Kamis, Maret 28, 2024

Ojol di Medan Berbohong Dibegal Karena Tidak Mampu Bayar Cicilan

Driver ojek online (Ojol) berinisial RAD (18) yang ngaku dibegal secara sadis menjadi tersangka di Polsek Delitua. Niat buruk pelajar ini diketahui Polisi, lalu ia pun ditahan hanya sehari semalam.

Warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas ini merancang skenario kalau ia kena begal hingga sepeda motornya raib.

Tak tanggung-tanggung, ia juga membuat jaket, kaosnya berlumur darah akibat diserang begal untuk meyakinkan Polisi.

Namun, semua itu fiktif belaka supaya ia tak membayar cicilan sepeda motornya yang mulai jatuh tempo.

Dia berharap ketika sudah melapor Polisi atas perampokan maka tak diburu leasing untuk membayar cicilan.

Polisi tak semudah apa yang dia pikirkan untuk dibohongi. Pemuda ini pun terancam ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 220 KUHP karena memberi keterangan palsu.

Polisi membeberkan, korban mengaku dibegal, digebuki sampai berdarah-darah di perkebunan sepi sekitar SMA Negeri 1 Delitua pada Selasa 7 Maret, malam.

Kemudian keesokan harinya, Rabu sore ia datang bersama ibunya ke Polsek Delitua untuk membuat laporan resmi. Saat datang ia membawa jaket, kaos yang berlumur darah sebagai barang bukti.

Ketika diinterogasi dan memeriksa jaket, kaos berlumur darah, Polisi curiga karena di tubuh korban tak ada bekas luka sedikitpun.

Karena tak mampu berdalih lagi, driver ojek online ini akhirnya mengaku telah berbohong dan menyusun skenario begal palsu.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, RAD tak ditahan dengan alasan masih di bawah umur, berstatus pelajar yang akan mengikuti ujian akhir sekolah.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, tersangka RAD dikenakan wajib lapor.

“Pelaku kita tetapkan tersangka sesuai laporan palsu dan penerapan pasal terhadap pelaku pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Untuk sementara nanti kita dalami terkait penanganan daripada laporan ini nanti kita sampaikan dan dia dikenakan wajib lapor,”kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma.

Kompol Dedy menerangkan, tersangka berbohong karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 1,3 juta perbulan.

Sebelum mengaku dibegal, rupanya sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna biru hitam di parkiran dahulu di parkiran RS Swasta di Medan Amplas tak jauh dari rumahnya.

Setelahnya ia pulang ke rumah dan menyatakan ke keluarganya ia kena begal.

Menurut keterangan tersangka yang didapat polisi, sepeda motor yang dilaporkan hilang dibegal akan dikembalikan lagi ke leasing setelah ia mendapatkan uang muka atau DP yang sebelumnya ia setor.

Sesudahnya ia akan merekayasa lagi kalau sepeda motor tersebut telah ditemukan kembali.

Motif ini ia lakukan karena tak mampu membayar dan berharap keuntungan dari leasing atas sepeda motor yang hilang.

“Rencananya dikembalikan lagi nanti kalau udah diganti DP nya itu. Jadi nanti dia pura-pura menemukan sepeda motor itu lagi, bilang ke pihak leasing.”

Begal Sadis

Pasalnya, RAD pulang pada Selasa 7 Maret pagi sekitar pukul 05:00 WIB dengan keadaan lemas dan pakaian penuh darah.

Saat itu ia yang baru saja Shalat Subuh kaget bukan kepalang. S, ibu tersangka langsung mengambil segelas air dan menyuruh anaknya itu minum.

Seketika tersangka langsung muntah-muntah dan mengeluarkan cairan merah seperti darah segar dari mulutnya. Belakangan, darah tersebut merupakan lipstik merah.

Atas kejadian ini, ibu tersangka yang bekerja sebagai pedagang kecil-kecilan di rumah meminta maaf kepada Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dan para penyidik.

Ia menyadari sempat mendesak polisi segera menerima laporan dan menangkap pelaku.

Ia juga berterima kasih karena anaknya bisa pulang dari penjara pada Kamis sore usai ditahan selama seharian.

Ia berharap anaknya tak lagi mengulangi perbuatannya dan bisa mengikuti ujian sekolah besok.

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN