Bupati Dairi Sampaikan Nota Jawaban Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DAIRI– Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membacakan Nota Jawaban Bupati Dairi atas Pemandangan Umum 7 fraksi di DPRD Kabupaten Dairi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Selasa (26/7/2023), di ruang rapat DPRD Dairi.

Bupati Eddy Berutu dalam nota jawabannya, menyampaikan penjelasan atas pemandangan umum 7 fraksi tersebut. Bupati menyebut hal itu akan menjadi masukan Pemkab Dairi agar lebih memacu seluruh jajaran meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

“Secara umum semua pemandangan umum yang disampaikan anggota dewan yang terhormat tersebut baik berupa pertanyaan, saran dan pendapat seperti peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan pelayanan administrasi publik yang transparan dan akuntabel adalah masukan yang baik bagi Pemkab Dairi,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati menyebut bahwa sebagai manusia biasa menyadari adanya keterbatasan insani yang menyebabkan kemungkinan terdapat kekurangan di sana-sini yang belum bisa tercapai. Tapi beberapa capaian seperti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi periode 2019-2022 memiliki pola yang cukup fluktuatif pernah kita capai.

“Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi akibat Covid-19 sebesar minus 0,94 persen. Akan tetapi tahun 2021 dan 2022 perekonomian Dairi mulai kembali pulih. Bahkan tahun 2022 Dairi mengalami percepatan pertumbuhan dengan tingkat 4,21 persen. Capaian ini berada di atas target tahun 2022 sebesar 1,21 persen,” kata Eddy Berutu.

Selanjutnya kata Bupati, sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditetapkan 10 (sepuluh) Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Dairi nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi tahun 2019-2024.

IKU ini ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk satu periode, Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai SAKIP, Opini BPK, Indeks SPBE, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Infrastruktur, Indeks Pendidikan, Angka Harapan Hidup, Pengeluaran Per-Kapita, dan Indeks Desa Membangun.

“Secara keseluruhan indikator kinerja utama atau tujuh indikator kinerja utama daerah sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi daerah dapat dikatakan berhasil, yaitu nilai tukar petani, opini BPK, indeks kepuasan masyarakat, indeks infrastruktur, indeks pendidikan, indeks desa membangun dan pengeluaran perkapita. Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2023,” kata Bupati mengakhiri.

Hadir juga dalam sidang paripurna ini, Plh Sekda Dapot Tamba, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, seluruh anggota DPRD, dan para anggota para pimpinan OPD. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...