Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Dinas Cikataru Deli Serdang Bungkam Soal Perumahan RPM Diduga Menyalahi Peruntukan

Deli Serdang – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang bungkam soal pembangunan Perumahan Residen Pala Mas (RPM) jalan Dusun Pala Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang diduga menyalahi zona peruntukan.

Kepala Bidang Perumahan Gedung, Ari Martiansyah ST, beberapa kali dikonfirmasi melalui WhatsApp dan via telepon masih bungkam atau tidak memberi jawaban.

Lahan pembangunan perumahan RPM tersebut diduga kuat menyalahi peruntukan dimana lokasi ini sebelumnya adalah lahan pertanian yang produktif serta tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang.

Keterangan warga setempat menyebutkan bahwa lokasi lahan perumahan RPM sebelumnya adalah lahan pertanian padi dan palawija yang ditimbun oleh pihak pengembang perumahan RPM.”Dulunya sawahnya ini bang, sekarang rencananya dibuat menjadi perumahan”ujar salah seorang warga mengaku marga Purba saat ditemui dilokasi, Jumat (14/7/2023).

Seharusnya pemerintah menindak setiap pengambang yang melakukan Pembangunan perumahan yang dibangun di atas lahan zona pertanian, tindakan ini dapat berdampak penurunan produksi pangan.

Dia berharap, Pemkab Deli Serdang tegas dalam menyikapi hal ini dan tidak mengeluarkan izin kepada pihak pengembang.”Ya kalau terus-terusan begini ya bisa habis lahan pertanian.”ucapnya.

Pantauan awak media dilapangan, lokasi perumahan RPM di Desa Aras Kabu tersebut bersebelahan dengan area persawahan yang produktif, sementara rencana pembangunan perumahan sendiri mulai dikerjakan dan dari brosur yang terpampang dilokasi perumahan tersebut bertype 60/98.

Sumber yang dihimpun awak media dilapangan juga menerangkan bahwa kawasan Kecamatan Beringin lokasi pembangunan perumahan RPM tersebut merupakan pertanian lahan basah yang tidak memungkinkan pihak pengembang (developer) bisa menerbitkan IMB/PBG.

Terkait hal ini, Kepala Desa Aras Kabu Abdurrahman Efendi yang dikonfirmasi wartawan dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (14/7/2023) tidak menjawab, melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) juga Kades Aras Kabu belum berhasil dikonfirmasi. (Her)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA