Di Sidang Praperadilan, Saksi Sempat Sebut Buat Laporan Atas Perintah Wakapolres Binjai

BINJAI | Sidang lanjutan kasus praperadilan terhadap Polres Binjai dengan agenda pemeriksaan saksi dari termohon di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Rabu (05/07/23).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Wira diruangan Sidang Candra, Kuasa Hukum termohon mengahdirkan tiga saksi dari pihak kepolisian Polres Binjai.

Dari ketiga saksi tersebut, saksi pertama terlihat gugup saat disinggung mengenai soal pertanyaan dari kuasa Hukum pemohon ” atas perintah siapa untuk membuat laporan ? dan sekitar pukul berapa saksi membuat laporan.

Atas pertanyaan yang di sampaikan pihak kuasa Hukum pemohon pun dijawab saksi dengan mengatakan, ” Saya membuat laporan atas perintah Wakapolres Binjai “, cetus saksi mengatakan didepan majelis Hakim

Selanjutnya mengenai pukul berapa saksi membuat laporan, saksi menjawab dengan tenang, ” Sekitar pukul 10.00 wib pagi selesai apel,” kata saksi lagi.

Padahal, menurut dari keterangan Kuasa Hukum pemohon Andrew Sidabutar SH, saksi diketahui membuat laporan model A tersebut sekitar pukul 04.00 wib pagi, kenapa dipersidangan ini saksi mengatakan membuat laporan pukul 10.00 wib, jelas ada kejanggalan disini, mana yang benar,” ucap Andrew Sidabutar

Selain itu, sambung Andrew Sidabutar disitu saksi mengatakan ia membuat laporan model A atas perintah dari Wakapolres Binjai, benar atau tidaknya nanti kita buktikan dipersidangan, intinya perkataan dari saksi kita catat itu,” sambungnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil persidangan telah terungkap fakta sebenarnya mengenai penetapan tersangka Edi Suranta (Pemohon).

Dimana berdasarkan laporan polisi pelapor, bahwa laporan model A yang dibuat pelapor di Polres Binjai atas perintah Wakpolres pada masa itu.

Sehingga terhadap laporan tersebut sangat mendzolimi Tersangka/Pemohon, ” terhadap laporan model A tersebut menurut saya cacat hukum, karena pada saat pembakaran pelapor tidak ada melihat ada pembakaran dan tidak mengetahui secara langsung pembakaran”.terang Andrew

Sedangkan surat menyurat yang menjadi hak Tersangka/Pemohon, lanjut Andrew Sidabutar, tidak pernah di jalankan Para Termohon, selama proses hukum yang dilalui Tersangka.
Sehingga dengan ini kuasa hukum Pemohon sangat berharap adanya keadilan kepada Pemohon.” pungkasnya.

(ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan kepengurusannya melalui kegiatan Temu Ramah dan Perkenalan yang digelar di Hall Cafe Cindelaras, kawasan Stadion...

Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Sarjana Angkatan XXXVI

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan Kisaran Angkatan XXXVI...

Dugaan Perundungan di WAG: Saat Niat Baik Memberi Makan Kucing Liar Berujung Sudutan Tetangga

Medan | Dugaan Perundungan di WAG saat niat baik memberi makan kucing liar berujung sudutan tetangga. Hati seorang perempuan yang kita sebut saja namanya...

Walikota Medan Rico Waas Rampungkan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel, Damos Siagian Beri Apresiasi Tinggi

MEDAN – Walikota Medan Rico Waas mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian SST.MP. Penghargaan ini diberikan atas...

Wakil Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/9/2026)....

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan Dan Insan Pers

Kabanjahe, — Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo menggelar kegiatan Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Karo bersama Wartawan dan Insan...

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola Rambate Rata Raya Cup U-10

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi menutup Turnamen Sepak Bola U-10 Rambate Rata Raya Cup Tahun 2026 di Lapangan Sepak...

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Federasi Akuatik Indonesia Kabupaten Asahan bersama atlet renang berprestasi di ruang kerja Bupati...