Selasa, Februari 24, 2026
spot_img

Korban Dijadikan Tersangka di Polsek Medan Kota, Heran Kakek 70 Tahun Tersandung Penganiayaan Berat

Medan – Korban penganiayan dijadikan tersangka oleh Polisi, malang sangat nasib Joe Hong Tjuan (70), Warga Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus penganiayaan yang menimpa kakek berumur 70 tahun ini tak kunjung selesai di Polrestabes Medan, ia juga diganjar dengan pasal penganiayaan berat.

Effendi Jambak, SH, MH menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan Polsek Medan Kota terhadap kliennya.

“Untuk kedua kalinya jajaran Polrestabes Medan melakukan kesalahan dengan menetapkan korban penganiayaan dan pengeroyokan sebagai tersangka, setelah sebelumnya pernah terjadi di Polsek Percut Seituan pada September 2021 silam,” ujar Effendi Jambak kepada awak media di halaman Mako Polsek Medan Kota, Rabu (27/12) malam.

Selain menyesalkan sikap ketidakprofesionalan penyidik Polsek Medan Kota, Effendi juga menyesalkan penyidik Polrestabes Medan yang lambat menangani kasus penganiayaan terhadap kliennya.

Dalam penetapan tersangka, Effendi merasakan adanya kejanggalan terhadap kliennya. Yaitu, laporan Joe Hong Tjuan terhadap pelaku SN dan CU di Polrestabes Medan yang sudah P21, namun sampai saat ini tersangka dan barang buktinya belum diserahkan ke Kejari Medan.

“Terlapor SN dan CU merupakan tahanan kota. Terlapor SN (pelaku) masih bebas jalan – jalan keluar negeri berdasarkan keterangan dari penyidik Polsek Medan Kota, walaupun terlapor berstatus tahanan kota di Polrestabes Medan,” sebut Effendi.

Lanjut Effendi, sedangkan terlapor CU (pelaku yang memukul korban dengan Helm) bebas jalan jalan keluar kota berdasarkan keterangan penyidik Polrestabes Medan.

“Kinerja penyidik Polsek Medan Kota perlu dipertanyakan, karena menetapkan tersangka tanpa melihat unsur – unsur kejadian dan hukum yang sesuai dengan fakta dan bukti – bukti CCTV yang ada,” cetusnya.

Masih Effendi, menurut logika akal sehat, SN dan CU melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama – sama terhadap Joe Hong Tjuan, namun Polsek Medan Kota sebaliknya menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Effendi berharap Polda Sumatera Utara dapat mengevaluasi kinerja dari personilnya yang diduga unprosedural.

“Polda Sumut wajib memberi pendidikan lebih dan pengawasan lebih kepada para penyidik agar Polda Sumut tidak tercoreng nama baiknya oleh penyidik – penyidik nakal yang mencari keuntungan pribadi dari kasus – kasus yang dialami masyarakat,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH menjelaskan bahwa akibat dari penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh SN dan CU terhadap Joe Hong Tjuan, korban sempat dirawat selama 14 hari di Rumah Sakit.

“SN (pelaku) sempat menyikut perut Joe Hong Tjuan dan CU (anak pelaku) memukul Joe Hong Tjuan menggunakan HELM (barang bukti hilang tak disita penyidik Polrestabes Medan),” jelas Tommy.

“Sebelum kasus penganiayaan ini terjadi, pada tahun 2018, para pelaku juga pernah dilaporkan oleh NG Tjin Po ( Istri Joe Hong Tjuan ) ke Polrestabes Medan karena para pelaku melakukan pengrusakan dengan sengaja memberi lem setan ke gembok rumah milik Joe Hong Tjuan, namun sekian lama berlalu, laporan tersebut baru direspon Polrestabes Medan pada Desember 2023 ini,” ujar Dosen Hukum USU.

“Jadi penganiayaan dan pengeroyokan ini bukan baru pertama terjadi, sudah berulang kali para pelaku mencoba mencari masalah dengan korban, mungkin karena persaingan bisnis,” ujar Tommy.

Tommy juga menjelaskan bahwa ini merupakan tugas dan PR besar untuk Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Pol Teddy Marbun dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya.

“Masa dua lawan satu, yang jadi tersangka yang satu dan itu pun ditetapkan tersangka dengan pasal 351, kan lucu hukum di jajaran Polrestabes Medan ini,” tutupnya.

Terpisah, Polsek Medan Kota saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya terkait penetapan tersangka terhadap korban penganiayaan Joe Hong Tjuan. (As/alm/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...