Rabu, Januari 22, 2025
spot_img

Ada Gudang Ilegal Penimbunan CPO di Jalan Yos Sudarso Kota Bangun, Polisi Jangan Tutup Mata

Medan – Gudang yang diduga tempat penimbunan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, sepertinya dilakukan pembiaran penegak hukum.

Terlihat truk dengan tulisan Bumi Rencong keluar dari dalam gudang yang tidak memiliki papan nama dengan dipandu oleh penjaga pintu gerbang.

Menurut narasumber media ini, truck yang masuk ke dalam gudang yang diduga ilegal itu untuk menyalurkan muatan yang dibawanya dari luar kota.

“Kencing truck itu di dalam gudang, tiap hari ada saja truk yang masuk kesitu,” ucap ER.

Usai truk keluar dari gudang, masuk mobil pick up warna hitam dengan ditutupi terpal warna biru.

“Hasil kencing itu dijual ke daerah Mencirim,” sambung ER.

ER menjelaskan mobil pick up yang membawa hasil CPO ilegal adalah seorang wanita.

“Jalur mereka lewat tol, nanti keluarnya pintu tol Semayang, lalu dibawa ke sebuah gudang beras di daerah Mencirim, gudang beras itu menjual minyak goreng juga,” tutup ER. (As/Al/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Motif Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali, Hanya Hal Sepele Ternyata

Bule Denmark inisial CAP (49) menjadi tersangka pornografi usai aksi...

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Penonton Asal Malaysia

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald...

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...