Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan – Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan N alias Agam seorang napi di Rutan Klas I Medan. Terkait kasus itu, Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui pengawasan yang mereka lakukan kurang maksimal.

Kadivpas Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi mengatakan saat ini mereka sedang menunggu tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut.

“Kita dalam pengungkapannya tentu bekerjasama dengan Polda Sumut ya. Jadi saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Sumut dan belum sampai di kita, nanti kita akan tahu sampai di mana keterlibatan nya,” katanya dilansir dari detikSumut, Rabu (11/10/2023).

Adanya napi yang mengendalikan sabu dari dalam Rutan Medan, Rudy mengakui bahwa ada pengawasan yang kurang maksimal dilakukan. Sehingga napi tersebut bisa mengendalikan sabu seberat 45 kilogram tersebut.

“Padahal kita terus memberikan monitoring ke Rutan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengunjung. Itulah ada kekurangan kita di situ, kurang maksimal kita di situ sebagian.

Makanya kita tetap melakukan penguatan kepada petugas, terutama di pintu utama biar nggak terjadi lagi ada HP masuk,” ujarnya.

Rudy juga tidak ragu untuk memecat sipir atau siapapun petugas yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba.

“Nanti setelah kembali pasti kita tindak lanjut, seperti HP dari mana baru kalau memang ada keterlibatan dari petugas ya sesuai dengan aturan kita beri sanksi kepada petugasnya, makanya kalau dapat ini, jika petugas ikut bermain kita usulkan dipecat. Nah itulah yang mau kita kembangkan, karena pemeriksaan itu sudah ketat, tapi selalu kenapa saja masih ada itu,” ucap Rudy.

Napi di dalam lapas, kata dia, beralasan handphone yang mereka pegang merupakan peninggalan napi yang sudah bebas.

“Intinya nanti setelah pemeriksaan, kalau ada keterlibatan petugas berarti dia ikut di jaringan itu kalau memberikan handphone. Tapi kalau memang napinya tidak mengakui bagaimana kita mau periksa.

Tapi alasan mereka ketika didapati, handphone itu dari napi yang sudah bebas dan ditinggal. Ketika kita periksa napi rata-rata napinya memberikan pernyataan begitu, tapi inikan belum tahu ini masih diperiksa,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MM dan S dan menyita sabu 45 kilogram, keduanya merupakan anak dan menantu M Yakob, kurir 20 kg sabu asal Aceh yang sempat melaporkan personel Polda Sumut atas dugaan penggelapan barang bukti (barbuk) 12 kg sabu. Sabu itu ternyata dikendalikan dari Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Tanjung Gusta Medan oleh N alias Agam, napi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (9/10). (As/Red/dtk)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...

Pemkab Asahan Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi...