Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan – Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan N alias Agam seorang napi di Rutan Klas I Medan. Terkait kasus itu, Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui pengawasan yang mereka lakukan kurang maksimal.

Kadivpas Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi mengatakan saat ini mereka sedang menunggu tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut.

“Kita dalam pengungkapannya tentu bekerjasama dengan Polda Sumut ya. Jadi saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Sumut dan belum sampai di kita, nanti kita akan tahu sampai di mana keterlibatan nya,” katanya dilansir dari detikSumut, Rabu (11/10/2023).

Adanya napi yang mengendalikan sabu dari dalam Rutan Medan, Rudy mengakui bahwa ada pengawasan yang kurang maksimal dilakukan. Sehingga napi tersebut bisa mengendalikan sabu seberat 45 kilogram tersebut.

“Padahal kita terus memberikan monitoring ke Rutan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengunjung. Itulah ada kekurangan kita di situ, kurang maksimal kita di situ sebagian.

Makanya kita tetap melakukan penguatan kepada petugas, terutama di pintu utama biar nggak terjadi lagi ada HP masuk,” ujarnya.

Rudy juga tidak ragu untuk memecat sipir atau siapapun petugas yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba.

“Nanti setelah kembali pasti kita tindak lanjut, seperti HP dari mana baru kalau memang ada keterlibatan dari petugas ya sesuai dengan aturan kita beri sanksi kepada petugasnya, makanya kalau dapat ini, jika petugas ikut bermain kita usulkan dipecat. Nah itulah yang mau kita kembangkan, karena pemeriksaan itu sudah ketat, tapi selalu kenapa saja masih ada itu,” ucap Rudy.

Napi di dalam lapas, kata dia, beralasan handphone yang mereka pegang merupakan peninggalan napi yang sudah bebas.

“Intinya nanti setelah pemeriksaan, kalau ada keterlibatan petugas berarti dia ikut di jaringan itu kalau memberikan handphone. Tapi kalau memang napinya tidak mengakui bagaimana kita mau periksa.

Tapi alasan mereka ketika didapati, handphone itu dari napi yang sudah bebas dan ditinggal. Ketika kita periksa napi rata-rata napinya memberikan pernyataan begitu, tapi inikan belum tahu ini masih diperiksa,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MM dan S dan menyita sabu 45 kilogram, keduanya merupakan anak dan menantu M Yakob, kurir 20 kg sabu asal Aceh yang sempat melaporkan personel Polda Sumut atas dugaan penggelapan barang bukti (barbuk) 12 kg sabu. Sabu itu ternyata dikendalikan dari Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Tanjung Gusta Medan oleh N alias Agam, napi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (9/10). (As/Red/dtk)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Stop Berita Hoax, Camat Tigapanah Bantah Tudingan Terkait Pungli Jelang HUT RI Ke – 81

Tigapanah— Camat Tigapanah Bartholomeus Barus, secara tegas menolak dan membantah keras pemberitaan yang beredar di media sosial yang menuduh beliau melakukan pungutan liar atau...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigabinanga melaksanakan kegiatan pembagian sekaligus...

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan monitoring persiapan Lomba AKU HATINYA PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan dan Forkopimda Sambut Kunker Pangdam I/BB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda menyambut kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa di Makodim 0208/Asahan, Senin (10/8/2026). Kunjungan...

Wabup Asahan Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Pendopo Rumah...

Wabup Asahan Apresiasi Inovasi KKN UGM Olah Limbah Makanan Jadi Pakan Ternak

Wakil Bupati Asahan Rianto mengunjungi Pesantren Darul Falah di Kecamatan Aek Songsongan, Sabtu (8/8/2026), untuk melihat langsung kegiatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas...

Bupati Asahan Usulkan Penambahan Kuota IPDN untuk Putra-Putri Daerah

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menambah kuota penerimaan calon praja bagi putra-putri Kabupaten Asahan. Permintaan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat di kawasan Desa Daulu dan Semangat Gunung untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan...