Minggu, Maret 15, 2026
spot_img

Diduga Oknum Ketua BPD di Sergai Main Proyek, FKI-1 Mendesak APH Untuk Melakukan Tindakan Hukum

Sergai – Aktiva.News | Oknum Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial S diduga sebagai pelaksana proyek.

Diketahui, oknum tersebut juga sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Muara Desa Bogak Besar yang saat ini menerima program bantuan dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS) Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera II.

Sesuai papan informasi proyek tersebut di lokasi, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2023 dengan 3 kelompok penerima program yakni P3A Muara, P3A Kuala Bogak, dan P3A Tirta Bogak
dengan masing-masing jumlah dana Rp 195.000.000.

Namun tidak ada tercantum volume seperti panjang dan lebar bangunan tersebut, hanya saja jangka waktu pelaksanaan 70 hari kalender dengan penanggung jawab proyek PPK O&P SDA III.

Dalam kegiatan tersebut, Oknum Ketua BPD itu berdalih hanya sebagai pekerja dan sebagai Ketua P3A Muara, hingga dinilai mengabaikan fungsi, kewajiban dan larangan sebagai BPD.

Informasi diterima wartawan, oknum Ketua BPD inisial S diduga mengkoordinir tiga kegiatan proyek tersebut diantaranya memasang plang, mengurusi bahan material bangunan, hingga mencari tukang/pekerja.

Diketahui, BPD itu dilarang diantaranya menjadi sebagai pelaksana proyek dan menyalahgunakan wewenang, mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Menanggapi hal itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, Selasa (9/5/2023) kepada wartawan mengatakan sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Nah, BPD bukan malah berperan atau ikut serta dalam pembangunan pemerintah.

“Apabila menyalahi ketentuan yang berlaku, FKI 1 Sergai mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan hukum,”tegasnya.

Terpisah, Ketua BPD Bogak Besar inisial S saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa dirinya sebagai Ketua BPD Bogak Besar.

“Ia saya emang betul ketua BPD, mohon maaf pak saya bukan pelaksana proyek, tapi saya cuman seorang buruh bangunan, dan saya juga bukan berperan penting di dalam program BWSS II khususnya di Desa Bogak Besar,”ujarnya. (Tim/Ad)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...