Medan – Gudang yang diduga tempat penimbunan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, sepertinya dilakukan pembiaran penegak hukum.
Terlihat truk dengan tulisan Bumi Rencong keluar dari dalam gudang yang tidak memiliki papan nama dengan dipandu oleh penjaga pintu gerbang.
Menurut narasumber media ini, truck yang masuk ke dalam gudang yang diduga ilegal itu untuk menyalurkan muatan yang dibawanya dari luar kota.
“Kencing truck itu di dalam gudang, tiap hari ada saja truk yang masuk kesitu,” ucap ER.
Usai truk keluar dari gudang, masuk mobil pick up warna hitam dengan ditutupi terpal warna biru.
“Hasil kencing itu dijual ke daerah Mencirim,” sambung ER.
ER menjelaskan mobil pick up yang membawa hasil CPO ilegal adalah seorang wanita.
“Jalur mereka lewat tol, nanti keluarnya pintu tol Semayang, lalu dibawa ke sebuah gudang beras di daerah Mencirim, gudang beras itu menjual minyak goreng juga,” tutup ER. (As/Al/Red)