Selasa, Mei 27, 2025
spot_img

Korban Dijadikan Tersangka di Polsek Medan Kota, Heran Kakek 70 Tahun Tersandung Penganiayaan Berat

Medan – Korban penganiayan dijadikan tersangka oleh Polisi, malang sangat nasib Joe Hong Tjuan (70), Warga Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus penganiayaan yang menimpa kakek berumur 70 tahun ini tak kunjung selesai di Polrestabes Medan, ia juga diganjar dengan pasal penganiayaan berat.

Effendi Jambak, SH, MH menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan Polsek Medan Kota terhadap kliennya.

“Untuk kedua kalinya jajaran Polrestabes Medan melakukan kesalahan dengan menetapkan korban penganiayaan dan pengeroyokan sebagai tersangka, setelah sebelumnya pernah terjadi di Polsek Percut Seituan pada September 2021 silam,” ujar Effendi Jambak kepada awak media di halaman Mako Polsek Medan Kota, Rabu (27/12) malam.

Selain menyesalkan sikap ketidakprofesionalan penyidik Polsek Medan Kota, Effendi juga menyesalkan penyidik Polrestabes Medan yang lambat menangani kasus penganiayaan terhadap kliennya.

Dalam penetapan tersangka, Effendi merasakan adanya kejanggalan terhadap kliennya. Yaitu, laporan Joe Hong Tjuan terhadap pelaku SN dan CU di Polrestabes Medan yang sudah P21, namun sampai saat ini tersangka dan barang buktinya belum diserahkan ke Kejari Medan.

“Terlapor SN dan CU merupakan tahanan kota. Terlapor SN (pelaku) masih bebas jalan – jalan keluar negeri berdasarkan keterangan dari penyidik Polsek Medan Kota, walaupun terlapor berstatus tahanan kota di Polrestabes Medan,” sebut Effendi.

Lanjut Effendi, sedangkan terlapor CU (pelaku yang memukul korban dengan Helm) bebas jalan jalan keluar kota berdasarkan keterangan penyidik Polrestabes Medan.

“Kinerja penyidik Polsek Medan Kota perlu dipertanyakan, karena menetapkan tersangka tanpa melihat unsur – unsur kejadian dan hukum yang sesuai dengan fakta dan bukti – bukti CCTV yang ada,” cetusnya.

Masih Effendi, menurut logika akal sehat, SN dan CU melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama – sama terhadap Joe Hong Tjuan, namun Polsek Medan Kota sebaliknya menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Effendi berharap Polda Sumatera Utara dapat mengevaluasi kinerja dari personilnya yang diduga unprosedural.

“Polda Sumut wajib memberi pendidikan lebih dan pengawasan lebih kepada para penyidik agar Polda Sumut tidak tercoreng nama baiknya oleh penyidik – penyidik nakal yang mencari keuntungan pribadi dari kasus – kasus yang dialami masyarakat,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH menjelaskan bahwa akibat dari penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh SN dan CU terhadap Joe Hong Tjuan, korban sempat dirawat selama 14 hari di Rumah Sakit.

“SN (pelaku) sempat menyikut perut Joe Hong Tjuan dan CU (anak pelaku) memukul Joe Hong Tjuan menggunakan HELM (barang bukti hilang tak disita penyidik Polrestabes Medan),” jelas Tommy.

“Sebelum kasus penganiayaan ini terjadi, pada tahun 2018, para pelaku juga pernah dilaporkan oleh NG Tjin Po ( Istri Joe Hong Tjuan ) ke Polrestabes Medan karena para pelaku melakukan pengrusakan dengan sengaja memberi lem setan ke gembok rumah milik Joe Hong Tjuan, namun sekian lama berlalu, laporan tersebut baru direspon Polrestabes Medan pada Desember 2023 ini,” ujar Dosen Hukum USU.

“Jadi penganiayaan dan pengeroyokan ini bukan baru pertama terjadi, sudah berulang kali para pelaku mencoba mencari masalah dengan korban, mungkin karena persaingan bisnis,” ujar Tommy.

Tommy juga menjelaskan bahwa ini merupakan tugas dan PR besar untuk Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Pol Teddy Marbun dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya.

“Masa dua lawan satu, yang jadi tersangka yang satu dan itu pun ditetapkan tersangka dengan pasal 351, kan lucu hukum di jajaran Polrestabes Medan ini,” tutupnya.

Terpisah, Polsek Medan Kota saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya terkait penetapan tersangka terhadap korban penganiayaan Joe Hong Tjuan. (As/alm/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polda Sumut Diduga Gegabah: 10 Warga Dijadikan Tersangka, 19 Lainnya Dilepas Dalam Kasus “Batu Guncang”

Medan – Penangkapan 29 orang oleh Polda Sumatera Utara dari lokasi permainan "batu guncang" di Yanglim Plaza menuai tanda tanya besar dan kritik tajam. Dalam...

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP Kepada Masyarakat di 4 Kecamatan

Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyerahkan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar...

Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menyerahkan bantuan BPJS Kesehatan Gratis dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada masyarakat di 8 Kecamatan dengan 3 lokasi...

Wabup Asahan Lepas Jama’ah Calon Haji di Medan

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas...

Tim Supervisi Desa/Kelurahan PKK Pemprovsu Kunjungi Kabupaten Asahan

Tim Supervis Desa/Kelurahan TP. PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TP. PKK Kabupaten Asahan. Kunjungan langsung disambut hangat oleh TP. PKK...

Dishub Asahan dan PT. PLN Lakukan Kerjasama Pengelolaan PJU

Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...