Rabu, April 2, 2025
spot_img

Mencuri di Kios Pupuk, M Nginap Dipenjara

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (42) warga Dusun Kueni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga pelaku pencurian.

Kapolsek Perbaungan AKP S Gurisinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024) mengungkapkan, tersangka M merupakan pelaku pencurian di kios pupuk milik Erni Yusnita Purba (48), berlokasi di Jalan Besar Dusun Pala Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.

Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti, 1 zak pupuk NPK Mutiara dengan berat 50 Kg, 12 botol racun score 250cc, 6 botol filia 250cc, 4 botol explore 100cc, 10 bungkus besnoid 100 gr, dan barang lainnya.

“Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 30 juta selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/223/X/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 30 Oktober 2023,” ujarnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, lanjutnya, pada Kamis (13/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho berhasil mengamankan tersangka M saat sedang bekerja memperbaiki rumah salah seorang warga di Pasar 1 Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.

“Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban. Dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II,” terangnya.

Selanjutnya, tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.

Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut,” jelasnya.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kadis Kominfo Sumut Terjerat Korupsi, Ini Kata Gubernur Bobby

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kepala Dinas (kadis) Komunikasi...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Ketemu Diaplikasi Kencan Wanita Tewas di Kebun Tebu Sei Semayang, Pelaku Sang Pacar

Medan - Mayat wanita di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun,...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Rayakan Idul Fitri 1446 H/2025 M

1 Syawal 1446 H/2025 M telah datang menghampiri dan juga meninggalkan Ramadhan, Bulan yang Penuh berkah dan Pengampunan. Kumandang takbir menggema disetiap sudut Masjid. Begitu...

Pemerintah Kabupaten Asahan Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Gelar Pawai Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan buka puasa bersama dan gelar pawai takbiran hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 M. Bupati Asahan, Taufik Zainal...

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pam Lebaran Tahun 2025

MBupati Asahan Taufiq Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si Bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dan jajaran Forkopimda Kabupaten Asahan melakukan peninjauan Pos Pam...

Kadis Kominfo Sumut Terjerat Korupsi, Ini Kata Gubernur Bobby

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kepala Dinas (kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus (IS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Rabu...

Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2024

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa...

Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Tahun 1446 H/2025 M Pemerintah Kabupaten Asahan

Pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) melalui lembaga Baznas di Kabupaten Asahan pada Ramadhan 1446 H dan Idul Fitri 2025 M mengalami penurunan sebesar...

Wakil Bupati Asahan Tinjau Rencana Pembangunan Lokasi Balai Latihan Kerja

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, melakukan peninjauan ke beberapa lokasi lapangan yang direncanakan akan dijadikan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Asahan Rabu (26/03/2025). Dalam...

Wakil Bupati Asahan Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024

Melalui Wakil Bupati Asahan Rianto S.H MAP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan bertempat di...