Sabtu, November 1, 2025
spot_img

Bekerjasama Dengan Intel Brigif 7/RR, Pembakar Rumah Berhasil Ditangkap

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mengamankan dua  orang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S alias Brengsek (48) dan J alias Ibeng (46). Keduanya warga Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Karangtengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Joko Winarno, Kamis (6/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pelaku pembakaran rumah milik Mawar Indah (50) di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi yang terjadi 31 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, katanya, anak korban yang sedang tidur di ruang tamu terbangun karena mencium aroma bahan bakar, dan melihat kobaran api di jendela serta pintu depan rumah. Korban dengan dibantu para tetangga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sebelum menghanguskan bangunan rumah tersebut.

“Merasa curiga dan keberatan atas peristiwa kebakaran rumahnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Dolokmasihul sesuai laporan polisi nomor LP//B/52/V/2023/SPKT/Polsek Dolokmasihul/ Polres SergaiI/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2024,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR dipimpin Lettu A Nasution, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul berhasil mendapatkan identitas para pelaku pembakaran rumah tersebut, serta lokasi persembunyiannya.

“Pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul.00.30 WIB, tim berhasil mengamankan Brengsek dan Ibeng di Simpang Kelapa Satu di Dusun 2 Desa Karangtengah Kecamatan Serbajadi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Brengsek dan Ibeng melakukan pembakaran rumab korban atas suruhan DS dan D dengan imbalan Rp.500 ribu.

Brengsek dan Ibeng juga mengakui melakukan pembakaran rumah korban dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke kursi plastik, daun pintu, dan kusen jendela rumah korban, serta menyulutnya dengan manchis menyala. Setelah api berkobar, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.

Menindaklanjuti keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, tambah perwira tiga balok emas ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul bergerak mencari keberadaan DS dan D, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

“Brengsek dan ibeng saat ini sudah diamankan di Polsek Dolokmasihul. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pasal 187 ke-1e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 8 tahun. Tim kita juga masih terus memburu DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran. Mudah-mudahan kedua tersangka ini dapat segera ditangkap,” tegasnya.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rakornis TP PKK Asahan: Sinergi dan Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan

Kisaran — Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan penyelarasan...

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perbaikan Gizi Masyarakat

Kisaran — Upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat terus digiatkan di Kabupaten Asahan. Salah satunya melalui peresmian operasional Sentra Pelayanan Pangan Gizi...

TP PKK Kabupaten Asahan Ikuti Pengajian Akbar di Desa Padang Sipirok

Kisaran — Suasana penuh kehangatan menyelimuti Masjid Al-Ikhlas, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, saat ratusan jamaah menghadiri Pengajian Akbar yang menghadirkan Ustadz Nurul...

Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Wujudkan ASN Unggul dan Profesional

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Peringatan Milad ke-23 IGRA

Kisaran — Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Milad ke-23 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Kegiatan berlangsung meriah dan...

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) di RSU Sri Pamela Sei Dadap, Rabu...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Kisaran — Suasana penuh semangat kebangsaan mewarnai pelaksanaan Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Halaman Kantor Bupati Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H.,...

Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad ke-113 dan Kejurda Tapak Suci

Kisaran — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Asahan tengah mematangkan persiapan peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2025 mendatang. Ketua...