Ditolak Bercinta, Suami Robek Kemaluan Istri Koyak 10 Cm

Seorang suami tega merobek kemaluan istrinya berinisial NP gara-gara sang istri menolak bercinta.

Kelakuan Muksin Nasution ini terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), pada 26 April 2023 lalu.

Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin menyebut peristiwa tersebut dipicu karena pelaku kesal ajakannya untuk bercinta ditolak oleh istrinya itu.

“Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya,” kata AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).

Korban mengaku penolakannya itu bukan tanpa alasan. Ia menolak ajakan suaminya itu karena Muksin kerap berbuat kasar saat mereka sedang berhubungan badan.

“Penolakan korban karena tersangka suka menganiaya korban pada saat melakukan hubungan badan, sehingga korban trauma,” kata Miptahuddin.

Setelah penolakan itu, korban dan pelaku terlibat cekcok. Lalu, pelaku dengan kejamnya merobek kemaluan korban menggunakan kedua tangannya.

“Dirobek pakai tangannya,” terangnya.

Atas kejadian itu, kemaluan korban mengalami pendarahan hebat. Setelah itu, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemaluan korban robek hingga 10 cm. Pihak rumah sakit pun lalu menjahit kemaluan korban. Miptahuddin mengaku saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

“(Robek) 10 cm, korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter,” jelasnya.

Polisi menyebut setelah kejadian itu, pelaku pergi melarikan diri. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku. Bahkan, polisi sempat membuntuti ladang tempat pelaku bekerja.

“(Setelah kejadian) tersangka melarikan diri. Kebetulan si suaminya ini kerjanya sering di hutan. Jadi, sudah kita kepung di hutan, ia tidak dapat kita temukan,” ujarnya.

Robek
Muksin Nasution, pria di Palas yang merobek kemaluan istrinya karena ajakan bercinta ditolak (Istimewa) 

Selang beberapa waktu, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Polisi pun bergerak menuju lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Selasa (23/5).

“Ia pergi ke Labusel kemudian kita lakukan penangkapan,” jelas Miptahuddin.

Setelah menangkap pelaku, polisi menetapkan Muksin menjadi tersangka. Saat ini, pelaku pun telah ditahan.

“Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Miptahuddin. (As/dt/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung

Medan – Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati...

Bupati Karo Terima Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting,...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat...

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Karo – Bupati Karo ,Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Hari Krida Pertanian 2026 Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Karo

Kabanjahe - Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Krida Pertanian...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Polisikan Akun Medsos Penebar Hoaks Proyek

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony resmi mengambil langkah hukum tegas setelah namanya dicatut dalam isu miring. Melalui kuasa hukumnya, politisi muda yang akrab disapa...

Dugaan Korupsi GEMES 2026: Dinas Pariwisata Medan Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar

Medan – Dinas Pariwisata Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam setelah menggelar acara Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di Lapangan Merdeka pada...

Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Karo - Suasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat (26/6/2026) sore. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.,...

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Karo – Bupati Karo ,Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan S.P., menghadiri rangkaian perayaan...

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memaparkan transparansi pembangunan daerah melalui kegiatan "Sambang Warga". Bupati Karo, Brigjen Pol...

Wakil Bupati Asahan Sambut Kepulangan Kafilah MTQ, Raih Juara Umum V

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyambut kepulangan Kafilah Kabupaten Asahan usai mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Pendopo...

Forkopimda Asahan Ikuti Lomba Menembak Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Asahan menggelar lomba menembak yang diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan di Lapangan Tembak...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-80

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Antar Instansi dan Organisasi Kemahasiswaan/Kepemudaan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun...