Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan – Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan N alias Agam seorang napi di Rutan Klas I Medan. Terkait kasus itu, Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui pengawasan yang mereka lakukan kurang maksimal.

Kadivpas Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi mengatakan saat ini mereka sedang menunggu tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut.

“Kita dalam pengungkapannya tentu bekerjasama dengan Polda Sumut ya. Jadi saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Sumut dan belum sampai di kita, nanti kita akan tahu sampai di mana keterlibatan nya,” katanya dilansir dari detikSumut, Rabu (11/10/2023).

Adanya napi yang mengendalikan sabu dari dalam Rutan Medan, Rudy mengakui bahwa ada pengawasan yang kurang maksimal dilakukan. Sehingga napi tersebut bisa mengendalikan sabu seberat 45 kilogram tersebut.

“Padahal kita terus memberikan monitoring ke Rutan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengunjung. Itulah ada kekurangan kita di situ, kurang maksimal kita di situ sebagian.

Makanya kita tetap melakukan penguatan kepada petugas, terutama di pintu utama biar nggak terjadi lagi ada HP masuk,” ujarnya.

Rudy juga tidak ragu untuk memecat sipir atau siapapun petugas yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba.

“Nanti setelah kembali pasti kita tindak lanjut, seperti HP dari mana baru kalau memang ada keterlibatan dari petugas ya sesuai dengan aturan kita beri sanksi kepada petugasnya, makanya kalau dapat ini, jika petugas ikut bermain kita usulkan dipecat. Nah itulah yang mau kita kembangkan, karena pemeriksaan itu sudah ketat, tapi selalu kenapa saja masih ada itu,” ucap Rudy.

Napi di dalam lapas, kata dia, beralasan handphone yang mereka pegang merupakan peninggalan napi yang sudah bebas.

“Intinya nanti setelah pemeriksaan, kalau ada keterlibatan petugas berarti dia ikut di jaringan itu kalau memberikan handphone. Tapi kalau memang napinya tidak mengakui bagaimana kita mau periksa.

Tapi alasan mereka ketika didapati, handphone itu dari napi yang sudah bebas dan ditinggal. Ketika kita periksa napi rata-rata napinya memberikan pernyataan begitu, tapi inikan belum tahu ini masih diperiksa,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MM dan S dan menyita sabu 45 kilogram, keduanya merupakan anak dan menantu M Yakob, kurir 20 kg sabu asal Aceh yang sempat melaporkan personel Polda Sumut atas dugaan penggelapan barang bukti (barbuk) 12 kg sabu. Sabu itu ternyata dikendalikan dari Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Tanjung Gusta Medan oleh N alias Agam, napi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (9/10). (As/Red/dtk)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial AS(38), Dosen IT&B Kabanjahe, meninggal dunia di kediamannya di wilayah...

NCW Dorong Imigrasi Bekasi Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

BEKASI — LSM Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperkuat transparansi, standar pelayanan, dan mekanisme...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PWKI Periode 2026–2031

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa...

Wabup Asahan Hadiri Wisuda 393 Lulusan STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada

BATU BARA – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Wisuda STIKes Asyifa Kisaran dan STIKes Sakinah Husada di Ballroom Hotel Singapore Land, Kabupaten...

Imigrasi Belawan Raih Prestasi Dalam Ajang Nasional Intelijen Keimigrasian 2026

BOGOR — Rasa haru dan bangga menyelimuti suasana kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026 yang digelar di Bogor pada 23–25 September...

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan Kisaran Angkatan XXXVI Tahun...

Bupati Asahan Tanggapi Aspirasi SPI pada Hari Tani Nasional

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima dan menanggapi aspirasi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan yang...

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...