info Transaksi Media 2023 Nihil

Tanggamus l Aktiva.news.com – Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Tanggamus, diduga sengaja mengabaikan amanat Undang-Undang no.14 tahun 2008, dengan alasan bendahara tidak ngantor untuk menanyakan data transaksi pembayaran media di akhir tahun 2023, Kamis (11/1/24)

Guna menindaklanjuti tuntutan aksi demo para awak media, pada Senin 8/1/24 lalu, sesuai janjinya, Pemkab Tanggamus, diwakili Kadis Kominfo Suhartono, kembali berdiskusi di ruang kerjanya. Namun selama dua jam, pihaknya belum dapat memberikan solusi.

Diketahui sebelumnya, bahwa salah satu tuntutan para aksi demo adalah terkait keterbukaan publik, tentang data rincian realisasi anggaran media ditahun anggaran 2023.Kabid Humas Kominfo Yoga, yang hadir setelah satu jam kemudian, saat di tanya terkait anggaran realisasi media online, cetak dan tayang streaming tahun anggaran 2023 lalu, dia  membeberkan kalau total anggaran tahun 2023 di dinasnya sebesar? namun yang tidak tercairkan hampir dua milyar dan untuk tahun 2024, anggaran tersebut menurun.

Disela- sela itu, Ketua Organisasi Wartawan TAJI Tanggamus Jon bersama beberapa ketua Organisasi yang ikut hadir dari Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Jenny Hevi , Dian Akrobi dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII), bung Idham Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menegaskan, pihaknya meminta bukti transfer, kepada Dinas Kominfo.

“Sesuai hasil diskusi kesepakatan dibayar 50%, namun fakta dilapangan hanya 20, 30 bahkan 0,5%, kita disini bukan untuk adu argumen, kami minta bukti transfer ke media-media yang sudah direalisasi oleh kominfo,” tegas Jon.

Di penghujung diskusi, Kepada awak media ini dan rekanannya, kembali Yoga menjanjikan sambil memberi alasan yang tidak masuk akal. “Terkait pembayaran media tahun anggaran 2023, akan di bayar tanpa mengurangi jumlah nominal tagihan di tahun 2024, karena DBH Provinsi pun tidak cair,” janji Yoga.

Dan saat di pinta kepastian terkait data, seolah tak ada beban, Yoga menjelaskan bahwa  Bendahara Riski alias Kimong lah yang tau. “Kalau data dan bukti rincian transfer, kita tunggu bendahara ngantor,” tandas Yoga.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa bendahara kominfo kimong, pernah mengungkapkan terkait e-Pin Kominfo, melaui pesan singkatnya kepada salah satu rekan wartawan.

“Soalnya kami baru omon-omon, ama Kadis diorang nunggu dimana Lo nya….?
Katanya e-PIN Kominfo Lo yg pegang ce ?
Epin api luwot lah puakhi hadu lah hino so hadu permainan yoga unyin…!
Hadu dang percaya cawani yoga (red-bahasa daerah). Yang artinya, (e-Pin apa lagi lah saudara, sudah lah ini semua sudah permainan Yoga aja udah jangan percaya dengan omongan yoga),” ungkap Bendahara Kominfo Riski.(rls/Jeni)

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN