Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img

Bupati Dairi Sampaikan Nota Jawaban Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DAIRI– Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membacakan Nota Jawaban Bupati Dairi atas Pemandangan Umum 7 fraksi di DPRD Kabupaten Dairi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Selasa (26/7/2023), di ruang rapat DPRD Dairi.

Bupati Eddy Berutu dalam nota jawabannya, menyampaikan penjelasan atas pemandangan umum 7 fraksi tersebut. Bupati menyebut hal itu akan menjadi masukan Pemkab Dairi agar lebih memacu seluruh jajaran meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Secara umum semua pemandangan umum yang disampaikan anggota dewan yang terhormat tersebut baik berupa pertanyaan, saran dan pendapat seperti peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel adalah masukan yang baik bagi Pemkab Dairi,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati menyebut bahwa sebagai manusia biasa menyadari adanya keterbatasan insani yang menyebabkan kemungkinan terdapat kekurangan di sana-sini yang belum bisa tercapai. Tapi beberapa capaian seperti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi periode 2019-2022 memiliki pola yang cukup fluktuatif pernah kita capai.

“Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi akibat Covid-19 sebesar minus 0,94 persen. Akan tetapi tahun 2021 dan 2022 perekonomian Dairi mulai kembali pulih. Bahkan tahun 2022 Dairi mengalami percepatan pertumbuhan dengan tingkat 4,21 persen. Capaian ini berada di atas target tahun 2022 sebesar 1,21 persen,” kata Eddy Berutu.

Selanjutnya kata Bupati, sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditetapkan 10 (sepuluh) Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Dairi nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi tahun 2019-2024.

IKU ini ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk satu periode, Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai SAKIP, Opini BPK, Indeks SPBE, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Infrastruktur, Indeks Pendidikan, Angka Harapan Hidup, Pengeluaran Per-Kapita, dan Indeks Desa Membangun.

“Secara keseluruhan indikator kinerja utama atau tujuh indikator kinerja utama daerah sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi daerah dapat dikatakan berhasil, yaitu nilai tukar petani, opini BPK, indeks kepuasan masyarakat, indeks infrastruktur, indeks pendidikan, indeks desa membangun dan pengeluaran perkapita. Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2023,” kata Bupati mengakhiri.

Hadir juga dalam sidang paripurna ini, Plh Sekda Dapot Tamba, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, seluruh anggota DPRD, dan para anggota para pimpinan OPD. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Eksistensi Program Kerja PWI Bekasi Raya, Diskusi Media Terus Digaungkan

KOTA BEKASI — Dalam upaya menjaga eksistensinya dan memastikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Eksistensi Program Kerja PWI Bekasi Raya, Diskusi Media Terus Digaungkan

KOTA BEKASI — Dalam upaya menjaga eksistensinya dan memastikan program kerja terus berjalan konsisten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menggulirkan diskusi media...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan Medan Baru kembali beroperasi yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh sat res narkoba Polrestabes Medan. Lokalisasi...

Bupati Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik (BULOG) Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Kamis (12/06/2026)....

Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si berharap kepada pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 untuk dapat menjaga dan merawat...

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik TK Swasta DIS Kisaran

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik Zainal Abidin menghadiri Perpisahan/Pelepasan Peserta Didik Taman Kanak (TK) B TK Swasta Darussalam Islamic School...

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Ketuai Forwatun

MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) kembali menunjukkan eksistensinya. Setelah sebelumnya 'mati suri', kini Forwatun lahir kembali dengan tampilan baru. Dalam musyawarah yang dilangsungkan di...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...