Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

Diduga Pungli, Wakil Direktur LBH Medan Minta Karutan Kelas I Medan Melakukan Penyelidikan Secara Tranparan

Medan – Viral rekaman di media sosial di Rutan Kelas 1 Medan melalui grup whatsapp yang menerangkan bahwa di Rutan Kelas I Medan Kemenkumham Sumut diduga melakukan pungutan liar (pungli) mulai dari 1,5 juta sampai 5 juta kepada Narapidana (Napi) yang mau bebas dalam pengurusan Bebas Bersyarat (BB).

Wakil Direktur LBH Medan, Ali Nafiah Matondang SH MH saat di konfirmasi awak media menyampaikan terkait informasi dugaan pungli dilingkungan Rutan terhadap Tahanan/Narapidana bukan informasi baru bagi masyarakat khususnya bagi LBH Medan, oleh sebab begitu banyak kasus yang di advokasi sejak berdirinya LBH Medan di Sumut kerap berhadapan dengan oknum-oknum penegak hukum yang nakal menyalah gunakan kewenangannya.

“Terkait informasi dugaan pungli dilingkungan Rutan terhadap Tahanan/Narapidana bukan informasi baru bagi masyarakat khususnya bagi LBH Medan, oleh sebab begitu banyak kasus yang di advokasi sejak berdirinya LBH Medan di Sumut kerap berhadapan dengan oknum oknum penegak hukum yang nakal menyalah gunakan kewenangannya,”ujar Ali, Medan (22/3).

Lanjut Ali bahwa LBH Medan menilai pernyataan Kepala Rutan Kelas I Medan yang hanya memberikan jawaban “tidak benar” masih dirasa tidak serius menindak lanjuti keluhan dan aduan masyarakat oleh sebab tidak ada kejelasan keterangan ada tidaknya penyelidikan yang dilakukan terhadap oknum petugas sebagaimana rekaman tersebut. Jika tidak, ada apa ?.

“LBH Medan menilai pernyataan Kepala Rutan Kelas I Medan yang hanya memberikan jawaban “tidak benar” masih dirasa tidak serius menindak lanjuti keluhan dan aduan masyarakat oleh sebab tidak ada kejelasan keterangan ada tidaknya penyelidikan yang dilakukan terhadap oknum petugas sebagaimana rekaman tersebut. Jika tidak, ada apa,”ungkapnya.

Dalam keterangannya, LBH Medan mengecam keras kepada siapapun oknum yang melakukan pungli terlebih ini berkaitan dengan Hak Asasi Warga Negara yang akibatnya tidak hanya berdampak kepada si tahanan/narapidana akan tetapi kepada Keluarganya dan masyarakat luas serta menambah catatan buruk penegakan hukum di Indonesia.

“LBH Medan mengecam keras kepada siapapun oknum yang melakukan pungli terlebih ini berkaitan dengan Hak Asasi Warga Negara yang akibatnya tidak hanya berdampak kepada si tahanan/narapidana akan tetapi kepada Keluarganya dan masyarakat luas serta menambah catatan buruk penegakan hukum di Indonesia,”jelasnya.

Untuk itu, sekali lagi LBH Medan mendesak Kepala Rutan Kelas I Medan untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan atas adanya dugaan pungli yang terjadi serta memberi sanksi tegas kepada oknum petugas tersebut apabila terbukti sebagai salah satu bukti insitusi ini bebas dari praktek KKN.

“Sekali lagi LBH Medan mendesak Kepala Rutan Kelas I Medan untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan atas adanya dugaan pungli yang terjadi serta memberi sanksi tegas kepada oknum petugas tersebut apabila terbukti sebagai salah satu bukti insitusi ini bebas dari praktek KKN,”tutupnya. (Ron)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...