Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Setahun Belum Gelar Perkara, Jaminan Surat Tanah Milik Warga Ditahan di Polres Binjai

BINJAI | Erwinta Ginting seorang warga, Suka Aman, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal merasa kecewa dengan kinerja Polres Binjai terkait penahanan jaminan berupa sertifikat surat tanah miliknya di Polres Binjai.

Surat sertifikat hak milik nomor 1700 ini dijaminkan pada waktu itu ke Polres Binjai terkait diamankannya 2 mesin jonder milik kelompok tani dengan kasus dugaan pengrusakan lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang di kelurahan Tunggurono pada bulan Agustus 2022 lalu.

” Kemarin sempat dua mesin jonder diamanakan di Polres Binjai bang dan beberapa anggota kelompok tani, terkait kasus dugaan pengrusakan lahan milik PTPN II Sei semayang di Tunggurono, dan untuk kedua mesin jonder tersebut dilepas dengan mengajukan permohonan berupa surat sertifikat tanah sebagai jaminan,” Kata Erwinta Ginting kepada wartawan, Kamis (10/08/23).

Setelah itu, hampir satu tahun ini, saya hendak ingin mengambil surat sertifikat saya di Polres Binjai untuk keperluan pengurusan tanah, namun sepertinya mereka enggan memberikan dengan alasan yang bertele-tele.

” Katanya kalau mau ngurus pengambilan surat jaminan itu rumit bang, harus membuat surat permohonan ke Kapolres, belum lagi menghadap sama petinggi di polres Binjai, padahal perkara ini sudah berjalan satu tahun, tapi kok masih mereka tahan, apa sebabnya ? sampai dmn perkara ini berjalan, ” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Binjai Aiptu Musliyadi, disitu ia menjelaskan untuk pengurusan pengambilan surat jaminan tersebut agar pemilik membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai.

” Harus membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai dulu bang, nanti suratnya antar ke sium bang,” Katanya

Setelah itu, tak butuh waktu lama, Erwinta Ginting langsung membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai pada hari Rabu (14/06/23) lalu.

Namun surat permohonan yang di ajukan tersebut pun tak ada kabar sehingga awak media mempertanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana pada bulan Juni kemarin.

Kasat Reskrim polres Binjai AKP Rian Permana pada saat itu dikonfirmasi melalui pesan whatsapp sepertinya bungkam dan tidak merespon konfirmasi dari awak media tentang terkait surat jaminan tersebut.

Begitu juga dengan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen yang masih baru menjabat ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum juga bisa memberi keterangan yang jelas, hanya saja mengatakan menunggu hasil gelar perkaranya.

“Lagi saya suruh gelar perkara, saya dapat laporan perkaranya naik, “ungkapnya.

Namun sayangnya hingga saat ini, Mantan Danden Gegana Satbrimob Polda Papua itu belum memberikan jawaban kepada awak media terkait prihal hasil gelar perkara tersebut.
(Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...

Pemkab Asahan Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi...

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Masjid Agung H. Achmad Bakrie

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M pada Jumat malam (6/3/2026) di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Jalan...

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini...

Bupati Asahan Dampingi Wagub Sumut Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning

Rahuning, 4 Maret 2026 – Bupati Asahan mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional SMA Negeri Rahuning, Rabu (04/03/2026). Kegiatan...

Wabup Asahan Kunjungi Masjid Al Falah dalam Safari Ramadhan Khusus

Asahan – Wakil Bupati Asahan melaksanakan kunjungan Tim Safari Ramadhan Khusus di Masjid Al Falah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (03/03/2026). Kegiatan...